Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Thursday, 11 December 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Ragam

Sanksi Tegas Menanti bagi yang Nekat Mudik ke Kabupaten Cirebon

Penulis: Tim Redaksi
23 April 2021 | 22:04
Reading Time: 2 mins read
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (etnologimedia).- Sanksi tegas bakal diberlakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon kepada warga luar kota yang nekat melakukan perjalanan mudik ke Kabupaten Cirebon pada Lebaran tahun ini.

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, menyebut, bentuk pemberian sanksi tegas tersebut akan diumumkan Pemkab Cirebon dalam waktu dekat.

Baca Juga

Perpaduan Seni dan Spiritualitas, Pameran Tunggal A. Casta di Gramedia Grage Mall Cirebon

5 Makanan yang Bisa Tingkatkan Mood Secara Alami

Jangan Dimakan Saat Perut Kosong! 5 Makanan Ini Bisa Bikin Masalah Pencernaan

Pemberian sanksi tidak hanya bagi masyarakat, juga bagi para ASN yang nekat mudik pun akan diberikan sanksi sesuai tingkatannya.

Menurut Imron, pemberian sanksi kini tengah dibahas dulu melalui rapat dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon seiring menunggu turunan dari pusat.

“Ini kan sudah jelas ada aturannya dari pemerintah. Jadi nanti akan kita rapatkan dengan Satgas Covid-19, sanksinya apa,” ujar Imron.

Dengan tidak melakukan mudik, kata Imron, berarti masyarakat telah membantu pemerintah dalam mencegah semakin meluasnya penyebaran Covid-19. Karena jumlah kasusnya sendiri masih terus mengalami penambahan.

“Ya tahan dahulu lah keinginan untuk mudiknya, supaya kondisi semakin membaik dan virusnya bisa sirna. Jangan sampai mudik ini malah menjadi kluster baru,” kata dia.

Ditambahkan Imron, kendati tidak mudik, namun masyarakat masih bisa bersilaturahmi Lebaran dengan sanak saudara melalui sambungan telepon atau bahkan secara virtual. Terlebih perkembangan teknologi saat ini sudah sangat mendukung aktivitas dari jarak jauh.

“Kalo yang aktivitas setiap hari ke luar kota untuk bekerja itu beda cerita dan diperbolehkan. Aparat juga sudah memahami mekanisme mudik saat ini,” ungkap Imron.

Larangan mudik

Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan instruksi agar kepala daerah menyosialisasikan larangan mudik Lebaran bagi masyarakat perantau di wilayahnya. Dalam instruksi tersebut, kepala daerah diminta memberi sanksi kepada masyarakat yang melanggar aturan atau tetap nekat mudik.

Seperti.yang tertuang dalam diktum ke-14 Instruksi Mendagri Nomor 09 Tahun 2021 yang diteken pada 19 April 2021 yang isinya: Gubernur dan bupati/wali kota: (1) untuk melakukan sosialisasi peniadaan mudik Lebaran/Hari Raya Idulfitri 2021 kepada warga masyarakat dan masyarakat perantau yang berada di wilayahnya; dan (2) apabila terdapat pelanggaran terhadap hal tersebut sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) di atas maka dilakukan pemberian sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya, diatur bagi masyarakat yang melakukan perjalanan lintas provinsi/kabupaten/kota tanpa memiliki dokumen administrasi perjalanan tertentu sebagaimana telah diatur oleh pemerintah selama Bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 H/Tahun 2021.

Kepala desa/lurah melalui posko desa/posko kelurahan menyiapkan tempat karantina mandiri selama 5×24 Jam dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan biaya karantina dibebankan kepada masyarakat yang melakukan perjalanan lintas provinsi/kabupaten/kota. (EM-03)

Tags: bupati cirebonlarangan mudiksanksi tegas
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Saat Ibu Menjadi Tulang Punggung Keluarga
Opini

Ambruknya Gedung Ponpes, Cermin Buramnya Jaminan Fasilitas Pendidikan

16 October 2025 | 08:08
KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital
Ragam

KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

09 September 2025 | 20:36
“Keep Our Soul” di Dua Dekade Tiger Indramayu MC, Ribuan Bikers Rayakan Spirit Persaudaraan
Daerah

“Keep Our Soul” di Dua Dekade Tiger Indramayu MC, Ribuan Bikers Rayakan Spirit Persaudaraan

06 May 2025 | 20:41
Perpaduan Seni dan Spiritualitas, Pameran Tunggal A. Casta di Gramedia Grage Mall Cirebon
Daerah

Perpaduan Seni dan Spiritualitas, Pameran Tunggal A. Casta di Gramedia Grage Mall Cirebon

04 March 2025 | 15:34
5 Buah yang Wajib Dikonsumsi Ibu Hamil dan Manfaatnya untuk Janin
Ragam

5 Makanan yang Bisa Tingkatkan Mood Secara Alami

19 February 2025 | 16:38
Jangan Dimakan Saat Perut Kosong! 5 Makanan Ini Bisa Bikin Masalah Pencernaan
Ragam

Jangan Dimakan Saat Perut Kosong! 5 Makanan Ini Bisa Bikin Masalah Pencernaan

19 February 2025 | 16:36
Berita berikutnya
Masjid Kramat Depok Peninggalan Para Wali

Masjid Kramat Depok Peninggalan Para Wali

Rekomendasi

Patroli Raimas Cirebon Gagalkan Aksi Tawuran, 17 Remaja Diamankan Usai Bikin Onar di Jalanan

Patroli Raimas Cirebon Gagalkan Aksi Tawuran, 17 Remaja Diamankan Usai Bikin Onar di Jalanan

10 March 2025 | 18:49
“Smart Parenting Swimmers” di Kabupaten Cirebon Hadirkan Pelatih Renang dari Prancis

“Smart Parenting Swimmers” di Kabupaten Cirebon Hadirkan Pelatih Renang dari Prancis

03 December 2023 | 16:49
2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang

2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang

06 September 2025 | 18:55

BeritaTerpopuler

  • Dosen FISIP UGJ Gelar PKM: Dari Antihoaks hingga Digitalisasi UMKM

  • Transparansi Penegakan Hukum, Kejari Kabupaten Cirebon Publikasikan Kinerja Pidsus di 2025

  • Laskar Macan Ali dan SMSI Kota Cirebon Siap Kirim Bantuan ke Korban Bencana Sumatera

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Cara TNI Peringati Hari Pahlawan, Dandim O620/Kab.Cirebon Pimpin Upacara Ziarah Nasional

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.