CIREBON, (etnologimedia.id).- Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Para pelaku yang tergolong sadis saat melakukan aksinya tidak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, , mengatakan, para tersangka berinisial BR (25 tahun), NN (23 tahun), pelaku curas tersebut tercatat sebagai warga Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, pelaku BR dan NN beraksi di sebuah warung es kelapa yang berada di Jalan Cirebon – Kuningan yang masuk wilayah Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (15/5/2021) pukul 09.30 WIB.
Adapun korbannya merupakan pasangan suami istri yang tengah menunggu kendaraan umum. “Kedua pelaku sudah melakukan pengamatan terhadap korban dan berpura-pura membeli es kelapa juga. Setelah diamati, BR langsung menodongkan golok ke korban,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, saat gelar perkara di Mapolresta Cirebon, Kamis (3/6/2021).
Syahduddi menyampaikan, pada mulanya BR hanya melakukan ancaman. Namun, korban DJ melakukan perlawanan ketika tasnya ditarik sehingga BR langsung menyabetkan goloknya ke arah tali tas agar putus.
Tak hanya itu, lanjut Syahduddi, korban tetap berupaya mempertahankan tasnya sehingga pelaku kembali menyabetkan golok ke tangan korban kemudian kabur dan mengalami luka pendarahan. Suaminya pun berupaya mengejar saat para pelaku hendak kabur menggunakan sepeda motor.
“Pelaku menyabetkan golok ke arah suami tersebut dan mengenai tangan serta hidungnya. Akibatnya, pasangan suami istri itu menjadi korban dan mengalami luka,” kata Syahduddi,
Ia mengungkapkan, saat anggotanya melakukan penyelidikan ternyata terdapat toko di sekitar TKP yang memasang CCTV ke arah jalan raya dan kebetulan merekam aksi curas para pelaku.
Bahkan, kata Syahduddi, CCTV tersebut juga berhasil merekam identitas kendaraan bermotor yang digunakan para pelaku.
Pihaknya langsung mengeceknya di Samsat dan datanya identik dengan sepeda motor yang digunakan pelaku. Anggota pun berhasil mengamankan NN yang memiliki sepeda motor terlebih dahulu.
“Dari hasil introgasi dan pengembangannya, kami berhasil mengamankan BR sebagai pelaku utama yang membacok serta mengambil tas korban. Ternyata, BR sudah tiga kali melakukan aksi curas, dus TKP di Beber dan satu TKP di Astanajapura,” Syahduddi.
“Petugas juga melakukan tindakan tegas dan terukur karena BR berupaya melawan saat hendak diamankan dan mengingat reputasinya telah beberapa kali melakukan aksi curas di wilayah hukum Polresta Cirebon,” tambahnya.
Namun, Syahduddi mengakui pelaku BR melakukan aksinya secara acak saat situasi dan kondisi sekitar TKP dinilai memungkinkan. (EM-05)