CIREBON, (etnologimedia.id).- Para pemudik yang nekat menerobos petugas dan melanggar larangan mudik, malam ini akan memasuki wilayah Cirebon, di antaranya wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan memimpin langsung proses penyekatan malam ini, Minggu (9/5/2021)
Dalam penjelasannya, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan menyampaikan, kegiatan ini dalam rangka mengantisipasi arus mudik.
Walaupun sudah dilarang pemerintah, namun ada masyarakat yang memahami serta mengikuti anjuran dan imbauan pemerintah, untuk tetap tinggal di rumah dan tidak mudik. Tapi juga tidak sedikit dari masyarakat yang nekat melaksanakan mudik baik dengan kendaraan roda empat maupun sepeda motor dan menerobos petugas.
“Kita di Pos Kedawung ini, merupakan akses pintu masuk menuju ke Jateng. Sehingga kita mencoba memutarbalikkan kembali para pemudik tersebut. Tentunya dengan imbauan yang humanis,” ujar Kapolres AKBP Imron Ermawan.
Kapolres menambahkan, saat ini arus para pemudik khususnya sepeda motor dengan letter B dan luar Cirebon mulai banyak, serta terdapat peningkatan 70% dan mendominasi diperkirakan mencapai 800 unit kendaraan melintas di Pos Pam Kedawung.
“Ini merupakan kerawanan penyebaran Covid-19. Yang seharusnya dalam penanganannya menjadi tanggung jawab kita bersama dan dilandasi iman dan takwa serta kesadaran diri. Untuk menjaga diri dan menjaga keluarga artinya jangan mudik,” tutur AKBP Imron Ermawan.
“Dalam penyekatan ini, petugas memeriksa lebih dari 600 unit kendaraan dan memutarbalikkan kendaraan roda 4 sekitar 30 unit kendaraan dan untuk sepeda motor kurang lebih 500 unit,” pungkas IPTU Ngatidja, Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota. (EM-07)