Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Thursday, 11 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Ekonomi Bisnis

12 Pelaku Usaha Langgar Aturan PPKM Darurat Didenda Ratusan Ribu Rupiah

Penulis: Tim Redaksi
08 July 2021 | 11:11
Reading Time: 2 mins read
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (etnologimedia.id).- Sebanyak 12 pelaku usaha dan puluhan warga  melanggar aturan PPKM darurat di wilayah Kabupaten Cirebon ditindak tegas. Mereka terjaring saat tim gabungan Satgas menggelar operasi yustisi di Kecamatan Sumber.

“Dalam operasi, terdapat 40 warga yang terjaring operasi yustisi karena tidak memakai masker. Sehingga mereka langsung diseret ke meja hijau dan divonis membayar denda Rp 30 ribu. Dan 12 pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM darurat juga turut disidang. Mereka divonis denda Rp 200 ribu – Rp 300 ribu dalam persidangan tersebut dan langsung membayarnya di unit bjb mobile yang disiagakan di lokasi, ” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga

KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Bantuan TJSL di Tiga Wilayah

Penataan Kawasan Trusmi, DPRD Soroti Aspek Kearifan Lokal

Sambil Tunggu Kereta, Penumpang Nikmati Kopi dan Musik di Stasiun Cirebon

Arif mengatakan, penindakan tersebut diberlakukan pada Selasa (6/7/2021) kemarin. Sebab, tahapan sosialisasi dan imbauan sudah dilakukan pada tiga hari pertama PPKM darurat.

“Saat ini, kita akan melakukan penindakan, baik kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan maupun pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM darurat,” kata Arif.

Ia mengatakan, persidangan tersebut melibatkan Pengadilan, Kejaksaan, dan bank bjb untuk pembayaran dendanya sehingga benar-benar menerapkan one day service. Penegakan hukum yustisi itu bertujuan memberi efek jera sehingga masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan.

Arif memastikan, penegakan hukum tersebut tetap tegas tetapi tetap mengedepankan sisi humanis. Karenanya, para petugas melakukan penindakan dengan santun kepada masyarakat yang terjaring operasi yustisi.

Ia berharap, penindakan tersebut dapat membangun kesadaran masyarakat Kabupaten Cirebon dalam mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak dengan orang sekitar, rajin mencuci tangan dan lainnya.

“Penindakan secara humanis ini bertujuan mengetuk hati masyarakat sehingga menyadari kesalahannya kemudian bersimpati dan akhirnya berpartisipasi aktif menyukseskan PPKM darurat untuk menekan penyebaran Covid-19,” kata Kombes Pol Arif Budiman.

Menurut Arif, pola penegakan hukum itupun bersifat stasioner untuk mengecek kepatuhan masyarakat yang beraktivitas di jalanan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, patroli pemantauan PPKM darurat juga rutin dilaksanakan hingga 20 Juli 2021 mendatang.

“Kegiatan patroli untuk menyisir sektor esensial dan nonesensial yang tidak mematuhi aturan PPKM darurat. Misalnya, pembatasan jumlah pengunjung dan hanya melayani pemesanan take away untuk pelaku usaha kuliner,” ujar kata Arif. (EM-05)

Tags: DidendaPelaku UsahaPolresta CirebonPPKM Darurat
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital
Ragam

KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

09 September 2025 | 20:36
2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang
Daerah

2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang

06 September 2025 | 18:55
Bank Indonesia Cirebon Berkontribusi Besar dalam Pengembangan UMKM
Daerah

Bank Indonesia Cirebon Berkontribusi Besar dalam Pengembangan UMKM

14 August 2025 | 08:02
KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Bantuan TJSL di Tiga Wilayah
Daerah

KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Bantuan TJSL di Tiga Wilayah

13 August 2025 | 11:11
Penataan Kawasan Trusmi, DPRD Soroti Aspek Kearifan Lokal
Daerah

Penataan Kawasan Trusmi, DPRD Soroti Aspek Kearifan Lokal

21 July 2025 | 10:13
Sambil Tunggu Kereta, Penumpang Nikmati Kopi dan Musik di Stasiun Cirebon
Ekonomi Bisnis

Sambil Tunggu Kereta, Penumpang Nikmati Kopi dan Musik di Stasiun Cirebon

15 July 2025 | 09:04
Berita berikutnya
Pasokan Oksigen di RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon Dipastikan Aman

Pasokan Oksigen di RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon Dipastikan Aman

Rekomendasi

Tanpa Perlawanan, Puluhan Warem di Goa Macan Cirebon Akhirnya Dibongkar

Tanpa Perlawanan, Puluhan Warem di Goa Macan Cirebon Akhirnya Dibongkar

31 July 2024 | 14:39
Polresta Cirebon Sembelih Hewan Kurban Satu Sapi dan 36 Kambing

Polresta Cirebon Sembelih Hewan Kurban Satu Sapi dan 36 Kambing

21 July 2021 | 18:24
Pastikan Keselamatan Selama Mudik Lebaran, Pj Wali Kota Monitoring Ramp Check di Terminal Tipe A Harjamukti

Pastikan Keselamatan Selama Mudik Lebaran, Pj Wali Kota Monitoring Ramp Check di Terminal Tipe A Harjamukti

02 April 2024 | 18:51

BeritaTerpopuler

  • KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Filosofi Warna dalam Desain Grafis: Memahami Makna di Balik Pilihan Warna

  • Saat Ibu Menjadi Tulang Punggung Keluarga

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.