Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Monday, 27 October 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Ekonomi Bisnis

PT KAI Daop 3 Cirebon Terapkan Aturan Perubahan Masa Berlaku Surat Bebas Covid-19 bagi Penumpang Jadi 1×24 Jam

Penulis: Tim Redaksi
24 April 2021 | 16:49
Reading Time: 2 mins read
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (etnologimedia.id).- PT KAI Daop 3 Cirebon menerapkan aturan perubahan masa berlaku surat bebas Covid-19 yang harus dipatuhi calon penumpang KA.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan aturan yang tertuang dalam Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang “Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H.

Baca Juga

Samsung Rilis Galaxy A07, Ponsel Andal dan Aman dengan Harga Sejutaan

Pertamina EP Jatibarang Field Capai Liquid Onstream Perdana dari SP ABG Stage 1

112 Ribu Pekerja Terserap, Kawasan Berikat Dongkrak Ekonomi di Ciayumajakuning

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto mengatakan, terdapat perubahan masa berlaku hasil negatif tes RT-PCR dan Rapid Test Antigen untuk naik KA Jarak Jauh.

Dari sebelumnya maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan menjadi maksimal 1×24 jam. Bahkan, aturan tersebut berlaku untuk pelanggan KA Jarak Jauh keberangkatan periode 24 April sampai 5 Mei 2021 dan 18 Mei sampai 24 Mei 2021.

“Adapun untuk hasil negatif dari pemeriksaan GeNose C19 masa berlaku tetap 1×24 jam. Dan perubahan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 No 13 Tahun 2021,” katanya, Sabtu (24/4/2021).

Suprapto menjelaskan, dengan adanya perubahan tersebut, diharapkan masyarakat dapat kembali mengatur waktu perjalanan atau pelaksanaan tesnya.

“Bagi masyarakat yang ingin melengkapi persyaratan menggunakan KA Jarak Jauh, KAI Daop 3 Cirebon telah menyediakan layanan pemeriksaan Rapid Test Antigen seharga Rp 85.000 dan Tes GeNose C19 seharga Rp 30.000 di tiga Stasiun wilayahnya, yaitu Stasiun Cirebon, Stasiun Cirebon Prujakan dan Stasiun Jatibarang,” katanya.

Suprapto menambahkan, secara nasional, layanan Rapid Test Antigen ini telah terdapat di 42 Stasiun, serta untuk pemeriksaan GeNose C19 telah terdapat di 44 Stasiun.

“Adapun 42 Stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan Rapid test Antigen tersebut di antaranya Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Madiun, Blitar, Jombang, Kediri, Kertosono, Tulungagung, Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Malang, Sidoarjo, Mojokerto, Jember, Ketapang, Kertapati, Lahat, Lubuk Linggau, Muara Enim, Prabumulih, Tebing Tinggi, Tanjungkarang, Kotabumi, dan Baturaja,” katanya.

“Sedangkan 44 Stasiun yang menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 yaitu, Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar, Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Semarang Tawang, Semarang Poncol, Tegal, Pekalongan, Cepu, Purwokerto, Kutoarjo, Kroya, Kebumen, Gombong, Sidareja, Yogyakarta, Solo Balapan, Lempuyangan, Purwosari, Klaten, Wates, Madiun, Jombang, Blitar, Kediri, Tulungagung, Kertosono, Nganjuk, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Sidoarjo, Lamongan, Mojokerto, Jember, Ketapang, Probolinggo, dan Kalisetail,” tambahnya.

Suprapto mengungkapkan, selama bulan April 2021, rata-rata di tiga stasiun wilayah KAI Daop 3 Cirebon yang terdapat layanan Rapid Test Antigen dan Tes GeNose, telah melayani calon penumpang sebanyak 500 sampai 600 orang per harinya. Adapun 86% di antaranya memilih menggunakan Tes GeNose C19.

Namun demikian Kereta Api merupakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, memastikan pelanggan dalam kondisi aman dan sehat, serta konsisten menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat.

“KAI Daop 3 Cirebon mendukung penuh upaya pemerintah terkait pengetatan aturan pada periode pra dan pasca peniadaan mudik guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya. (EM-05)

Tags: PT KAI Daop 3Stasiun Cirebon
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Samsung Umumkan Enam Inovator Muda Pemenang “Solve for Tomorrow” 2025
Ekonomi Bisnis

Samsung Umumkan Enam Inovator Muda Pemenang “Solve for Tomorrow” 2025

24 October 2025 | 09:34
Stok Pupuk Aman, Pupuk Indonesia Imbau Pengecer Tak Langgar HET
Ekonomi Bisnis

Stok Pupuk Aman, Pupuk Indonesia Imbau Pengecer Tak Langgar HET

21 October 2025 | 19:15
Percepat Inklusi Keuangan, Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Sinergi
Ekonomi Bisnis

Percepat Inklusi Keuangan, Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Sinergi

20 October 2025 | 08:49
Samsung Rilis Galaxy A07, Ponsel Andal dan Aman dengan Harga Sejutaan
Ekonomi Bisnis

Samsung Rilis Galaxy A07, Ponsel Andal dan Aman dengan Harga Sejutaan

14 October 2025 | 17:15
Pertamina EP Jatibarang Field Capai Liquid Onstream Perdana dari SP ABG Stage 1
Ekonomi Bisnis

Pertamina EP Jatibarang Field Capai Liquid Onstream Perdana dari SP ABG Stage 1

25 September 2025 | 22:20
112 Ribu Pekerja Terserap, Kawasan Berikat Dongkrak Ekonomi di Ciayumajakuning
Ekonomi Bisnis

112 Ribu Pekerja Terserap, Kawasan Berikat Dongkrak Ekonomi di Ciayumajakuning

25 September 2025 | 13:18
Berita berikutnya
Satlantas Polres Ciko Sosialisasikan Larangan Mudik Lebaran 2021 ke Pengguna Jalan

Satlantas Polres Ciko Sosialisasikan Larangan Mudik Lebaran 2021 ke Pengguna Jalan

Rekomendasi

Ketua KORMI Jabar: Organisasi Olahraga tidak Akan Dicampuri Politik, Seluruh Anggota Bebas Pilih Figur Terbaik

Ketua KORMI Jabar: Organisasi Olahraga tidak Akan Dicampuri Politik, Seluruh Anggota Bebas Pilih Figur Terbaik

10 December 2023 | 13:42
6.000 Guru Madrasah Swasta Minta Dukungan, DPRD Kawal Aspirasi

6.000 Guru Madrasah Swasta Minta Dukungan, DPRD Kawal Aspirasi

08 October 2025 | 15:24
Panwascam Klangenan Lakukan Pengawasan di Masa Kampanye

Panwascam Klangenan Lakukan Pengawasan di Masa Kampanye

28 January 2024 | 11:19

BeritaTerpopuler

  • UMMADA Cirebon Gelar Yudisium, Cetak Lulusan Siap Mengabdi di Dunia Kesehatan dan Rumah Sakit

  • Stok Pupuk Aman, Pupuk Indonesia Imbau Pengecer Tak Langgar HET

  • Rahasia Sehat Alami: Manfaat Luar Biasa Cuka Kurma yang Jarang Diketahui

  • Filosofi Warna dalam Desain Grafis: Memahami Makna di Balik Pilihan Warna

  • CFD Kuningan Jadi Panggung Keakraban, Polisi dan “Pocong” Curi Perhatian

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.