Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Ragam

425 Napi Dapat Remisi

Penulis: Tim Redaksi
18 August 2021 | 12:22
Reading Time: 1 min read
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (etnologimedia.id).- Pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cirebon, Kabupaten Cirebon, memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada 425 narapidana (napi).

Kepala Lapas (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cirebon Nur Bambang Supri Handono, mengatakan para narapidana yang mendapatkan remisi sudah memenuhi syarat dan aturan yang berlaku.

Baca Juga

Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026

Ambruknya Gedung Ponpes, Cermin Buramnya Jaminan Fasilitas Pendidikan

KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

“Seperti berkelakuan baik, sudah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, dan menjalani 1/3 masa pidana,” katanya, Selasa (17/8/2021).

Diungkapkannya, dari 425 narapida tersebut, sebanyak 156 mendapatkan remisi 5 bulan, 106 remisi 4 bulan, 62 remisi 3 bulan, 51 remisi 6 bulan, 49 remisi 2 bulan, dan 1 remisi 1 bulan.

“Pertimbangan pemberian remisi mengacu kepada aturan yang ada. Dan ada yang langsung bebas juga sebanyak 48 orang,” kata Bambang.

Bambang menjelaskan di Lapas Narkotika Kelas IIA Cirebon  terdapat 628 narapidana. “Sebenarnya, idealnya hanya menampung 430 narapidana,” katanya.

Sementara itu, Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, berpesan, narapida yang memperoleh remisi agar bisa ‎memperbaiki diri dan kembali lingkungan masyarakat dengan baik.

“Mereka yang di penjara itu sebenarnya disayang Tuhan. Sebab, mereka diberi kesempatan untuk memperbaiki diri. Setelah keluar nanti, diminta untuk patuh terhadap aturan negara,” katanya.‎ (EM-05)

Tags: 425 narapidanaHari Kemerdekaan ke-76 Republik IndonesiaKabupaten CirebonLembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA CirebonPengurangan Masa HukumanRemisi
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Sungai Sukalila Bakal Jadi Ikon Baru Wisata Kota
Ragam

Sungai Sukalila Bakal Jadi Ikon Baru Wisata Kota

29 January 2026 | 20:24
Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027, Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor 
Ragam

Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027, Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor 

29 January 2026 | 20:08
Pemerintah Kota Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Ragam

Pemerintah Kota Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

28 January 2026 | 19:28
Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Ragam

Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026

28 January 2026 | 19:14
Saat Ibu Menjadi Tulang Punggung Keluarga
Opini

Ambruknya Gedung Ponpes, Cermin Buramnya Jaminan Fasilitas Pendidikan

16 October 2025 | 08:08
KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital
Ragam

KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

09 September 2025 | 20:36
Berita berikutnya
Azis: Perjuangan Kapten Samadikun Selain Heroik juga tak Perhitungkan Untung-Rugi

Azis: Perjuangan Kapten Samadikun Selain Heroik juga tak Perhitungkan Untung-Rugi

Rekomendasi

Rahasia Instagram: Cara Menyembunyikan Story dan Live dari Follower Tertentu

Rahasia Instagram: Cara Menyembunyikan Story dan Live dari Follower Tertentu

03 September 2024 | 06:01
Polresta Cirebon Tangkap Dua Pengedar Obat Keras Terbatas di Talun dan Ciledug

Polresta Cirebon Tangkap Dua Pengedar Obat Keras Terbatas di Talun dan Ciledug

17 August 2025 | 21:25
Dorong Kemajuan Kebudayaan di Era Digital, Disbudpar Kabupaten Cirebon Gelar Lomba Esai

Dorong Kemajuan Kebudayaan di Era Digital, Disbudpar Kabupaten Cirebon Gelar Lomba Esai

27 August 2023 | 17:26

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Bisa Dipesan Mulai H-45

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.