CIREBON, (etnologimedia.id).- Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Cirebon tahun 2021 ini, berada di peringkat delapan di tingkat Provinsi Jawa Barat.
Lebih baik dibandingkan tahun 2020 lalu yang hanya berada di peringkat ke-13. Seperti diketahui, IDM merupakan indeks komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan ekologi atau lingkungan.
Perangkat indikator yang dikembangkan dalam indeks desa membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan di mana aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana menyampaikan, di 2021 ini daerahnya berada di posisi ke delapan IDM se-Jawa Barat. Posisi tersebut mengalami kenaikan ranking dibandingkan tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah tahun ini ranking IDM kita berada di posisi delapan se-Jabar. Untuk tahun lalu kita berada di ranking ke-13,” kata Erus, saat ditemui di kantornya, Rabu (1/9/2021).
Ia menjelaskan, peringkat pertama IDM se-Jabar tahun 2021 ini diraih Kota Banjar, kedua Kabupaten Bandung, ketiga Kabupaten Bandung Barat, keempat Kabupaten Majalengka, kelima Kabupaten Ciamis, keenam Kabupaten Bogor, ketujuh Kabupaten Indramayu. “Dan di urutan kedelapannya adalah Kabupaten Cirebon,” kata Erus.
Adapun matrik desa IDM di Kabupaten Cirebon tahun 2021, menurut Erus, klasifikasinya yakni, status desa sangat tertinggal nol, status desa tertinggal nol, status desa berkembang 185 desa, status desa maju 185 desa, status desa mandiri 42 desa.
“Jumlahnya 412 desa. Dan mudah-mudahan tahun depan peringkat IDM kita meningkat lagi,” kata Erus.
Mantan Kepala Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon ini juga menjelaskan, untuk program kegiatan dan pembangunan desa, pemerintah desa di daerahnya perlu memperhatikan terkait penyusunan pembangunan desa mereka masing-masing.
Yakni, kata dia, di antaranya, dalam hal penyusunan pembangunan desa harus selaras dengan kebijakan pembangunan Kabupaten Cirebon, di mana pembangunan Kabupaten Cirebon ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pembangunan nasional.
“Penyusunan perencanaan pembangunan desa, juga perlu memperhatikan isu strategis terkait kebijakan dan program pemerintah Kabupaten Cirebon,” kata Erus. (EM-04)