Di Kabupaten Cirebon Baru 60 Persen yang Sudah BAB secara tak Sembarangan

CIREBON, (etnologimedia.id).- Pemerintah Kabupaten Cirebon terus berupaya untuk menerapkan prilaku sehat kepada masyarakat dengan tidak membuang air besar secara sembarangan Open Defecation Free (ODF).

Sementara itu, Dari 412 desa dan 12 kelurahan di Kabupaten Cirebon baru 60 persen yang sudah membuang air besar secara tidak sembarangan.

“Yang sudah 100 persen Open Defecation Free (ODF) ada di salah satu desa di Kecamatan Sedong dan Sendang. Semoga semua kecamatan ada desanya yang sudah 100 persen warganya yang tidak buang air besar sembarangan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni di sela kegiatan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) tingkat Kabupaten Cirebon di Taman Wisata Siwalk Desa Setu Patok Kecamatan Mundu, Selasa (20/4/2021).

Enny mengatakan, untuk menciptakan masyarakat yang hidup sehat dan tidak BAB sembarangan dibutuhkan sinergitas semua pihak.

“Jadi ini komitmen semua yang ada di desa/ kelurahan dan kecamatan. Tentunya mereka tidak bisa kerja sendiri  semua harus bersinergi untuk mendorong agar masyaraktnya bisa BAB di tempat jamban yang sehat,” katanya.

Enny menjelaskan, untuk akses Open Defecation Free (ODF) masyarakat tidak harus mempunyai WC. Bahkan, mereka yang tidak mempunyai lahan untuk membuat WC bisa menggunakan fasilitas WC atau jamban yang sudah dibuat oleh pemerintah maupun desa.

“Mereka bisa ikut di WC sekolah bisa ikut di jamban komunal bisa ikut ke tetangga maupun ke saudaranya yang penting mereka sudah berprilaku hidup sehat dan BAB di Jamban yang sehat,” katanya.

Selain itu, kata Enny, pemerintah desa setiap tahunnya sudah membangun jambanisasi untuk warganya dengan menggunakan anggaran desa.

“Setiap tahun ada 10 jamban yang dibangun oleh desa untuk membantu masyarakat yang belum mempunyai jamban sehat,” katanya.

Ia mengungkapkan dengan acara Deklarasi Open Defecation Free (ODF) oleh para kuwu dan lurah ini diharapkan bisa menyosialisasikan kepada masyarakat tentang hidup sehat dengan tidak BAB sembarangan.

“Semoga tahun 2024 Kabupaten Cirebon bebas buang air besar sembarangan,” kata Enny. (EM 05)