CIREBON, (etnologimedia.id).- Untuk antisipasi libur Hari Raya Idhuladha Polresta Cirebon melakukan penyekatan di jalur tol dan jalur non tol.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, penyekatan ini bertujuan untuk membatasi mobilisasi masyarakat. Sehingga warga diminta tetap di rumah, jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak.
“Apabila ada kegiatan yang tidak terlalu penting maka tidak perlu dilaksanakan. Kami melalukan penyekatan ini mulai dari 16 – 20 Juli 2021,” kata Kombes Pol Arif Budiman saat ditemui di GT Palimanan Tol Cipali, Jumat (16/7/2021).
Arif mengatakan, penyekatan dilakukan di beberapa titik. Di antaranya, jalur Pantura di perbatasan Kabupaten Cirebon dan Indramayu, perbatasan Provinsi Jawa Barat serta Jawa Tengah, GT Palimanan Tol Cipali, dan lainnya.
Arif menyampaikan, penyekatan itu dilaksanakan secara selektif prioritas dan tetap mengedepankan sektor kritikal serta esensial. Namun, mereka harus menunjukkan sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.
“Persyararannya meliputi surat keterangan negatif Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test antigen maupun swab test PCR, surat IOMKI, dan lainnya. Tinggal ditunjukkan ke petugas di lapangan dan setelah diverifikasi akan diperbolehkan melintas,” kata Kombes Pol Arif Budiman.
Selain itu, Arif memastikan selama penyekatan berlangsung pendistribusian hasil produksi dari industri sektor kritikal dan esensial tetap berjalan lancar, tetapi mobilisasi masyarakat di wilayah hukum Polresta Cirebon dapat ditekan.
Arif mengungkapkan, jajarannya juga memasang stiker khusus pada kendaraan yang mengangkut hasil produksi industri sektor kritikal. Agar mempermudah petugas di lapangan bisa mengetahuinya dan kendaraan tersebut bisa langsung melintas.
Arif juga meminta seluruh personel di lapangan memahami cara bertindak dan teknis penyekatan PPKM darurat di jalur tol dan non tol. Sehingga penyekatan tersebut berjalan lancar dan tetap mengedepankan sisi humanis.
“Saat ini, mobilisasi warga Kabupaten Cirebon sudah menurun 17 persen selama PPKM darurat, tapi kami berharap penurunannya bisa mencapai 30 persen. Upaya ini untuk menekan penyebaran Covid-19 melalui menurunnya mobilisasi masyarakat,” kata Kombes Pol Arif Budiman. (EM-05)