Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Wednesday, 10 December 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Ekonomi Bisnis

12 Pelaku Usaha Langgar Aturan PPKM Darurat Didenda Ratusan Ribu Rupiah

Penulis: Tim Redaksi
08 July 2021 | 11:11
Reading Time: 2 mins read
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (etnologimedia.id).- Sebanyak 12 pelaku usaha dan puluhan warga  melanggar aturan PPKM darurat di wilayah Kabupaten Cirebon ditindak tegas. Mereka terjaring saat tim gabungan Satgas menggelar operasi yustisi di Kecamatan Sumber.

“Dalam operasi, terdapat 40 warga yang terjaring operasi yustisi karena tidak memakai masker. Sehingga mereka langsung diseret ke meja hijau dan divonis membayar denda Rp 30 ribu. Dan 12 pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM darurat juga turut disidang. Mereka divonis denda Rp 200 ribu – Rp 300 ribu dalam persidangan tersebut dan langsung membayarnya di unit bjb mobile yang disiagakan di lokasi, ” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga

Investasi Deposito Kini Lebih Praktis Lewat DIGI bank bjb

Sinergi bjb dan Kemendikdasmen, Dorong Efisiensi Penyaluran Dana Pendidikan

Pilihan Investasi Ramah Pemula, ST015 Kini Hadir di bank bjb

Arif mengatakan, penindakan tersebut diberlakukan pada Selasa (6/7/2021) kemarin. Sebab, tahapan sosialisasi dan imbauan sudah dilakukan pada tiga hari pertama PPKM darurat.

“Saat ini, kita akan melakukan penindakan, baik kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan maupun pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM darurat,” kata Arif.

Ia mengatakan, persidangan tersebut melibatkan Pengadilan, Kejaksaan, dan bank bjb untuk pembayaran dendanya sehingga benar-benar menerapkan one day service. Penegakan hukum yustisi itu bertujuan memberi efek jera sehingga masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan.

Arif memastikan, penegakan hukum tersebut tetap tegas tetapi tetap mengedepankan sisi humanis. Karenanya, para petugas melakukan penindakan dengan santun kepada masyarakat yang terjaring operasi yustisi.

Ia berharap, penindakan tersebut dapat membangun kesadaran masyarakat Kabupaten Cirebon dalam mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak dengan orang sekitar, rajin mencuci tangan dan lainnya.

“Penindakan secara humanis ini bertujuan mengetuk hati masyarakat sehingga menyadari kesalahannya kemudian bersimpati dan akhirnya berpartisipasi aktif menyukseskan PPKM darurat untuk menekan penyebaran Covid-19,” kata Kombes Pol Arif Budiman.

Menurut Arif, pola penegakan hukum itupun bersifat stasioner untuk mengecek kepatuhan masyarakat yang beraktivitas di jalanan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, patroli pemantauan PPKM darurat juga rutin dilaksanakan hingga 20 Juli 2021 mendatang.

“Kegiatan patroli untuk menyisir sektor esensial dan nonesensial yang tidak mematuhi aturan PPKM darurat. Misalnya, pembatasan jumlah pengunjung dan hanya melayani pemesanan take away untuk pelaku usaha kuliner,” ujar kata Arif. (EM-05)

Tags: DidendaPelaku UsahaPolresta CirebonPPKM Darurat
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

KAI Tambah 32 KA untuk Nataru, Daop 3 Siapkan 121 Ribu Kursi
Daerah

KAI Tambah 32 KA untuk Nataru, Daop 3 Siapkan 121 Ribu Kursi

02 December 2025 | 14:35
PHRI Jabar Konsolidasi di Kota Cirebon, Rumuskan Langkah Penguatan Industri Pariwisata
Daerah

PHRI Jabar Konsolidasi di Kota Cirebon, Rumuskan Langkah Penguatan Industri Pariwisata

26 November 2025 | 20:32
Jabar–KAI Tandatangani PKS Perkuat Transportasi Rel untuk Mobilitas dan Ekonomi Warga
Daerah

Jabar–KAI Tandatangani PKS Perkuat Transportasi Rel untuk Mobilitas dan Ekonomi Warga

26 November 2025 | 18:35
Investasi Deposito Kini Lebih Praktis Lewat DIGI bank bjb
Ekonomi Bisnis

Investasi Deposito Kini Lebih Praktis Lewat DIGI bank bjb

17 November 2025 | 14:07
Sinergi bjb dan Kemendikdasmen, Dorong Efisiensi Penyaluran Dana Pendidikan
Ekonomi Bisnis

Sinergi bjb dan Kemendikdasmen, Dorong Efisiensi Penyaluran Dana Pendidikan

17 November 2025 | 14:00
Pilihan Investasi Ramah Pemula, ST015 Kini Hadir di bank bjb
Ekonomi Bisnis

Pilihan Investasi Ramah Pemula, ST015 Kini Hadir di bank bjb

17 November 2025 | 13:50
Berita berikutnya
Pasokan Oksigen di RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon Dipastikan Aman

Pasokan Oksigen di RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon Dipastikan Aman

Rekomendasi

Mengenal 5 Profesi yang Paling Dibutuhkan di Masa Depan

Mengenal 5 Profesi yang Paling Dibutuhkan di Masa Depan

28 December 2024 | 10:01
Tekan Kecelakaan, KAI Tutup 7 Perlintasan Liar di Tiga Kabupaten

Tekan Kecelakaan, KAI Tutup 7 Perlintasan Liar di Tiga Kabupaten

23 April 2025 | 06:37

Melalui SERAMBI, bank bjb Mendukung Layanan Penukaran Uang untuk Kebutuhan Ramadan dan Lebaran

14 March 2025 | 22:56

BeritaTerpopuler

  • Dosen FISIP UGJ Gelar PKM: Dari Antihoaks hingga Digitalisasi UMKM

  • Transparansi Penegakan Hukum, Kejari Kabupaten Cirebon Publikasikan Kinerja Pidsus di 2025

  • Laskar Macan Ali dan SMSI Kota Cirebon Siap Kirim Bantuan ke Korban Bencana Sumatera

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Rahasia Sehat Alami: Manfaat Luar Biasa Cuka Kurma yang Jarang Diketahui

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.