CIREBON, (etnologimedia.id).- Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Cirebon melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan mulai uji coba pemberlakuan jalur khusus sepeda di Jalan Siliwangi.
Dishub telah membuat tanda pembatas berupa garis berwarna hijau di kedua sisi Jalan Siliwangi. Jalur khusus sepeda dibuat dengan lebar 1 meter, dibuat Dishub pada Minggu (12/9/2021).
Kepala Dishub Kota Cirebon, Andi Armawan menjelaskan, gagasan jalur sepeda muncul setelah banyak masyarakat yang hobi bersepeda datang ke Kota Cirebon. Mereka berkeliling kota dengan melintasi Jalan Kartini, Jalan Siliwangi, Jalan Wahidin dan Jalan Cipto Mangunkusumo.
“Jalur khusus sepeda ini disediakan maksudnya agar pengguna sepeda bisa lebih tertib, aman dan rapi,” kata Andi, Senin (13/9/2021).
Untuk tahap awal, kata Andi, pihaknya memilih Jalan Siliwangi sebagai percobaan. Selanjutnya, jika nanti dinilai efektif, jalur khusus sepeda bisa saja disediakan di semua ruas jalan. Terutama yang memiliki akses menuju tempat kuliner maupun wisata.
“Sementara di Jalan Siliwangi dulu. Tapi tidak menutup kemungkinan nantinya di semua ruas jalan,” katanya.
Sebelum difungsikan sebagai jalur khusus sepeda, kata Andi, pihaknya akan menyosialisasikan terlebih dahulu kepada juru parkir di ruas jalan setempat. Agar mereka memahami fungsi dari keberadaan jalur khusus sepeda.
“Nanti sosialisasi dulu, baru bisa digunakan. Selain itu, kami akan lengkapi rambu-rambu khusus jalur sepeda. Insya Allah secepatnya bisa diuji coba,” katanya.
Ia berharap, jalur khusus sepeda bisa memberikan kenyamanan bagi penggunanya. Di samping mengurangi persinggungan lalu lintas antara sepeda dengan kendaraan bermotor.
“Dengan adanya jalur khusus sepeda diharapkan antara keduanya bisa saling menghormati satu sama lain,” kata Andi. (EM-05)