Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Ragam

Kabupaten Cirebon Akhirnya Miliki Perda Tibum

Penulis: Tim Redaksi
14 July 2021 | 09:55
Reading Time: 2 mins read
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (etnologimedia.id).- DPRD Kabupaten Cirebon akhirnya mengesahkan Raperda Tibum menjadi Perda saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Selasa (13/7/2021). Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan secara daring, menginggat Protokol kesehatan.

Bupati Cirebon, Drs. H. Imron,M.Ag mengatakan, pihaknya mengucapksn banyak terimakasih kepada DPRD dalam hal ini Panitia Khusus (Pansus) yang sudah bekerja menyusun Raperda Tibum menjadi Perda.

Baca Juga

Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026

Ambruknya Gedung Ponpes, Cermin Buramnya Jaminan Fasilitas Pendidikan

KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

Menurutnya, dengan adanya Perda Tibum ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan Satgas Covid-19 mempunyai payung hukum dalam melakukan tindakan khususnya pelanggar Prokes.

“Alhamdullilah berarti Satgas Covid-19 mempunyai dasar hukum untuk melakukan penindakan pelangaran Prokes. Kemarin kita masih menggunakan Perda Jawa Barat,” kata Bupati Imron.

Imron menjelaskan, dengan disahkannya Perda Tibum ini, setidaknya masyarakat lebih mematuhi Prokes Covid-19. Pasalnya Satgas langsung bisa menindak kepada para pelanggar Prokes sendiri.

“Untuk denda Prokes perorangan maksimal Rp 250 ribu, sedangkan untuk pengusaha yang mempunyai badan hukum maksimal Rp 50 juta serta pengusaha yang tidak mempunyai badan hukum maksimal Rp 500 ribu. Denda ini lebih kecil dari pada Perda Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Imron berharap, kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan mengingat pandemi Covid-19 masih tinggi.

“Denda dalam perda ini dirasa masih cukup kecil dan tidak membebankan kepada masyarakat, asalkan masyarakat bisa mematuhi Prokes selama pandemi Covid-19 denda tidak mungkin ada.  Ini demi kebaikan bersama,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD sekaligus Pimpinan Sidang, Rudiana mengatakan, selama ini pengesahan Raperda Tibum menjadi Perda mengalami hambatan. Pasalnya selama ini Tata Tertib (Tatib) kehadiran anggota DPRD dalam persetujuan belum memenuhi kuorum.

Menurutnya, di masa pandemi ini, apalagi PPKM Darurut harus ada pembatasan kegiatan salah satunya jumlah anggota DPRD saat rapat paripurna.

“Jadi tadi kami mengelar paripurna sampai dua kali, yang pertama tentang Tatib anggota DPRD yang hadir di masa Pandemi ini hanya 2/3 kehadiran fisik yang lainnya bisa melalui Daring. Dan kedua persetujuan Raperda Tibum menjadi Perda,” katanya.

Rudina menjelaskan, Perda Tibum ini bukan Perda baru, hanya saja ada sejumlah perubahan khususnya untuk penerapan Prokes di masa Pandemi Covid-19.

“Selama ini satgas hanya menggunakan Perda Jawa Barat. Dengan adanya perubahan Perda Tibum No.7 tahun 2015 kami masukan dasar hukum Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon untuk melakukan pengawasan dan penindakan hukum kepada masyarakat yang melanggar Prokes,” katanya. (EM-05)

Tags: DPRD Kabupaten CirebonKabupaten CirebonPemkab CirebonPerda Tibum
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Sungai Sukalila Bakal Jadi Ikon Baru Wisata Kota
Ragam

Sungai Sukalila Bakal Jadi Ikon Baru Wisata Kota

29 January 2026 | 20:24
Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027, Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor 
Ragam

Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027, Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor 

29 January 2026 | 20:08
Pemerintah Kota Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Ragam

Pemerintah Kota Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

28 January 2026 | 19:28
Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Ragam

Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026

28 January 2026 | 19:14
Saat Ibu Menjadi Tulang Punggung Keluarga
Opini

Ambruknya Gedung Ponpes, Cermin Buramnya Jaminan Fasilitas Pendidikan

16 October 2025 | 08:08
KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital
Ragam

KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

09 September 2025 | 20:36
Berita berikutnya
TMMD Imbangan di Desa Dompyong Kulon Kecamatan Gebang Resmi Ditutup

TMMD Imbangan di Desa Dompyong Kulon Kecamatan Gebang Resmi Ditutup

Rekomendasi

Kodim 0620/Kabupaten Cirebon Gelar Vaksinasi Mobile di Desa Kejuden Depok

Kodim 0620/Kabupaten Cirebon Gelar Vaksinasi Mobile di Desa Kejuden Depok

28 June 2021 | 13:20
Menguak Pentingnya Kesadaran akan Mental Illness: Ini yang Harus Kita Pahami!

Menguak Pentingnya Kesadaran akan Mental Illness: Ini yang Harus Kita Pahami!

05 September 2024 | 07:35
Sering Campur Teh dengan Susu? Ini Manfaat dan Risikonya yang Perlu Kamu Tahu

Sering Campur Teh dengan Susu? Ini Manfaat dan Risikonya yang Perlu Kamu Tahu

27 October 2024 | 17:34

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Pemkab Cirebon dan REI Sepakati Investasi Perumahan Berbasis Mitigasi Bencana

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.