Pelayanan di Kantor Pengadilan Negeri Agama Sumber Kabupaten Cirebon Ditutup Sementara

CIREBON, (etnologimedia.id).- Pelayanan di Kantor Pengadilan Negeri Agama Sumber Kabupaten Cirebon ditutup sementara, Senin (21/6/2021).

Penutupan pelayanan tersebut lantaran ada sejumlah pegawai di Kantor Pengadilan Agama Sumber yang terpapar Covid-19.

“Kantor tutup mulai hari ini Senin 21/6/2021 sampai Rabu 23/6/2021. Dan kembali melakukan pelayanan pada hari Kamis 24/6/2021,” kata Satpam Kantor Pengadilan Agama Sumber Kabupaten Cirebon, Yono.

Yono mengatakan, dirinya mengaku tidak mengetahui persis penyebab penutupan Kantor Pengadilan Agama Sumber.

“Saya sih kurang tahu, tetapi  ada pengumuman di depan. Soal adanya pegawai terpapar Covid-19 tidaknya saya tidak tahu. Selama ini di Pengadilan Agama Sumber sudah baik-baik saya,” katanya.

Menurutnya, banyak warga yang akan ke Pengadilan Agama Sumber pulang kembali lantaran adanya penutupan sementara.

“Saya arahin ke masyarakat dan Alhamdulillah mereka mengerti dengan keadaan sekarang,” kata Yono

Sementara itu, spanduk pengumuman dibentangkan di pagar pintu masuk Kantor Pengadilan Agama Sumber dengan tulisan: “Diberitahukan dengan hormat kepada seluruh pencari keadilan/pengguna pelayanan Pengadilan Agama Sumber, berhubungan dengan adanya beberapa pegawai Pengadilan Agama Sumber yang terpapar Covid-19, sehingga dengan tindak lanjut penanganan, maka berdasarkan surat keputuasan ketua No. W10-A4/3095/KP.01.1/VI/2021 tentang penutupan sementata (Lockdown) Kantor Pengadilan Agama Sumber dalam rangka antisipasi penyebaran wabah Covid-19 pada Pengadilan Agama Sumber maka dengan ini diberitahukan, Seluruh kegiatan pelayanan kecuali pendaftaran E-Court dalam upaya hukum untuk sementara dihentikan mulai hari Senin sampai Rabu tanggal 21-23 Juni 2021”.

Akibat adanya penutupan sementara Kantor Pengadilan Agama Sumber ada beberapa jadwal sidang yang melakukan perubahan.

“Untuk Sidang pada 21 Juni diundur pada 28 Juni, serta Sidang pada 22 Juni diundur pada 29 Juni, sedangkan sidang pada 23 Juni diundur pada 30 Juni. Serta masyarakat untuk mengetahui rincian nomor perkara dan ruangan sidang bisa dilihat dijadwal sidang SIPP web Pengadilan Agama Sumber,” tulis di pengumuman. (EM-05)