Petugas Gabungan Gelar Patroli Skala Besar

CIREBON, (etnologimedia.id).- Petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP di Kabupaten Cirebon menggelar patroli skala besar, Jumat (23/7/2021).

Selain merazia pelanggar prokes, petugas juga membagikan sembako ke warga terdampak PPKM Darurat Level 4 dari pemerintah pusat dalam penanganan pandemi Covid-19.

Kegiatan patroli skala besar malam ini diawali apel Kesiapan Polresta Cirebon bersama Kodim 0620/Kabupaten Cirebon dipimpin Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, bertempat di halaman Apel Mapolresta Cirebon.

Patroli Skala Besar malam ini lain dari malam-malam sebelumnya, petugas gabungan itu terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Cirebon membawa sejumlah sembako dan dibagikan kepada pedagang kaki lima yang dinilai terkena dampak pemberlakukan PPKM Darurat level 4 masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman,  mengatakan, patroli berskala besar malam ini membagikan bantuan sosial kepada warga Kabupaten Cirebon yang disalurkan dari Pemerintah melalui TNI-Polri bertujuan untuk membantu serta meringankan beban masyarakat di tengah pemberlakuan PPKM Level 4 saat ini.

“Jadi mulai malam ini, petugas gabungan itu terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP Kabupaten Cirebon dan Polsek jajaran melaksanakan patroli skala besar sasarannya kita tambahkan membagikan paket sembako. Saat ini paket beras 5 kg kepada warga yang terdampak PPKM Mikro Level 4,” katanya.

Arif menambahkan, bantuan sosial berupa 5 kg beras tersebut malam ini dibagikan di Wilayah Sumber, Weru, Plered, Plumbon, Jamblang, Klangenan, Palimanan, dan lainnya.

“Totalnya ada 100 paket beras yang dibagikan, dan diharapkan bantuan tersebut bisa dimanfaatkan oleh warga yang terdampak terkait dengan penerapan PPKM,” kata Arif.

Arif mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Cirebon agar terus disiplin menerapkan Prokes karena pada situasi pandemi saat ini masih rentan terjadinya penularan.

“Saya menghimbau tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan 5M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” kata Kombes Pol Arif Budiman. (EM-05)