Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Thursday, 11 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Ragam

Polres Cirebon Kota Terjunkan 500 Personel dalam Pelaksanaan PPKM Darurat

Penulis: Tim Redaksi
04 July 2021 | 12:41
Reading Time: 2 mins read
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (etnologimedia.id).- Pemerintah Kota Cirebon mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menekan penyebaran Covid-19. Sehingga saat PPKM Darurat selesai, Kota Cirebon bisa menjadi zona hijau dan terbebas dari penyebaran Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Cirebon,  H. Nashrudin Azis, seusai Apel Kesiapan Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Darurat di Kota Cirebon, Sabtu (3/7/2021).

Baca Juga

5 Makanan yang Bisa Tingkatkan Mood Secara Alami

Jangan Dimakan Saat Perut Kosong! 5 Makanan Ini Bisa Bikin Masalah Pencernaan

Liburan Hemat tapi Tetap Seru? Begini Cara Traveling dengan Budget Minim!

“Alhamdulillah, dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini seluruh forum komunikasi pimpinan daerah di Kota Cirebon kompak dan bersinergi dengan baik,” kata Azis.

TNI dan Polri juga mendukung penuh Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon untuk menerapkan aturan-aturan yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini.

Untuk itu, Azis juga meminta keikhlasan masyarakat Kota Cirebon untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah menekan penyebaran Covid-19. Caranya yaitu dengan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan dalam pelaksanaan PPKM Darurat yang berlaku 3 hingga 20 Juli 2021. Sehingga usai pelaksanaan PPKM Darurat, Kota Cirebon bisa berada di zona hijau.

Sementara itu, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan menjelaskan, pihaknya menerjunkan sebanyak 500 personel dalam pelaksanaan PPKM Darurat.

“Personel kami mendukung tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Cirebon selama PPKM mikro darurat,” tegas Imron.

Jika nantinya ada yang melanggar, termasuk menghina petugas yang menjalankan tugas selama pelaksanaan PPKM Darurat, pihaknya tidak segan-segan untuk bertindak.

“Termasuk menjerat melalui undang-undang karantina kesehatan dan wabah penyakit menular. Kalau bawa sajam (senjata tajam), kena undang-undang darurat,” ungkap Imron.

Pelaksanaan PPKM Darurat, lanjut Imron, dilakukan untuk menghambat bahkan mencegah penyebaran Covid-19, meminimalkan orang yang sakit atau terpapar, meminimalkan orang yang meninggal dunia karena positif Covid-19. Serta memberikan rasa sehat yang maksimal kepada warga.

“PPKM mikro darurat ini selain untuk mencegah penyebaran Covid-19, juga untuk menyelamatkan pertumbuhan ekonomi,” kata Imron.

Jika nantinya Kota Cirebon masuk zona hijau setelah pelaksanaan PPKM Darurat, maka berbagai aktivitas termasuk perekonomian bisa kembali berjalan dengan baik.

Imron menjelaskan, pihaknya akan mendirikan tiga pos di titik-titik perbatasan. Masing-masing di Kedawung, di bundaran Bakorwil dan di daerah Kalijaga.

“Syarat untuk masuk ke Kota Cirebon hanya tiga.  Yaitu membawa kartu vaksin, hasil negative tes PCR yang diambil maksimal H-2 sebelum perjalanan atau negative antigen yang diambil maksimal H-1 sebelum perjalanan. TIdak ada surat keterangan kantor atau surat keterangan kerja,” tegas Imron.

Selain itu, mereka juga akan membuat dua pos di BAT dan GTC. Tugas personel di kedua pos tersebut yaitu melakukan penutupan jalan mulai pukul 15.00 hingga 21.00 WIB serta melakukan kegiatan patroli dan langsung menegur bila ada masyarakat atau pelaku usaha yang melanggar.

Di tempat yang sama, Kasatpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo, menjelaskan, sebanyak 60 personel mereka akan dibagi dan disebarkan ke 5 kecamatan di Kota Cirebon.

“Masing-masing memiliki koordinator lapangan (korlap) yang bertanggung jawab melakukan sosialisasi sekaligus menindak selama PPKM mikro darurut berlangsung,” tegas Edi.

Mulai Senin, 5 Juli 2021, kata Edi, pihaknya akan mulai melakukan penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes).

“Untuk yang tidak mengenakan masker akan langsung disidang di tempat dan dikenakan denda Rp 100 ribu. Sedangkan untuk pelaku usaha yang melanggar akan mulai ditindak pada Kamis, 8 Juli 2021,” katanya. (EM-05)

Tags: Kapolres CikoPPKM DaruratWali Kota Cirebon
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital
Ragam

KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

09 September 2025 | 20:36
“Keep Our Soul” di Dua Dekade Tiger Indramayu MC, Ribuan Bikers Rayakan Spirit Persaudaraan
Daerah

“Keep Our Soul” di Dua Dekade Tiger Indramayu MC, Ribuan Bikers Rayakan Spirit Persaudaraan

06 May 2025 | 20:41
Perpaduan Seni dan Spiritualitas, Pameran Tunggal A. Casta di Gramedia Grage Mall Cirebon
Daerah

Perpaduan Seni dan Spiritualitas, Pameran Tunggal A. Casta di Gramedia Grage Mall Cirebon

04 March 2025 | 15:34
5 Buah yang Wajib Dikonsumsi Ibu Hamil dan Manfaatnya untuk Janin
Ragam

5 Makanan yang Bisa Tingkatkan Mood Secara Alami

19 February 2025 | 16:38
Jangan Dimakan Saat Perut Kosong! 5 Makanan Ini Bisa Bikin Masalah Pencernaan
Ragam

Jangan Dimakan Saat Perut Kosong! 5 Makanan Ini Bisa Bikin Masalah Pencernaan

19 February 2025 | 16:36
Liburan Hemat tapi Tetap Seru? Begini Cara Traveling dengan Budget Minim!
Ragam

Liburan Hemat tapi Tetap Seru? Begini Cara Traveling dengan Budget Minim!

11 February 2025 | 07:31
Berita berikutnya
Pasar Sumber dan Yogya Sumber Jadi Target Patroli Skala Besar Pengawasan PPKM Darurat

Pasar Sumber dan Yogya Sumber Jadi Target Patroli Skala Besar Pengawasan PPKM Darurat

Rekomendasi

Komitmen KAI Kelola Aset Negara, Selamatkan Tanah dan Bangunan Senilai Rp 26 Miliar

Komitmen KAI Kelola Aset Negara, Selamatkan Tanah dan Bangunan Senilai Rp 26 Miliar

28 November 2024 | 11:35
Kapolres Cirebon Kota Bersama Forkopimda Laksanakan Monitoring Pengamanan Malam Natal

Kapolres Cirebon Kota Bersama Forkopimda Laksanakan Monitoring Pengamanan Malam Natal

25 December 2023 | 03:58
Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Cirebon Tahun 2023

Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kota Cirebon Tahun 2023

30 March 2024 | 15:50

BeritaTerpopuler

  • KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Filosofi Warna dalam Desain Grafis: Memahami Makna di Balik Pilihan Warna

  • Saat Ibu Menjadi Tulang Punggung Keluarga

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.