CIREBON, (etnologimedia.id).- Kabupaten Cirebon menduduki posisi B- (minus) atau baik dengan catatan dalam hal indeks pelayanan publik (IPP) di tahun 2020.
Agar bisa mendongkrak kinerja lebih baik, maka melalui Bagian Organisasi Setda Pemkab Cirebon melakukan evaluasi kinerja pelayanan publik dengan mendatangi dua SKPD yang sentral kaitannya dengan pelayanan yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Tahun 2020 lalu, Kabupaten Cirebon pada posisi B Minus. Penilaian dilakukan langsung Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi Reformasi (Kemenpan RB), melalui Desk Biro Informasi Pemprov Jawa Barat,” kata Kabag Organisasi Setda Pemkab Cirebon, Novi Hendrianto, di sela kegiatan, Selasa (31/8/2021).
Novi menyebutkan, evaluasi dilakukan sebagai langkah dalam upaya menjembatani apa yang menjadi catatan. Sebagai tindak lanjut arahan tersebut, maka rapat koordinasi yang sebelumnya telah dilakukan melalui zoom meeting dengan Pemprov Jabar kini diaplikasikan untuk disampaikan kepada sejumlah SKPD terkait.
“Sehingga, harapan pimpinan juga tentu harus bisa lebih baik dan tentunya bisa lebih meningkatkan minimalnya B. Apa yang menjadi kekurangan agar bisa dilengkapi,” kata Novi.
Hasil catatan yang diterima, kata Novi, ada sejumlah catatan agar bisa dikoordinasikan dalam meningkatkan kapasitas pelayanan publik. Menurutnya, ada 6 aspek penilaian, namun yang paling sentral yang seharusnya diperhatikan pada poin ketersediaan Sarana dan Prasarana (Sarpras) dan Profesionalisme SDM.
Tentunya, kata dia, dalam melengkapi kekurangan tersebut tidak serta menitikberatkan pada SKPD tertentu namun ada kaitannya dalam hal koordinasi juga dengan instansi lainnnya sehingga kerjasama bisa dilakukan.
“Semisal, khususnya di DPMPTSP sendiri, Pemkab di tahun 2020 sudah komitmen dalam menggagas MPP (Mall Pelayanan Publik) . Ini juga menjadi sasaran strategis yang bisa mendongkrak barometer indeks pelayanan publik yang mesti didukung. Makanya kerjasama lintas vertikal dalam mengejar inovasi untuk bisa direkomendasikan kedepan,” terangnya.
Novi menambahkan, komitmen yang sudah digagas tentunya harus didukung penuh semua elemen dan kelembagaan. Dari sisi aspek pelayanan dan inovasi.
“Rekomendasi tahun lalu, evaluasi dititikberatkan sarpras, inovasi layanan dan faktor profesionalisme sehingga ini sejalan dengan komitmen terbaik. Makanya tahapan ini tidak terlepas dari sisi permasalahan terutama pemangkasan anggaran yang menjadi kendala teknis sehingga harus difasilitasi. Sehingga hasilnya bisa dilihat paling telat tahun depan, dan semoga bisa lebih baik,” ungkapnya.
Sementara, Sekertaris Disdukcapil, Komarudin , mengapresiasi apa yang menjadi masukan dan saran atas catatan yang menjadi perbaikan ke depannya.
Diakuinya, Disdukcapil dalam hal pelayanan publik bisa lebih memprioritaskan atas apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Meskipun tidak mengindahkan kekurangan dari sisi sarpras yang saat ini dimiliki memang banyak kekurangan.
“Contohnya, kekurangan dari sisi Sarpras, kami di Disdukcapil belum memiliki Musholla dan kamar mandi bagi disabilitas. Namun yang bersifat maklumat yang erat kaitannya dengan pelayanan prioritas yang di luar anggaran insyaallah penerapan standar maksimal,” ungkapnya.
Komarudin menyebutkan, atas koreksi dan catatan yang diterima, pihaknya mengapresiasi apa yang menjadi evaluasi. Ke depan, kata dia, kekurangan atas rekomendasi diharapkan bisa segera terpenuhi meskipun dihadapkan dengan berbagai kendala.
“Tentunya anggaran yang memadai juga dibutuhkan dalam memaksimalkan dari sisi catatan. Sehingga kelayakan yang bersifat ideal bisa segera tercapai dengan inovasi yang sedang dibangun bersama,” ungkapnya. (EM-03)