Oleh Ns. Hani Ruh Dwi, M.Kep
(Dosen Akademi Keperawatan Setih Setio Muara Bungo)
Ralph Linton menyatakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama sehingga dapat terbentuk organisasi yang mengatur setiap individu dalam masyarakat dan membuat setiap individu dalam masyarakat dapat mengatur diri sendiri dan berpikir tentang dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batasan tertentu. Sehingga memahami tentang definisi tersebut penulis simpulkan bahwa dalam kehidupan bersosial masyarakat memiliki hak untuk mengatur diri sendiri dengan menerapkan kaidah-kaidah, batasan-batasan yang terdapat dalam suatu kelompok masyarakat tersebut. Hal ini dilakukan dengan menerapkan prinsip menghargai dalam proses kehidupan.
Seperti masalah yang sekarang menjadi pandemi di Indonesia, dalam penerapannya masyarakat harus dapat mengamati tujuan yang akan dicapai. Menerapkan protocol kesehatan di masa pandemic merupakan aturan dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat agar dapat melakukan semua aktifitasnya secara aman dan tidak membahayakan Kesehatan orang sekitar (orang lain) di masa pandemic covid-19.
Protocol kesehatan yang dihimbau oleh pemerintah di masa pandemic covid-19 antara lain menjaga kebersihan tangan dengan cara mencuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak untuk menghindari paparan virus dari orang ke orang minimal jarak minimal 1 meter, selalu menggunakan masker, menghindari kerumuhan atau berkumpul, menerapkan etika batuk dan bersin, dilarang menyentuh wajah dalam kondisi tangan tidak bersih, selalu mempertahankan kesehatan fisik dengan mengkomsumsi vitamin, madu atau makan makanan yang sehat.
Tujuan pemerintah tentang protocol kesehatan yaitu untuk meminimalkan penularan covid-19 sehingga dapat menekan dan mengurangi penyebaran covid-19. Pemberian pendidikan kesehatan melalui penyuluhan kepada masyarakat merupakan langkah yang paling efektif dilakukan dalam memberikan edukasi. Hal ini terbukti semua yang disampaikan terkait protocol kesehatan menghindari penularan covid-19 dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Rimbo Tengah Muara Bungo.
Pengetahuan masyarakat terkait protocol kesehatan menghindari penularan covid-19 mengalami peningkatan, dimana awalnya beberapa masyarakat ada yang tidak menggunakan masker, termasuk jarang mencuci tangan dalam sehari-hari, dan masih sering berkumpul. Setelah dilakukan penyuluhan tentang protocol kesehatan menghindari penularan covid-19, pengetahuan masyarakat secara umum meningkat dan mampu memahami apa itu protocol kesehatan menghindari penularan covid-19.
Kemampuan dan kesadaran msyarakat dalam menerapkan protocol kesehatan untuk menghindari penularan covid1-19 dilakukan pemerintah untuk mencapai derajad kesehatan yang optimal dan kemampuan beradaptasi pada masa pandemic. Dimana Sehat adalah salah satu kebahagian hidup yang layak dipertahanksn oleh masyakat dengan berbagai metode dan berbagai cara. Manfaat yang dirasakan oleh masyarakat dapat langsung dipahami dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari oleh masyarakat. Dengan demikian dapat dipastikan pemberian penyuluhan dapat ditingkatkan kembali dengan memperhatikan masalah-masalah baru yang sedang mewabah. Hal ini terbukti dapat meningkatkan pengetahuan masyarakat secara khusus tentang protocol kesehatan menghindari penularan covid-19 .









