CIREBON, (etnologimedia.id).- Sebanyak 115 warga di Kelurahan/Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon ikut andil dalam pekerjaan Padat Karya dari Kementerian PUPR. Mereka nantinya bekerja di proyek Padat Karya selama 60 hari ke depan.
Maman, warga RW 02 Kelurahan Kejaksan, Kota Cirebon, menjadi salah satu bagian untuk ikut bekerja saat dimulainya pekerjaan Padat Karya di Kelurahan Kejaksan hari ini
“Alhamdulillah selama dua bulan ke depan saya tidak perlu lagi dipusingkan bagaimana mencari uang untuk menafkahi keluarganya. Karena sudah ada padat karya ini, di lingkungan tempat saya tinggal,” kata Maman, Rabu (23/6/2021).
Selama 60 hari ke depan mereka akan mengerjakan perbaikan drainase di lingkungan tempat tinggal sendiri dan mendapatkan upah. Upah yang diterima para pekerja sebesar Rp 90 ribu setiap harinya.
Maman sendiri sebelumnya bekerja sebagai tukang bangunan. Saat Pandemi Covid-19 tidak banyak permintaan rumah yang akan dibangun. Sehingga untuk memenuhi kehidupan sehari-hari, ia menyemprotkan cairan disinfektan ke rumah warga.
“Program padat karya sangat membantu saya. Apalagi sekarang kondisinya sedang susah akibat Pandemi Covid-19,” ungkap Maman.
Dengan demikian, adanya program padat karya, Maman kini bisa mendapatkan penghasilan setiap hari selama 60 hari ke depan.
“Apalagi proyek padat karya dengan memperbaiki saluran drainase dilakukan di lingkungan sendiri. Tidak perlu keluar biaya. Kalau lapar, tinggal pulang untuk makan,” kata Maman.
Di tempat yang sama, Lurah Kejaksan, Catur Wulan Anggraeni, menjelaskan dari 115 orang yang turut serta pada Program Padat Karya Tunai (PKT) sebanyak 100 orang merupakan warga setempat dan 15 orang merupakan tukang. “100 orang merupakan warga setempat. Karena itu wajib,” kata Catur.
Catur menjelaskan, untuk upah pekerja dalam program padat karya ada dua kategori yakni untuk tukang mendapatkan upah Rp 120 ribu per hari sedangkan untuk warga yang bekerja pada Program Padat Karya mendapat Rp 90 ribu per hari selama 60 hari kerja.
“Adapun kriteria warga yang bisa ikut program padat karya yaitu warga yang sedang tidak bekerja, warga kurang mampu, serta wanita yang juga menjalankan fungsi sebagai kepala keluarga. Khusus di Kelurahan Kejaksan, Program Padat Karya yang dijalankan yaitu perbaikan saluran drainase. Karena perbaikan saluran drainase ini yang tidak tercover saat musrenbang,” katanya.
Selain itu, kata Catur, beberapa hari ini Kota Cirebon diguyur hujan deras. Sehingga perbaikan drainase dibutuhkan untuk menghindari terjadi banjir di wilayah Kelurahan Kejaksan.
“Saya berpesan kepada warga untuk bekerja dengan baik. Karena yang diperbaiki itu lingkungan tempat tinggal kita sendiri. Sehingga manfaatnya nanti juga akan kembali kepada warga,” katanya.
Dipilih
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Cirebon, Hj. Eti Herawati menjelaskan, padat karya tunai (PKT) atau cash for work (CFW) merupakan program Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang tahun ini juga dilakukan di Kota Cirebon.
“Ada delapan kelurahan di Kota Cirebon yang dipilih menjalankan program padat karya tunai ini,” katanya.
Eti menjelaskan, Program Padat Karya di Kota Cirebon ini melibatkan sedikitnya 725 tenaga kerja dengan nilai hari orang kerja (HOK) mencapai Rp 1,3 miliar lebih.
“Kami melibatkan warga setempat untuk memperbaiki lingkungan. Selain warga mendapatkan upah atas pekerjaan yang dilakukan, lingkungan mereka juga akan menjadi bersih dan tertata rapi. Setelah program ini berjalan, ke depannya yang terpenting yaitu upaya menjaga lingkungan. Ini yang penting,” kata Eti.
Selain itu, kata Eti, warga yang berpenghasilan rendah dan sangat terdampak dari pandemi Covid-19 ini juga bisa mendapatkan upah dari kerja yang mereka lakukan.
“Upah ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian di Kota Cirebon,” katanya. (EM-05)