Dampak Penyekatan, Kendaraan dari Luar Daerah Diputar Balik

CIREBON, (etnologimedia.id).- Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, memimpin penyekatan di sejumlah ruas jalan protokol di Kabupaten Cirebon,  Kamis (8/7/2021).

Penyekatan dilakukan di dua lokasi yakni di Depan Cirebon Square Kecamatan Weru dan Desa Ciperna Kecamatan Talun.

Penyekatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan PPKM darurat di Kabupaten Cirebon.

Arif menyampaikan, kegiatan dilaksanakan untuk menyekat kendaraan dari luar daerah memasuki wilayah Kabupaten Cirebon. Para petugas juga disiagakan untuk menghalau setiap pengendara asal luar daerah yang melintas.

“Penyekatan ini bertujuan mengurangi mobilitas warga selama PPKM darurat. Sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Cirebon,” katanya.

Ia menyampaikan penyekatan juga dilaksanakan di ruas jalan lainnya di wilayah hukum Polresta Cirebon. Di antaranya, simpang tiga Kenanga menyekat para pengendara yang hendak melintasi Jalan R. Dewi Sartika.

Selain itu, di simpang empat Pasar Sumber, kendaraan yang mengarah Jalan Sultan Agung juga disekat. Penyekatan juga dilaksanakan di simpang tiga Babakan terhadap pengendara yang mengarah ke komplek Pemkab Cirebon dan Pasar Sumber.

Menurutnya, penyekatan juga dilakukan di jembatan merah Jalan P. Cakrabuana, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Hal itu untuk menyekat kendaraan yang datang dari arah Kota Cirebon menuju Kecamatan Sumber.

“Pengendara yang terjaring di setiap titik penyekatan akan diputar balik ke arahnya semula. Kami juga menyiagakan personel di seluruh lokasi penyekatan tersebut,” kata Kombes Pol Arif Budiman. (EM-05)