Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Saturday, 31 May 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Politik

DPRD Kabupaten Cirebon Sahkan Tiga Raperda Jadi Perda

Penulis: Tim Redaksi
09 June 2021 | 16:52
Reading Time: 2 mins read
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (etnologimedia.id).- DPRD Kabupaten Cirebon mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda saat Rapat Paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa (8/6/2021).

Tiga Raperda tersebut di antaranya Raperda tentang Pemukiman Kumuh, Raperda tentang Pemerintah Desa dan Permusyawaratan Desa (BPD) serta Raperda tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah(MDT).

Baca Juga

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Tes Kesehatan, Gladi, dan Pisah Sambut

Imron-Agus Resmi Ditetapkan, Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Publik

DPRD Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Imron-Agus Dilantik 20 Februari

Pimpinan Rapat Paripurna sekaligus Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana mengatakan, dari empat Raperda baru tiga Raperda yang baru disahkan. Bahkan, menurutnya, total raperda yang sudah disahkan hingga saat ini menjadi empat Raperda dari Pansus 1 sampai pasus 4.

“Hari ini tiga dari empat Raperda yang sudah disahkan. Sebelumnya Raperda yang dibahas oleh Pansus 1 sudah disahkan. Tinggal Satu Raperda tentang Ketertiban Umum (tibum) masih dalam pembahasan,” kata Rudiana.

Rudiana menjelaskan, dengan disahkannya raperda tersebut semua pansus DPRD secara resmi dibubarkan.

“Kami juga membubarkan pansus DPRD. Dan kemungkinan akan dibentuk pansus dengan Raperda baru yang sudah diagendakan di propem perda tahun 2021,” katanya.

Sementara itu, Bupati Cirebon, Drs. H. Imron, M.Ag mengatakan, dengan disahkannya tiga raperda ini pihaknya akan melakukan langkah-langkah untuk pelaksanaan raperda baru.

“Kami pemerintah daerah akan terus melangkah maju untuk mengantisipasi raperda yang baru karena sudah ada landasan hukumnya,” kata Imron.

Disinggung soal rapeda pemerintah desa, Imron mengatakan, dalam waktu dekat Kabupaten Cirebon akan menggelar Pilihan Kuwu (Pilwu) serentak.

Bahkan, menurutnya, dengan adanya raperda tentang pemerintahan desa ini diharapkan mampu diterapkan saat pilwu serentak dilaksanakan.

“Kami berkeinginan dengan Raperda ini dalam pelaksanaan Pilwu di masa pandemi antisipasinya sudah ada. Karena sudah ada rujukan pelaksanaannya dan landasan hukumnya,” katanya.

Imron menjelaskan, sebelum pandemi Covid-19 pelaksanaan Pilwu serentak ada beberapa TPS  di setiap desanya. Akan tetapi di masa pandemi ini ada berbagai aturan di antaranya menerapkan  protokol kesehatan.

“Jadi pandemi ini mengubah segalanya baik panitia maupun anggarannya. Sehingga dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan Prokes,” katanya.

Selain itu, kata Imron, dengan adanya raperda ini panitia bisa mengatur pelaksanaan supaya tidak ada kerumunan.

“Panitia nantinya akan melakukan warning kepada calon kuwu sebelum dan sesudah pelaksaan pilwu. Misalkan adanya pelanggaran prokes untuk sanksi diskualifikasi belum kita lakukan tetapi sanksi administratif ada,” kata Imron. (EM-05)

Tags: DPRD Kabupaten CirebonRaperdaTiga Perda
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Regenerasi PKS Kabupaten Cirebon, Junaedi ST Dicoret dari Bursa Ketua DPD
Daerah

Regenerasi PKS Kabupaten Cirebon, Junaedi ST Dicoret dari Bursa Ketua DPD

28 April 2025 | 10:41
Bawaslu Kabupaten  Cirebon Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024, Media Jadi Mitra Strategis
Daerah

Bawaslu Kabupaten Cirebon Evaluasi Pengawasan Pemilu 2024, Media Jadi Mitra Strategis

15 April 2025 | 13:21
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Tes Kesehatan, Gladi, dan Pisah Sambut
Daerah

Infrastruktur dan Investasi, PR Besar Kepemimpinan Imron-Agus

19 February 2025 | 16:35
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Tes Kesehatan, Gladi, dan Pisah Sambut
Daerah

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Tes Kesehatan, Gladi, dan Pisah Sambut

14 February 2025 | 07:57
Imron-Agus Resmi Ditetapkan, Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Publik
Daerah

Imron-Agus Resmi Ditetapkan, Fokus pada Infrastruktur dan Pelayanan Publik

09 February 2025 | 14:49
DPRD  Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Imron-Agus Dilantik 20 Februari
Daerah

DPRD Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Imron-Agus Dilantik 20 Februari

09 February 2025 | 14:48
Berita berikutnya
Kapolresta Monitoring Vaksinasi Covid-19 Massal di RS Sumber Hurip

Kapolresta Monitoring Vaksinasi Covid-19 Massal di RS Sumber Hurip

Rekomendasi

Ini Pilihan Tepat Aroma Parfum untuk Tampil Memesona saat Hadiri Pesta

Ini Pilihan Tepat Aroma Parfum untuk Tampil Memesona saat Hadiri Pesta

02 September 2024 | 07:53
Grage Grand Bussines Hotel Kenalkan Kuliner Cirebon ‘Sega Pendaringan Grage’

Grage Grand Bussines Hotel Kenalkan Kuliner Cirebon ‘Sega Pendaringan Grage’

21 November 2023 | 10:41
UPT RPSA Dinsos Kota Cirebon Gelar Sosialisasi Pencegahan Anti Bullying

UPT RPSA Dinsos Kota Cirebon Gelar Sosialisasi Pencegahan Anti Bullying

06 December 2024 | 15:01

BeritaTerpopuler

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Rahasia Sehat Alami: Manfaat Luar Biasa Cuka Kurma yang Jarang Diketahui

  • 249 RW Siap Adu Kreativitas di Festival Milm Kampung 2025 Kota Cirebon

  • Filosofi Warna dalam Desain Grafis: Memahami Makna di Balik Pilihan Warna

  • Gelapkan Keuangan Desa, Mantan Kuwu Digelandang Kejari Kabupaten Cirebon

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.