CIREBON, (etnologimedia.id).- Sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Cirebon mengeluhkan, adanya penutupan Jalan Tuparev. Penutupan tersebut merupakan dampak dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Bahkan penutupan tersebut berlangsung selama 24 jam.
Ketua PHRI Kabupaten Cirebon, Ida Kartika mengatakan, di sepanjang Jalan Tuparev ada belasan hotel, namun aktivitas di tempat tersebut tampak sepi kunjungan, lantaran ditutup dari arah Jakarta menuju Kota Cirebon.
“Pengunjung yang akan ke hotel khususnya di wilayah Tuparev kebingungan karena jalan di tutup. Jelas saja kami mengeluh, soalnya itu ditutup selama 24 jam,” katanya Jumat (9/7/2021).
Ia mengatakan, seharusnya penutupan jalan tersebut hanya dilakukan dalam waktu tertentu, sehingga tidak menyulitkan masyarakat yang ingin menginap di hotel.
“Padahal di Surat Edaran penutupan tidak sampai 24 jam. Nah sekarang malah 24 jam jelas kita dirugikan,” kata Ida.
Ida menyebutkan, hotel miliknya yang berada di jalan tersebut selama PPKM darurat terisi dua sampai tiga kamar setiap harinya. Berdasarkan pengakuannya, kondisi itu lebih parah dibandingkan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Artinya, 37 kamar selalu kosong selama masa PSBB. Padahal, dalam aturan pemerintah hotel boleh buka tidak lebih dari 50 persen dan pengunjung wajib melampirkan keterangan bebas Covid-19,” katanya.
Dampak lain dari penutupan jalan tersebut, 10 acara pernikahan di salah satu hotel pun terpaksa dibatalkan. “Ada hotel yang sudah membatalkan acara pernikahan akibat PPKM ini,” kata Ida.
Namun demikian, untuk Restoran atau Rumah Makan masih bisa buka seperti biasa. Asalkan hanya melayani Take Away atau Delivery.
“Restoran sih masih aman karena masih bisa melayani walaupun dengan take away atau delevery,” kata Ida.
Awal tahun lalu, Industri hotel di Kabupaten Cirebon, babak belur digempur Covid-19. Sejumlah pemilik hotel pun terpaksa menjual seluruh aset hotel melalui situs jual beli online (marketplace).
Di situs jual beli online, banyak akun yang menawarkan hotel beserta aset lainnya dengan harga beragam. Belum lama ini, salah satu akun menawarkan hotel di jantung Kota Cirebon.
Hotel yang memiliki luas tanah 600 meter persegi (m2), luas bangunan 1.200 (M2), serta memiliki 21 kamar (superior 1, deluxe 4, twin/single 16) ini dijual dengan harga Rp 9,7 miliar.
Kemudian, sebuah akun lainnya pun menawarkan hotel melalui situs jual beli. Kali ini hotel tersebut berada di Jalan Siliwangi dan dijual dengan harga Rp 95 milyar, dengan luas tanah 2.522 m2. (EM-05)