Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Ekonomi Bisnis

12 Pelaku Usaha Langgar Aturan PPKM Darurat Didenda Ratusan Ribu Rupiah

Penulis: Tim Redaksi
08 July 2021 | 11:11
Reading Time: 2 mins read
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (etnologimedia.id).- Sebanyak 12 pelaku usaha dan puluhan warga  melanggar aturan PPKM darurat di wilayah Kabupaten Cirebon ditindak tegas. Mereka terjaring saat tim gabungan Satgas menggelar operasi yustisi di Kecamatan Sumber.

“Dalam operasi, terdapat 40 warga yang terjaring operasi yustisi karena tidak memakai masker. Sehingga mereka langsung diseret ke meja hijau dan divonis membayar denda Rp 30 ribu. Dan 12 pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM darurat juga turut disidang. Mereka divonis denda Rp 200 ribu – Rp 300 ribu dalam persidangan tersebut dan langsung membayarnya di unit bjb mobile yang disiagakan di lokasi, ” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, Rabu (7/7/2021).

Baca Juga

Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026

Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Bisa Dipesan Mulai H-45

Daop 3 Cirebon Catat Lonjakan Arus Balik, Okupansi Tembus 110 Persen

Arif mengatakan, penindakan tersebut diberlakukan pada Selasa (6/7/2021) kemarin. Sebab, tahapan sosialisasi dan imbauan sudah dilakukan pada tiga hari pertama PPKM darurat.

“Saat ini, kita akan melakukan penindakan, baik kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan maupun pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM darurat,” kata Arif.

Ia mengatakan, persidangan tersebut melibatkan Pengadilan, Kejaksaan, dan bank bjb untuk pembayaran dendanya sehingga benar-benar menerapkan one day service. Penegakan hukum yustisi itu bertujuan memberi efek jera sehingga masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan.

Arif memastikan, penegakan hukum tersebut tetap tegas tetapi tetap mengedepankan sisi humanis. Karenanya, para petugas melakukan penindakan dengan santun kepada masyarakat yang terjaring operasi yustisi.

Ia berharap, penindakan tersebut dapat membangun kesadaran masyarakat Kabupaten Cirebon dalam mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak dengan orang sekitar, rajin mencuci tangan dan lainnya.

“Penindakan secara humanis ini bertujuan mengetuk hati masyarakat sehingga menyadari kesalahannya kemudian bersimpati dan akhirnya berpartisipasi aktif menyukseskan PPKM darurat untuk menekan penyebaran Covid-19,” kata Kombes Pol Arif Budiman.

Menurut Arif, pola penegakan hukum itupun bersifat stasioner untuk mengecek kepatuhan masyarakat yang beraktivitas di jalanan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, patroli pemantauan PPKM darurat juga rutin dilaksanakan hingga 20 Juli 2021 mendatang.

“Kegiatan patroli untuk menyisir sektor esensial dan nonesensial yang tidak mematuhi aturan PPKM darurat. Misalnya, pembatasan jumlah pengunjung dan hanya melayani pemesanan take away untuk pelaku usaha kuliner,” ujar kata Arif. (EM-05)

Tags: DidendaPelaku UsahaPolresta CirebonPPKM Darurat
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Sungai Sukalila Bakal Jadi Ikon Baru Wisata Kota
Ragam

Sungai Sukalila Bakal Jadi Ikon Baru Wisata Kota

29 January 2026 | 20:24
Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027, Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor 
Ragam

Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027, Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor 

29 January 2026 | 20:08
Pemerintah Kota Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Ragam

Pemerintah Kota Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

28 January 2026 | 19:28
Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Ragam

Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026

28 January 2026 | 19:14
Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Bisa Dipesan Mulai H-45
Ekonomi Bisnis

Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Bisa Dipesan Mulai H-45

25 January 2026 | 06:53
Daop 3 Cirebon Catat Lonjakan Arus Balik, Okupansi Tembus 110 Persen
Daerah

Daop 3 Cirebon Catat Lonjakan Arus Balik, Okupansi Tembus 110 Persen

04 January 2026 | 19:19
Berita berikutnya
Pasokan Oksigen di RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon Dipastikan Aman

Pasokan Oksigen di RSUD Arjawinangun Kabupaten Cirebon Dipastikan Aman

Rekomendasi

Kapolresta Cirebon Ajak Para Jurnalis Ikut Perangi Pandemi Covid-19 dengan Terus Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Kapolresta Cirebon Ajak Para Jurnalis Ikut Perangi Pandemi Covid-19 dengan Terus Sosialisasikan Protokol Kesehatan

29 July 2021 | 17:38
Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Alternatif Minuman Pengusir Kantuk Selain Kopi

Alternatif Minuman Pengusir Kantuk Selain Kopi

27 August 2024 | 09:57

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Dari Fikih hingga Medis, Seminar Haul ke-95 KH Muhammad Sa’id Kupas Tuntas Edukasi Haid untuk Perempuan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.