Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Thursday, 11 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Ekonomi Bisnis

PT KAI Daop 3 Cirebon Pasang Patok Batas Jalan Setapak yang Digunakan Warga untuk Menghindari Penyekatan PPKM Darurat di Rel KA

Penulis: Tim Redaksi
16 July 2021 | 15:01
Reading Time: 2 mins read
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (etnologimedia.id).- PT KAI Daop 3 Cirebon memasang patok batas jalan setapak yang biasa digunakan warga untuk menghindari penyekatan PPKM Darurat di rel KA, tepatnya di Desa Adidarma, Kecamatan Gunungjati Kabupaten Cirebon.

Selain itu juga PT Daop 3 Cirebon telah menempatkan petugas keamanannya (Polsuska) untuk berjaga di lokasi tersebut.

Baca Juga

KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Bantuan TJSL di Tiga Wilayah

Penataan Kawasan Trusmi, DPRD Soroti Aspek Kearifan Lokal

Sambil Tunggu Kereta, Penumpang Nikmati Kopi dan Musik di Stasiun Cirebon

Sebelumnya, beredar di media sosial, warga yang mencoba menghindari penyekatan dan pemeriksaan petugas PPKM Darurat. Mereka nekat menggotong motor untuk melewati jalan pintas dengan menyeberangi rel KA di Km 218 +3 antara Stasiun Cirebon – Stasiun Cangkring.

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Suprapto mengatakan, pihak PT KAI Daop 3 Cirebon mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal yang membahayakan keselamatan jiwanya dan mengganggu keselamatan perjalanan KA.

“Kami mengimbau agar masyarakat tidak memasuki kawasan Ruang Manfaat Jalur Rel KA, apalagi dengan menyeret barang berupa motor. Karena hal ini sangat membahayakan bagi keselamatannya,” katanya, Kamis (15/7/2021).

Ia menjelaskan, selain membahayakan keselamatan masyarakat, perbuatan ini juga telah melanggar akan aturan yang terdapat dalam UU No:23/2007 tentang perkeretaapian, di mana sesuai aturan tersebut ada sanksi yang menanti.

Sesuai UU No:23/ 2007 pasal 199 bahwa “Setiap orang yang berada di ruang manfaat jalan kereta api, menyeret barang di atas atau melintasi jalur kereta api tanpa hak dan menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain untuk angkutan kereta api yang dapat mengganggu perjalanan kerera api sebagaimana dimaksud dalam pasal 181 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah)”

Suprapto mengungkapkan, guna mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi, pihak PT KAI Daop 3 Cirebon akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama yang berada di sekitar jalur KA tentang peraturan Perkeretaapian.

“Kita dari pihak PT KAI Daop 3 Cirebon telah melakukan upaya antisipasi, dengan cara menempatkan sejumlah personel security di kawasan tersebut, sekaligus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar jalur rel KA, agar ikut membantu memperingatkan kepada para pengguna motor untuk tidak melintas ke jalur KA,” katanya.

“Selain itu, kita mengimbau agar masyarakat  tidak turut membantu terjadinya upaya pelanggaran aturan perkeretaapian, dengan cara membantu melintaskan kendaraan bermotor ke jalur KA,” tambah Suprapto. (EM-05)

Tags: Patok Pembatas JalanPPKM DaruratPT KAIPT KAI Daop 3
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital
Ragam

KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

09 September 2025 | 20:36
2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang
Daerah

2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang

06 September 2025 | 18:55
Bank Indonesia Cirebon Berkontribusi Besar dalam Pengembangan UMKM
Daerah

Bank Indonesia Cirebon Berkontribusi Besar dalam Pengembangan UMKM

14 August 2025 | 08:02
KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Bantuan TJSL di Tiga Wilayah
Daerah

KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Bantuan TJSL di Tiga Wilayah

13 August 2025 | 11:11
Penataan Kawasan Trusmi, DPRD Soroti Aspek Kearifan Lokal
Daerah

Penataan Kawasan Trusmi, DPRD Soroti Aspek Kearifan Lokal

21 July 2025 | 10:13
Sambil Tunggu Kereta, Penumpang Nikmati Kopi dan Musik di Stasiun Cirebon
Ekonomi Bisnis

Sambil Tunggu Kereta, Penumpang Nikmati Kopi dan Musik di Stasiun Cirebon

15 July 2025 | 09:04
Berita berikutnya
Untuk Membatasi Mobilisasi Masyarakat di Libur Iduladha, Polresta Cirebon Lakukan Penyekatan di Jalur Tol dan Jalur Non Tol

Untuk Membatasi Mobilisasi Masyarakat di Libur Iduladha, Polresta Cirebon Lakukan Penyekatan di Jalur Tol dan Jalur Non Tol

Rekomendasi

Pj Wali Kota Cirebon Tekankan Peran Penting Pengusaha dalam Perekonomian

Pj Wali Kota Cirebon Tekankan Peran Penting Pengusaha dalam Perekonomian

04 August 2024 | 19:29
Pada Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI, Wakil Wali Kota Ajak Warga Kota Cirebon untuk Bersama Berjuang Lawan Covid-19

Pada Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan RI, Wakil Wali Kota Ajak Warga Kota Cirebon untuk Bersama Berjuang Lawan Covid-19

18 August 2021 | 12:54
Tolak Bala Covid-19, Pemkab Cirebon Bareng Ulama Gelar Istighosah Kubro secara Virtual

Tolak Bala Covid-19, Pemkab Cirebon Bareng Ulama Gelar Istighosah Kubro secara Virtual

10 July 2021 | 15:29

BeritaTerpopuler

  • KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Filosofi Warna dalam Desain Grafis: Memahami Makna di Balik Pilihan Warna

  • Saat Ibu Menjadi Tulang Punggung Keluarga

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.