Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Thursday, 11 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Ekonomi Bisnis

Enam Kereta Api Jarak Jauh Khusus Non-Mudik Bakal Dioperasikan

Penulis: Tim Redaksi
04 May 2021 | 13:48
Reading Time: 2 mins read
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (etnologimedia.id).- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon akan  mengoperasikan 6 Kereta Api Jarak Jauh khusus Non-Mudik.

Kereta tersebut hanya bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor HK.701/1/10/DJKA/2021 pada 30 April 2021.

Baca Juga

Penataan Kawasan Trusmi, DPRD Soroti Aspek Kearifan Lokal

Sambil Tunggu Kereta, Penumpang Nikmati Kopi dan Musik di Stasiun Cirebon

KAI Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Warga Sekitar Rel

“Di Wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon akan ada 6 Kereta Api Jarak Jauh khusus Non-Mudik, pada periode 6 s/d 17 Mei 2021. Kereta Api ini bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik Lebaran, tetapi khusus untuk masyarakat yang termasuk dalam daftar terkecualikan sesuai aturan yang berlaku. Kami akan selalu mematuhi aturan dan kebijakan dari pemerintah bahwa mudik tetap dilarang,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, Selasa (4/5/2021).

Suprapto menjelaskan, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan Kereta api khusus Non-Mudik ini adalah pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik yaitu untuk bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 (satu) orang anggota keluarga, dan kepentingan non mudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari kepala desa/lurah setempat.

“Bagi pegawai instansi pemerintahan/ASN/BUMN/BUMD/prajurit TNI/anggota Polri, syaratnya adalah wajib memiliki print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik pejabat setingkat Eselon II, serta identitas diri calon pelaku perjalanan,” katanya.

Ia pun mengungkapkan, adapun bagi pegawai swasta, wajib melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari pimpinan perusahaan. Sedangkan bagi pekerja sektor informal dan masyarakat umum nonpekerja, wajib melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari kepala desa/lurah setempat.

“Surat izin perjalanan tertulis bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik berlaku secara individual, untuk 1 kali perjalanan pergi-pulang, serta bersifat wajib bagi pelaku perjalanan yang berusia 17 tahun ke atas,” kata Suprapto.

Selain itu, kata Suprapto, untuk persyaratan surat izin perjalanan tertulis, para pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik juga tetap diharuskan menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau pemeriksaan GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Dengan demikian, petugas akan melakukan verifikasi berkas-berkas persyaratan saat boarding di stasiun. Jika ditemukan calon penumpang yang berkasnya tidak lengkap atau tidak sesuai, maka penumpang tidak diizinkan untuk naik kereta api dan tiket akan dibatalkan.

“Kami menjamin proses verifikasi berkas-berkas syarat perjalanan Kereta Api Jarak Jauh khusus Non-Mudik dilakukan dengan teliti, cermat, dan tegas. Karena kita mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat tidak mudik,” kata Suprapto.

Di wilayah KAI Daop 3 Cirebon akan ada 6 KA Jarak Jauh khusus Non-Mudik untuk melayani pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik dengan tujuan Jakarta, Surabaya, Solo, Jogyakarta, Semarang dan Malang. Tiket KA tersebut dijual melalui aplikasi KAI Access, web KAI, aplikasi mitra resmi KAI, dan khusus pembelian tiket di loket stasiun dilayani penjualan langsung 3 jam sebelum keberangkatan.

“Jumlah KA yang kami operasikan memang hanya terbatas untuk mengakomodir pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik. KAI Daop 3 Cirebon tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan dan hanya menjual tiket sebanyak 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia,” kata Suprapto.

Suprapto mengatakan, Kereta Api Jarak Jauh khusus Non-Mudik yang dijalankan tersebut sudah mendapatkan izin dari Pemerintah. Pasalnya KAI Daop 3 Cirebon selalu mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api.

“KAI Daop 3 Cirebon selalu mengoperasikan KA sesuai pedoman dari Peraturan Menteri dan Surat Edaran yang dikeluarkan pemerintah. Kami berharap masyarakat tetap membatasi mobilitasnya serta tidak mudik tahun ini,” kata Suprapto. (EM-05)

Tags: Enam KA Khusus Non-MudikPT KAI Daop 3
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang
Daerah

2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang

06 September 2025 | 18:55
Bank Indonesia Cirebon Berkontribusi Besar dalam Pengembangan UMKM
Daerah

Bank Indonesia Cirebon Berkontribusi Besar dalam Pengembangan UMKM

14 August 2025 | 08:02
KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Bantuan TJSL di Tiga Wilayah
Daerah

KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Bantuan TJSL di Tiga Wilayah

13 August 2025 | 11:11
Penataan Kawasan Trusmi, DPRD Soroti Aspek Kearifan Lokal
Daerah

Penataan Kawasan Trusmi, DPRD Soroti Aspek Kearifan Lokal

21 July 2025 | 10:13
Sambil Tunggu Kereta, Penumpang Nikmati Kopi dan Musik di Stasiun Cirebon
Ekonomi Bisnis

Sambil Tunggu Kereta, Penumpang Nikmati Kopi dan Musik di Stasiun Cirebon

15 July 2025 | 09:04
KAI Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan  Gratis Bagi Warga Sekitar Rel
Ekonomi Bisnis

KAI Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Warga Sekitar Rel

25 June 2025 | 14:36
Berita berikutnya
Pemkot Cirebon Bareng Pihak Terkait Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Idulfitri dan Salat Ied

Pemkot Cirebon Bareng Pihak Terkait Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Idulfitri dan Salat Ied

Rekomendasi

Sigap! Polresta Cirebon Bantu Mobil Mogok dalam Operasi Ketupat Lodaya 2024

Sigap! Polresta Cirebon Bantu Mobil Mogok dalam Operasi Ketupat Lodaya 2024

16 April 2024 | 15:28
Perkuat Komitmen Kesehatan, IDI Kota Cirebon Rayakan HUT dengan Baksos dan Senam Masal

Perkuat Komitmen Kesehatan, IDI Kota Cirebon Rayakan HUT dengan Baksos dan Senam Masal

24 October 2024 | 10:26
Samsung Galaxy A56 5G Meluncur, Teknologi AI Canggih dan Nightography di Kamera Depan

Samsung Galaxy A56 5G Meluncur, Teknologi AI Canggih dan Nightography di Kamera Depan

05 March 2025 | 21:59

BeritaTerpopuler

  • KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Filosofi Warna dalam Desain Grafis: Memahami Makna di Balik Pilihan Warna

  • Saat Ibu Menjadi Tulang Punggung Keluarga

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.