CIREBON, (etnologimedia.id).- Sebanyak 35 kecamatan dari 40 kecamatan di wilayah Kabupaten Cirebon dinyatakan zona merah Covid-19. Adanya penambahan zona merah tersebut disebabkan adanya lonjakan kasus Covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Enny Suhaeni membenarkan, adanya 35 kecamatan yang masuk zona merah. “Bener ada 35 kecamatan zona merah,” katanya.
Selain itu, dari 40 kecamatan ada kecamatan yang masuk zona orange dan kuning, yakni untuk zona orange Kecamatan Kapetakan, Kaliwedi, Susukan dan Losari. Sedangkan untuk Zona Kuning Kecamatan Pasaleman.
Sementara itu, menurut data dari Covid Center Kabupaten Cirebon pada Minggu 20 Juni 2021 adanya penambahan kasus sebanyak 228 orang. Total warga Kabupaten Cirebon yang terkonformasi Covid-19 mencapai 11.625 orang, masih dalam perawatan RS atau Isolasi Mandiri, 1.414 orang, selesai Isolasi 9.733 orang dan meninggal dunia mencapai 478 orang. (EM-05)