Pemkab Cirebon Siapkan SOR Watubelah Kembali Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19

CIREBON, (etnologimedia.id).- Pemerintah Kabupaten Cirebon akan menyiapkan Sarana Olahraga (SOR) Watubelah di Jalan Fatahillah, Kecamatan Watubelah, Kabupaten Cirebon, untuk menjadi tempat unit layanan khusus isolasi mandiri bagi pasien Covid-19.

Bupati Cirebon, Imron Rosyadi mengatakan, tempat tersebut disediakan untuk mencegah bad occupancy rate (BOR) melebihi kapasitas di sejumlah Rumah Sakit di Kabupaten Cirebon. Bahkan, berdasarkan laporan angka tersebut sudah lebih dari 97 persen.

“BOR di Kabupaten Cirebon mencapai angka 98 persen. Jadi, SOR Watubelah ini sebagai alternatif kalau nantinya penuh,” kata Imron di Kabupaten Cirebon, Senin (28/6/2021).

Selain SOR Watubelah, kata  Imron, nantinya Pemkab Cirebon juga akan mengunakan aula puskesmas dan rumah sakit sebagai tempat isolasi mandiri.

“Semua sudah dipersiapkan kan nanti Dinas Kesehatan suruh mengecek apakah domo SOR Watubellah sudah siap atau belum,” katannya.

Menurut Imron, SOR Watubellah ini kapasitasnya sangat luas. Bahkan nantinya semua ruangan bisa digunakan bilamana jumlah pasien Covid-19 membludak.

“Kita liat dulu pasiennya kita sediakan satu ruangan 10 orang misalnya banyak nanti kita gunaka ruangan disana,” katanya.

Namun demikian, untuk jumlah Nakes yang banyak terpapar Covid-19, lanjut Imron, Pemkab Cirebon akan melakukan antisipasi dengan merekrut sejumlah relawan Covid-19.

“Saya sudah memerintahkan pak sekda mengantisipasi untuk menampung relawan. Kalau memang lonjakan tinggi, kalau tidak ya kami tidak merekrut relawan dulu baru antisipasi,” katanya.

Selain itu, Imron mengatakan, dengan rencana penggunaan SOR Watubelah, pihaknya akan melaporkan ke pimpinan atas, yakni Provinsi Jabar dan Pusat.

“Kita laporkan dulu supaya mendapatkan anggaran dari pemerintah provinsi dan pusat,” katanya.

Sebelumnya, Stadion Watubelah yang berada di Jalan Fatahillah, Kelurahan Watubelah ini, pernah dijadikan sebagai Covid Center Kabupaten Cirebon untuk pelaksanaan tes rapid dan tes usap secara massal.

Lalu, pada Januari hingga Maret 2021, Pemerintah Kabupaten Cirebon menyewa Hotel The Radiant di Jalan Cirebon-Kuningan, Kecamatan Beber, sebagai tempat isolasi mandiri pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala.

Hotel yang berada di perbatasan Cirebon dan Kuningan itu memiliki fasilitas 41 kamar dengan daya tampung 78 pasien terkonfirmasi positif. Besar anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah untuk menyewa hotel pada waktu itu sebanyak Rp1,87 miliar. (EM-05)