Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Monday, 02 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Ekonomi Bisnis

Enam Kereta Api Jarak Jauh Khusus Non-Mudik Bakal Dioperasikan

Penulis: Tim Redaksi
04 May 2021 | 13:48
Reading Time: 2 mins read
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (etnologimedia.id).- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon akan  mengoperasikan 6 Kereta Api Jarak Jauh khusus Non-Mudik.

Kereta tersebut hanya bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor HK.701/1/10/DJKA/2021 pada 30 April 2021.

Baca Juga

Akhir Tahun Lebih Hemat, KAI Tawarkan Diskon Tiket hingga 25 Persen

Andalkan Steak dan Kopi 1000cafe, Andalus Resto Cirebon Kini Jadi Tempat Makan Favorit Masyarakat

Libur Akhir Tahun, KAI Daop 3 Cirebon Ajak Manfaatkan KA Fakultatif

“Di Wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon akan ada 6 Kereta Api Jarak Jauh khusus Non-Mudik, pada periode 6 s/d 17 Mei 2021. Kereta Api ini bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik Lebaran, tetapi khusus untuk masyarakat yang termasuk dalam daftar terkecualikan sesuai aturan yang berlaku. Kami akan selalu mematuhi aturan dan kebijakan dari pemerintah bahwa mudik tetap dilarang,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto, Selasa (4/5/2021).

Suprapto menjelaskan, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan Kereta api khusus Non-Mudik ini adalah pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik yaitu untuk bekerja/perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 (satu) orang anggota keluarga, dan kepentingan non mudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari kepala desa/lurah setempat.

“Bagi pegawai instansi pemerintahan/ASN/BUMN/BUMD/prajurit TNI/anggota Polri, syaratnya adalah wajib memiliki print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik pejabat setingkat Eselon II, serta identitas diri calon pelaku perjalanan,” katanya.

Ia pun mengungkapkan, adapun bagi pegawai swasta, wajib melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari pimpinan perusahaan. Sedangkan bagi pekerja sektor informal dan masyarakat umum nonpekerja, wajib melampirkan print out surat izin perjalanan tertulis yang dilengkapi tanda tangan basah atau elektronik dari kepala desa/lurah setempat.

“Surat izin perjalanan tertulis bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik berlaku secara individual, untuk 1 kali perjalanan pergi-pulang, serta bersifat wajib bagi pelaku perjalanan yang berusia 17 tahun ke atas,” kata Suprapto.

Selain itu, kata Suprapto, untuk persyaratan surat izin perjalanan tertulis, para pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik juga tetap diharuskan menunjukkan hasil negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau pemeriksaan GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

Dengan demikian, petugas akan melakukan verifikasi berkas-berkas persyaratan saat boarding di stasiun. Jika ditemukan calon penumpang yang berkasnya tidak lengkap atau tidak sesuai, maka penumpang tidak diizinkan untuk naik kereta api dan tiket akan dibatalkan.

“Kami menjamin proses verifikasi berkas-berkas syarat perjalanan Kereta Api Jarak Jauh khusus Non-Mudik dilakukan dengan teliti, cermat, dan tegas. Karena kita mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat tidak mudik,” kata Suprapto.

Di wilayah KAI Daop 3 Cirebon akan ada 6 KA Jarak Jauh khusus Non-Mudik untuk melayani pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik dengan tujuan Jakarta, Surabaya, Solo, Jogyakarta, Semarang dan Malang. Tiket KA tersebut dijual melalui aplikasi KAI Access, web KAI, aplikasi mitra resmi KAI, dan khusus pembelian tiket di loket stasiun dilayani penjualan langsung 3 jam sebelum keberangkatan.

“Jumlah KA yang kami operasikan memang hanya terbatas untuk mengakomodir pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik. KAI Daop 3 Cirebon tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan dan hanya menjual tiket sebanyak 70% dari kapasitas tempat duduk yang tersedia,” kata Suprapto.

Suprapto mengatakan, Kereta Api Jarak Jauh khusus Non-Mudik yang dijalankan tersebut sudah mendapatkan izin dari Pemerintah. Pasalnya KAI Daop 3 Cirebon selalu mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api.

“KAI Daop 3 Cirebon selalu mengoperasikan KA sesuai pedoman dari Peraturan Menteri dan Surat Edaran yang dikeluarkan pemerintah. Kami berharap masyarakat tetap membatasi mobilitasnya serta tidak mudik tahun ini,” kata Suprapto. (EM-05)

Tags: Enam KA Khusus Non-MudikPT KAI Daop 3
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Bisa Dipesan Mulai H-45
Ekonomi Bisnis

Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Bisa Dipesan Mulai H-45

25 January 2026 | 06:53
Daop 3 Cirebon Catat Lonjakan Arus Balik, Okupansi Tembus 110 Persen
Daerah

Daop 3 Cirebon Catat Lonjakan Arus Balik, Okupansi Tembus 110 Persen

04 January 2026 | 19:19
Tingkatkan Sinergi Distribusi, CV Artomoro Gelar Evaluasi Kinerja PPTS 2025 dan Penandatanganan SPJB PUD – PPTS 2026
Daerah

Tingkatkan Sinergi Distribusi, CV Artomoro Gelar Evaluasi Kinerja PPTS 2025 dan Penandatanganan SPJB PUD – PPTS 2026

31 December 2025 | 11:22
Akhir Tahun Lebih Hemat, KAI Tawarkan Diskon Tiket hingga 25 Persen
Daerah

Akhir Tahun Lebih Hemat, KAI Tawarkan Diskon Tiket hingga 25 Persen

24 December 2025 | 19:39
Andalkan Steak dan Kopi 1000cafe, Andalus Resto Cirebon Kini Jadi Tempat Makan Favorit Masyarakat
Ekonomi Bisnis

Andalkan Steak dan Kopi 1000cafe, Andalus Resto Cirebon Kini Jadi Tempat Makan Favorit Masyarakat

22 December 2025 | 20:02
Libur Akhir Tahun, KAI Daop 3 Cirebon Ajak Manfaatkan KA Fakultatif
Daerah

Libur Akhir Tahun, KAI Daop 3 Cirebon Ajak Manfaatkan KA Fakultatif

21 December 2025 | 09:16
Berita berikutnya
Pemkot Cirebon Bareng Pihak Terkait Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Idulfitri dan Salat Ied

Pemkot Cirebon Bareng Pihak Terkait Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Idulfitri dan Salat Ied

Rekomendasi

Jabar Catat Transaksi Judi Online Tertinggi, Pemain Tembus 2,6 Juta

Jabar Catat Transaksi Judi Online Tertinggi, Pemain Tembus 2,6 Juta

25 November 2025 | 13:37
Stafsus Kemenag Menuju Bupati Cirebon, Nuruzzaman: Kalau Diperintah Kiai Saya Siap

Stafsus Kemenag Menuju Bupati Cirebon, Nuruzzaman: Kalau Diperintah Kiai Saya Siap

16 April 2024 | 18:14
Menteri LHK: 15 TPA di Indonesia Terbakar, Dipastikan Penanganan Sesuai Prosedur

Menteri LHK: 15 TPA di Indonesia Terbakar, Dipastikan Penanganan Sesuai Prosedur

03 October 2023 | 17:29

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Dari Fikih hingga Medis, Seminar Haul ke-95 KH Muhammad Sa’id Kupas Tuntas Edukasi Haid untuk Perempuan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.