CIREBON, (etnologimedia.id).- Pemerintah daerah Kota Cirebon terus berupaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dengan menerapkan PPKM darurut.
Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis berharap tidak menginginkan untuk memperpanjang pelaksanaan PPKM darurat di wilayah Kota Cirebon. Asalkan kesadaran masyarakat untuk menjalankan aturan selama pelaksanaan PPKM darurat dijalankan.
Menurutnya, Pemda Kota Cirebon bersama pihak terkait tengah berupaya menurunkan angka penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon. Untuk itu PPKM darurat harus dijalankan.
“Harapannya, saat PPKM darurat selesai 20 Juli 2021 mendatang angka penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon bisa terus menurun. Jangan sampai setelah 20 Juli nanti angka penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon justru masih tinggi. Jika itu sampai terjadi, tidak menutup kemungkinan pelaksanaan PPKM darurat di Kota Cirebon diperpanjang Nauzubillah Mindzalik,” kata Azis, Kamis (8/7/2021).
Karenanya, Azis memohon keikhlasan kepada masyarakat Kota Cirebon untuk bisa mematuhi semua aturan selama PPKM darurat ini.
Selain itu, Azis juga meminta kepada Kepala Satpol PP Kota Cirebon untuk menerjunkan seorang anggota mereka ke dalam lima tim Satgas Covid-19 tingkat kecamatan yang sudah dibentuk.
Sebelumnya, Wali Kota Cirebon, H. Nashrudin Azis,, telah membentuk tim tingkat kecamatan yang dipimpin langsung para camat di masa pelaksanaan PPKM darurat, 3 hingga 20 Juli 2021.
Tim tersebut bertugas untuk memantau dan menyisir masyarakat maupun pelaku usaha yang tidak mematuhi aturan PPKM darurat.
Namun keberadaan tim yang sudah dilengkapi anggota Babinsa dan Babinkamtibmas masih kurang kuat karena ketiadaan anggota Satpol PP.
“Minimal ada satu atau dua anggota Satpol PP. Karena mereka nantinya yang akan melakukan eksekusi dan penegakan perda,” kata Azis.
Azis menjelaskan, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Cirebon telah menyepakati untuk memperluas area penyekatan dan penutupan. Sebab, PPKM darurat ini memang untuk menghambat pergerakan dan tidak terjadi kerumunan.
Dalam waktu dekat, Pemda Kota Cirebon juga bersiap untuk melakukan pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU). Intinya, agar masyarakat Kota Cirebon kalau sudah malam tinggal di rumah. Dengan tinggal di rumah, justru bisa berkumpul dan bercengkrama dengan keluarga,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Kota Cirebon, AKBP Imron Ermawan menjelaskan, mereka akan mendukung penuh langkah Pemda Kota Cirebon dalam menjalankan PPKM darurat ini.
“Semaksimal mungkin kita berupaya untuk meminimalkan pergerakan masyarakat. Baik pergerakan masyarakat di dalam Kota Cirebon maupun masyarakat dari luar yang akan masuk ke Kota Cirebon. Pagi, siang, sore dan malam, kita minimalkan pergerakan,” tegas Imron.
Imron juga mengimbau, agar masyarakat untuk di rumah saja. Sebab, lebih aman masyarakat di rumah kalau tidak ada kepentingan yang mendesak.
Menurutnya, penyebaran Covid-19 di Kota Cirebon masih tinggi. Sehingga kepada petugas dirinya minta bisa bertindak tegas namun dengan tetap mengutamakan sapa, salam dan santun dalam pelaksanaan PPKM darurat ini.
“Keberhasilan pelaksanaan PPKM darurat ini hanya dua. Yaitu kepatuhan masyarakat untuk menjalankan aturan-aturan yang sudah ditetapkan serta menggencarkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kota Cirebon,” kata Imron. (EM-05)










