Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Ragam

Polres Cirebon Kota Terjunkan 500 Personel dalam Pelaksanaan PPKM Darurat

Penulis: Tim Redaksi
04 July 2021 | 12:41
Reading Time: 2 mins read
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (etnologimedia.id).- Pemerintah Kota Cirebon mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menekan penyebaran Covid-19. Sehingga saat PPKM Darurat selesai, Kota Cirebon bisa menjadi zona hijau dan terbebas dari penyebaran Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon,  H. Nashrudin Azis, seusai Apel Kesiapan Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Darurat di Kota Cirebon, Sabtu (3/7/2021).

Baca Juga

Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026

Ambruknya Gedung Ponpes, Cermin Buramnya Jaminan Fasilitas Pendidikan

KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

“Alhamdulillah, dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini seluruh forum komunikasi pimpinan daerah di Kota Cirebon kompak dan bersinergi dengan baik,” kata Azis.

TNI dan Polri juga mendukung penuh Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon untuk menerapkan aturan-aturan yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini.

Untuk itu, Azis juga meminta keikhlasan masyarakat Kota Cirebon untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah menekan penyebaran Covid-19. Caranya yaitu dengan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat yang berlaku 3 hingga 20 Juli 2021. Sehingga usai pelaksanaan PPKM Darurat, Kota Cirebon bisa berada di zona hijau.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan menjelaskan, pihaknya menerjunkan sebanyak 500 personel dalam pelaksanaan PPKM Darurat.

“Personel kami mendukung tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Cirebon selama PPKM mikro darurat,” tegas Imron.

Jika nantinya ada yang melanggar, termasuk menghina petugas yang menjalankan tugas selama pelaksanaan PPKM Darurat, pihaknya tidak segan-segan untuk bertindak.

“Termasuk menjerat melalui undang-undang karantina kesehatan dan wabah penyakit menular. Kalau bawa sajam (senjata tajam), kena undang-undang darurat,” ungkap Imron.

Pelaksanaan PPKM Darurat, lanjut Imron, dilakukan untuk menghambat bahkan mencegah penyebaran Covid-19, meminimalkan orang yang sakit atau terpapar, meminimalkan orang yang meninggal dunia karena positif Covid-19. Serta memberikan rasa sehat yang maksimal kepada warga.

“PPKM mikro darurat ini selain untuk mencegah penyebaran Covid-19, juga untuk menyelamatkan pertumbuhan ekonomi,” kata Imron.

Jika nantinya Kota Cirebon masuk zona hijau setelah pelaksanaan PPKM Darurat, maka berbagai aktivitas termasuk perekonomian bisa kembali berjalan dengan baik.

Imron menjelaskan, pihaknya akan mendirikan tiga pos di titik-titik perbatasan. Masing-masing di Kedawung, di bundaran Bakorwil dan di daerah Kalijaga.

“Syarat untuk masuk ke Kota Cirebon hanya tiga.  Yaitu membawa kartu vaksin, hasil negative tes PCR yang diambil maksimal H-2 sebelum perjalanan atau negative antigen yang diambil maksimal H-1 sebelum perjalanan. TIdak ada surat keterangan kantor atau surat keterangan kerja,” tegas Imron.

Selain itu, mereka juga akan membuat dua pos di BAT dan GTC. Tugas personel di kedua pos tersebut yaitu melakukan penutupan jalan mulai pukul 15.00 hingga 21.00 WIB serta melakukan kegiatan patroli dan langsung menegur bila ada masyarakat atau pelaku usaha yang melanggar.

Di tempat yang sama, Kasatpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, menjelaskan, sebanyak 60 personel mereka akan dibagi dan disebarkan ke 5 kecamatan di Kota Cirebon.

“Masing-masing memiliki koordinator lapangan (korlap) yang bertanggung jawab melakukan sosialisasi sekaligus menindak selama PPKM mikro darurut berlangsung,” tegas Edi.

Mulai Senin, 5 Juli 2021, kata Edi, pihaknya akan mulai melakukan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes).

“Untuk yang tidak mengenakan masker akan langsung disidang di tempat dan dikenakan denda Rp 100 ribu. Sedangkan untuk pelaku usaha yang melanggar akan mulai ditindak pada Kamis, 8 Juli 2021,” katanya. (EM-05)

Tags: Kapolres CikoPPKM DaruratWali Kota Cirebon
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Sungai Sukalila Bakal Jadi Ikon Baru Wisata Kota
Ragam

Sungai Sukalila Bakal Jadi Ikon Baru Wisata Kota

29 January 2026 | 20:24
Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027, Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor 
Ragam

Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027, Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor 

29 January 2026 | 20:08
Pemerintah Kota Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Ragam

Pemerintah Kota Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

28 January 2026 | 19:28
Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Ragam

Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026

28 January 2026 | 19:14
Saat Ibu Menjadi Tulang Punggung Keluarga
Opini

Ambruknya Gedung Ponpes, Cermin Buramnya Jaminan Fasilitas Pendidikan

16 October 2025 | 08:08
KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital
Ragam

KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

09 September 2025 | 20:36
Berita berikutnya
Pasar Sumber dan Yogya Sumber Jadi Target Patroli Skala Besar Pengawasan PPKM Darurat

Pasar Sumber dan Yogya Sumber Jadi Target Patroli Skala Besar Pengawasan PPKM Darurat

Rekomendasi

Prabowo Soroti Pemberantasan Korupsi di HUT ke-80 RI

Prabowo Soroti Pemberantasan Korupsi di HUT ke-80 RI

15 August 2025 | 22:41
Panwascam Astanajapura Gelar Rakor Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara

Tegakkan Aturan Pemilu 2024, Panwascam Astanajapura Lakukan Penertiban APK

14 February 2024 | 09:56
Panwascam Panguragan Imbau Peserta Pemilu di Wilayahnya untuk Patuhi Aturan

Panwascam Panguragan Imbau Peserta Pemilu di Wilayahnya untuk Patuhi Aturan

26 January 2024 | 17:23

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Bisa Dipesan Mulai H-45

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.