Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Ragam

Pemkab Cirebon Bakal Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Penulis: Tim Redaksi
05 July 2021 | 15:43
Reading Time: 1 min read
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (etnologimedia.id).- Pemerintah Kabupaten Cirebon akan melakukan tindakan tegas kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan (Prokes).

Hal tersebut disampaikan Bupati Cirebon, H. Imron Rosyadi seusai Rapat Paripurna pembentukan Pansus Raperda di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (5/7/2021).

Baca Juga

Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026

Ambruknya Gedung Ponpes, Cermin Buramnya Jaminan Fasilitas Pendidikan

KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

Menurutnya, untuk melakukan penindakan diperlukan landasan hukum yang kuat. Sebab,  selama ini Satgas Covid-19 tidak bisa melakukan tindakan karena terkendala aturan.

“Hari ini sudah terbentuk Pansus Raperda semoga secepatnya Raperda tentang Ketertiban Umum bisa menjadi Perda,” kata Imron.

Imron mengatakan, dengan adanya Perda Ketertiban Umum ini nantinya bisa menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Biasanya Satgas hanya bisa memberikan sanksi sosial. Tetapi dengan adanya Perda ini mereka bisa melakukan tindakan berupa denda di tempat bagi warga yang melanggar Prokes,” katannya.

Selain itu, kata Imron, di masa PPKM mikro darurut ini, pembahasan Raperda Ketertiban Umum agar segera diselesaikan. Supaya ke depannya langsung bisa diterapkan di Kabupaten Cirebon.

“Kata anggota dewan sih proses pembahasan Raperda ini cuman satu Minggu. Karena ini Raperda lama cuman ada tambahan terkait Prokes saja didalam Raperdanya,” kata Bupati Imron. (EM-05)

Tags: PelanggarPemkab CirebonProkesTindak
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Sungai Sukalila Bakal Jadi Ikon Baru Wisata Kota
Ragam

Sungai Sukalila Bakal Jadi Ikon Baru Wisata Kota

29 January 2026 | 20:24
Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027, Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor 
Ragam

Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027, Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor 

29 January 2026 | 20:08
Pemerintah Kota Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Ragam

Pemerintah Kota Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

28 January 2026 | 19:28
Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Ragam

Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026

28 January 2026 | 19:14
Saat Ibu Menjadi Tulang Punggung Keluarga
Opini

Ambruknya Gedung Ponpes, Cermin Buramnya Jaminan Fasilitas Pendidikan

16 October 2025 | 08:08
KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital
Ragam

KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

09 September 2025 | 20:36
Berita berikutnya
Kapolresta Cirebon Pantau PPKM Darurat di Sejumlah Obyek Wisata dan Sarana Olahraga

Kapolresta Cirebon Pantau PPKM Darurat di Sejumlah Obyek Wisata dan Sarana Olahraga

Rekomendasi

Terminal Harjamukti Cirebon Sediakan Layanan Tes Genose Gratis bagi Penumpang Bus Jarak Jauh

Terminal Harjamukti Cirebon Sediakan Layanan Tes Genose Gratis bagi Penumpang Bus Jarak Jauh

26 April 2021 | 14:01
Tak Perlu Repot, Begini Cara Alami Atasi Flu Berat dengan Efektif

Tak Perlu Repot, Begini Cara Alami Atasi Flu Berat dengan Efektif

27 October 2024 | 17:38
Gigi Bersih Tanpa Pasta Gigi: 4 Bahan Alami Pengganti yang Ampuh

Gigi Bersih Tanpa Pasta Gigi: 4 Bahan Alami Pengganti yang Ampuh

25 November 2024 | 08:28

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Filosofi Warna dalam Desain Grafis: Memahami Makna di Balik Pilihan Warna

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.