CIREBON, (etnologimedia.id).-
Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan pada tahun 2024 Kabupaten Cirebon sudah terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF).
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih saat acara Deklarasi Open Defecation Free (ODF) tingkat Kabupaten Cirebon di Taman Wisata Siwalk Desa Setu Patok Kecamatan Mundu, Selasa (20/4/2021).
“Sekarang ada 122 desa dan kelurahan yang terdiri dari 116 desa dan enam kelurahan yang melakukan Deklarasi Open Defecation Free (ODF),” ujar Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih.
Ayu (panggilan akrabnya) mengatakan dengan adanya deklarasi ODF ini diharapkan masyarakat Kabupaten Cirebon untuk tidak membuang air besar secara sembarangan.
“Kalau masyarakat sudah tidak buang ir besar sembarangan akan berdampak meningkatnya derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Cirebon,” katanya.
Ia pun mengparesiasi apa yang sudah dilakukan oleh Dinas Kesehatan, Puskesmas, kecamatan dan desa maupun kelurahan yang sudah bekerjasa sama untuk mengedukasi masyarakat supaya tidak membuang air besar sembarangan.
“Dengan membuang air besar sembrangan dampaknya sangat besar sekali di antaranya banyaknya penyakit yang bisa terkena oleh masyarakat seperti Diare, DBD dan penyakit lainnya,” ungkap Ayu.
Ayu menjelaskan nantinya pihak Pemkab Cirebon melalui pemdes akan membangun sejumlah WC maupun Jamban untuk kepentingan masyarakat.
“Untuk antisipasi warga yang tidak mempunyai WC atau Jamban nanti pohak desa melalui anggaran desa akan membangun Jamban umum. oleh karenanya harus ada semangat dari pihak desa (kuwu, red) untuk bisa bagaimana desanya supaya masyarakat yang tidak membuang air besar sembanrngan dan merubah perilaku masyarakat untuk hidup bersih dan sehat,” katanya. (EM-05)