Perang Lawan Pinjol Ilegal, PIP Salurkan Pembiayaan Ultra Mikro

Sosialisasi Pembiayaan Ultra Mikro kepada masyarakat Kecamatan Palimanan di Kampus 2 Bunga Bangsa Cirebon Palimanan Kabupaten Cirebon, Jumat (4/8/2023).*/Ryan Haryanto

KAB. CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)  – Anggota Komisi XI DPR RI, H. Satori menyampaikan bahwa pemerintah saat ini sedang gencar-gencarnya melakukan sosialisasi program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) kepada masyarakat.

Program itu dilakukan sebagai upaya untuk mengantisipasi keresahan masyarakat akibat lebih memilih untuk meminjam uang melalui pinjaman online (Pinjol) ilegal.

“Saat ini pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia terus mensosialisasikan Pembiayaan UMi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Satori usai kegiatan Sosialisasi Pembiayaan Ultra Mikro di Kampus 2 Bunga Bangsa Cirebon di Palimanan Kabupaten Cirebon, Jumat (4/8/2023).

Pembiayaan Ultra Mikro ini, lanjut Satori, menjadi solusi bagi masyarakat di tengah maraknya kasus Pinjol yang meresahkan masyarakat.

“Yang pinjam uang lewat Pinjol awalnya enak, tapi setelah itu membuat resah. Makanya melalui Pinjaman Ultra Mikro ini masyarakat punya kesempatan meminjam maksimal Rp 20 juta,” ungkapnya.

Melalui program ini, lanjut Satori, dana yang disalurkan akan terus bergulir, dengan harapan ada manfaatnya untuk masyarakat yang membutuhkan.

Diakuinya, saat ini masyarakat hanya mengenal sejumlah program pemerintah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar).

“Target pencapaian program pembiayaan UMi di wilayah Cirebon ini bisa menyasar kepada pelaku UMKM, sehingga mereka bisa membantu modal usaha,” katanya.

Sementara, Direktur PIP Kemenkeu, Ismed Saputra mengatakan, program ini merupakan upaya pemerintah untuk membantu masyarakat yang tidak bisa mengakses lembaga keuangan formal. Pinjaman yang disalurkan sekitar Rp 20juta.

Skema penyaluran PIP akan menunjuk lembaga-lembaga keuangan di tingkat desa seperti BUMDES, koperasi, atau lembaga keuangan lainnya.

“Lembaga keuangan yang ditunjuknya tentunya memenuhi kriteria harus sehat dan pengurusnya baik,” kata Ismed.
Lanjut Ismed, dalam program dana bergulir yang terpenting bagi masyarakat adalah pendamping, dengan didatangi secara periodik untuk menghindari resiko yang terjadi.

“Kalau tidak didampingi banyak yang tidak bayar. Makanya usaha kecil ini tidak dilirik oleh perbankan karena resikonya tinggi. Perbankan maunya mereka salurkan pinjaman, bayarnya lewat debet atau m-banking,” ungkapnya.

Selaku PIP, menurut Ismed, selain melakukan penyaluran juga pendampingan, dengan tujuan untuk mendukung bagi yang punya usaha bisa naik kelas.

“Dalam waktu dekat kami akan bekerjasama dengan kepala daerah kabupaten/kota dalam penyalurannya. Sharing dengan Pemda akan dilakukan untuk menekan suku bunga,” ucapnya.
Ditambahkannya, sejak tahun 2017 lalu, PIP sudah memiliki 8,5juta debitur, dengan omset tiga kali lipat dibanding modal awal.

“Target kami di tahun 2023 ini, 2juta debitur yang tersebar di seluruh Indonesia,” pungkasnya.***