Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tuesday, 01 July 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Ekonomi Bisnis

12 Pelaku Usaha Langgar Aturan PPKM Darurat Didenda Ratusan Ribu Rupiah

Penulis: Tim Redaksi
08 July 2021 | 11:11
Reading Time: 2 mins read
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (etnologimedia.id).- Sebanyak 12 pelaku usaha dan puluhan warga  melanggar aturan PPKM darurat di wilayah Kabupaten Cirebon ditindak tegas. Mereka terjaring saat tim gabungan Satgas menggelar operasi yustisi di Kecamatan Sumber.

“Dalam operasi, terdapat 40 warga yang terjaring operasi yustisi karena tidak memakai masker. Sehingga mereka langsung diseret ke meja hijau dan divonis membayar denda Rp 30 ribu. Dan 12 pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM darurat juga turut disidang. Mereka divonis denda Rp 200 ribu – Rp 300 ribu dalam persidangan tersebut dan langsung membayarnya di unit bjb mobile yang disiagakan di lokasi, ” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga

Bahaya di Balik Iseng, Vandalisme KA Bisa Kena 15 Tahun Penjara

Libur Panjang Waisak, 22 Ribu Tiket KA Terjual di Daop 3 Cirebon

“Keep Our Soul” di Dua Dekade Tiger Indramayu MC, Ribuan Bikers Rayakan Spirit Persaudaraan

Arif mengatakan, penindakan tersebut diberlakukan pada Selasa (6/7/2021) kemarin. Sebab, tahapan sosialisasi dan imbauan sudah dilakukan pada tiga hari pertama PPKM darurat.

“Saat ini, kita akan melakukan penindakan, baik kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan maupun pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM darurat,” kata Arif.

Ia mengatakan, persidangan tersebut melibatkan Pengadilan, Kejaksaan, dan bank bjb untuk pembayaran dendanya sehingga benar-benar menerapkan one day service. Penegakan hukum yustisi itu bertujuan memberi efek jera sehingga masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan.

Arif memastikan, penegakan hukum tersebut tetap tegas tetapi tetap mengedepankan sisi humanis. Karenanya, para petugas melakukan penindakan dengan santun kepada masyarakat yang terjaring operasi yustisi.

Ia berharap, penindakan tersebut dapat membangun kesadaran masyarakat Kabupaten Cirebon dalam mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak dengan orang sekitar, rajin mencuci tangan dan lainnya.

“Penindakan secara humanis ini bertujuan mengetuk hati masyarakat sehingga menyadari kesalahannya kemudian bersimpati dan akhirnya berpartisipasi aktif menyukseskan PPKM darurat untuk menekan penyebaran Covid-19,” kata Kombes Pol Arif Budiman.

Menurut Arif, pola penegakan hukum itupun bersifat stasioner untuk mengecek kepatuhan masyarakat yang beraktivitas di jalanan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, patroli pemantauan PPKM darurat juga rutin dilaksanakan hingga 20 Juli 2021 mendatang.

“Kegiatan patroli untuk menyisir sektor esensial dan nonesensial yang tidak mematuhi aturan PPKM darurat. Misalnya, pembatasan jumlah pengunjung dan hanya melayani pemesanan take away untuk pelaku usaha kuliner,” ujar kata Arif. (EM-05)

Tags: DidendaPelaku UsahaPolresta CirebonPPKM Darurat
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

KAI Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan  Gratis Bagi Warga Sekitar Rel
Ekonomi Bisnis

KAI Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Warga Sekitar Rel

25 June 2025 | 14:36
Pasar Minggu Palimanan Diresmikan, Pedagang Lokal Antusias Tempati 145 Kios
Ekonomi Bisnis

Pasar Minggu Palimanan Diresmikan, Pedagang Lokal Antusias Tempati 145 Kios

20 June 2025 | 10:01
KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Dana TJSL Rp 463 Juta
Daerah

KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Dana TJSL Rp 463 Juta

14 June 2025 | 07:59
Bahaya di Balik Iseng, Vandalisme KA Bisa Kena 15 Tahun Penjara
Ekonomi Bisnis

Bahaya di Balik Iseng, Vandalisme KA Bisa Kena 15 Tahun Penjara

03 June 2025 | 07:53
Libur Panjang Waisak, 22 Ribu Tiket KA Terjual di Daop 3 Cirebon
Daerah

Libur Panjang Waisak, 22 Ribu Tiket KA Terjual di Daop 3 Cirebon

13 May 2025 | 13:00
“Keep Our Soul” di Dua Dekade Tiger Indramayu MC, Ribuan Bikers Rayakan Spirit Persaudaraan
Daerah

“Keep Our Soul” di Dua Dekade Tiger Indramayu MC, Ribuan Bikers Rayakan Spirit Persaudaraan

06 May 2025 | 20:41
Berita berikutnya
Pasokan Oksigen di RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon Dipastikan Aman

Pasokan Oksigen di RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon Dipastikan Aman

Rekomendasi

Polresta Cirebon Kembali Bagikan Bantuan Paket Sembako ke Warga Terdampak Covid-19

Polresta Cirebon Kembali Bagikan Bantuan Paket Sembako ke Warga Terdampak Covid-19

11 July 2021 | 22:35
Erix Exvrayanto, Wartawan di Kuningan Rilis Buku tentang “Publisher Rights”

Erix Exvrayanto, Wartawan di Kuningan Rilis Buku tentang “Publisher Rights”

21 February 2024 | 19:57
Meriahkan HSN, PRC Resmi Dibuka Sekaligus Peresmian Gedung Kiai Abbas

Meriahkan HSN, PRC Resmi Dibuka Sekaligus Peresmian Gedung Kiai Abbas

23 October 2023 | 11:58

BeritaTerpopuler

  • Kerja Remote dengan Hp Bisa Berpenghasilan hingga Rp10 Juta, Simak Tips Sukses dari Vina Muliana

  • Rahasia Sehat Alami: Manfaat Luar Biasa Cuka Kurma yang Jarang Diketahui

  • RPJMD 2025-2029, Pemkab Cirebon Prioritaskan Ekonomi Hijau dan Transformasi Digital

  • Pemkot Cirebon Bekali PPPK Baru dengan Nilai Etika dan Profesionalisme

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.