CIREBON, (etnologimedia.id).- Pemda Kota Cirebon menargetkan semua anak usia 0-17 tahun bisa memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Secara bertahap, agar target tersebut akan direalisasikan.
Bertepatan dengan peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemda Kota Cirebon mendistribusikan sebanyak 24 KIA terhadap anak di RT 5 RW 1 Subur Asih Pangrango, Kelurahan Larangan, Kecamatan Harjamukti.
Penyerahan KIA dilakukan langsung Wakil Wali Kota Cirebon, Hj. Eti Herawati. “Kami sangat bersyukur, bertepatan dengan HUT ke-76 RI , bersama dengan Disdukcapil Kota Cirebon kami bisa membagikan KIA,” katanya. Selasa (17/8/2021).
Eti menjelaskan, KIA merupakan kartu identitas yang menjadi hak anak dan Pemda Kota Cirebon selalu berupaya untuk memenuhi hak-hak warganya. “Ini yang harus kita lakukan untuk kemaslahatan warga Kota Cirebon,” katanya.
Eti menyebutkan, pihaknya melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menargetkan ke depannya seluruh anak usia 0 hingga 17 tahun sudah mendapatkan KIA sebagai identitas mereka.
Sementara itu, Sekretaris Disdukcapil Kota Cirebon, Rahmat Saleh menjelaskan, orangtua dari anak usia 0-17 tahun dapat mengajukan pembuatan KIA. Syaratnya cukup melampirkan kartu keluarga (KK) dan fotokopi akte lahir anak.
Untuk saat ini, lanjut Rahmat, ketersediaan blanko memadai. Pihaknya akan manfaatkan untuk menaikkan jumlah pemilik KIA. “Banyak manfaat dari kepemilikan KIA. Di antaranya, bisa dipakai untuk syarat jika menggunakan moda transportasi massal, seperti kereta api, hingga pesawat,” katanya. (EM-05)