KAB.CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Potensi konflik jelang tahun politik bisa saja terjadi di tengah masyarakat. Mengingat memasuki tahun politik yang berlangsung di 2024 mendatang, segala macam ancaman maupun gangguan pasti akan muncul di tengah masyarakat.
Kemungkinan itu perlu diantisipasi sedari dini agar perbedaan pilihan menjadi modal persatuan agar bisa mewujudkan kondusifitas wilayah.
Dalam menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon terus melakukan kewaspadaan dini dari segala ancaman yang ada di wilayahnya.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemkab Cirebon telah membentuk tim kewaspadaan dini, baik tingkat kabupaten hingga tingkat kecamatan.
Komponen yang terlibat mulai dari level desa ke kecamatan hingga ke kabupaten dengan membentuk kepengurusan tanggung jawab.
Mereka dikomandoi oleh masing-masing Camat, Sekretaris Kecamatan, Danramil, Kapolsek, Kasi Trantibum Kecamatan, dan atau instansi vertikal lainnya yang ditetapkan dengan surat keputusan Bupati Cirebon.
“Mereka mempunyai tugas mencari, mengumpulkan, mengkoordinasikan dan mengkomunikasikan data. Serta informasi atau bahan keterangan dengan instansi vertikal di wilayah kecamatan mengenai potensi gejala, atau peristiwa timbulnya ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG) di kecamatan,” ujar Bupati Cirebon, Imron, dalam sambutan rakor kewilayahan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) di salahsatu hotel kawasan Kecamatan Kedawung, Rabu (10/8/2023).
Imron menyebutkan, gelaran sinergitas antara Aparatur Pemerintah Daerah, TNI/Polri, Pemerintah Desa dan FKDM merupakan satu kesatuan yang harus solid dalam mengawal keberlangsungan tahun politik yang akan berlangsung.
Ia mengatakan, pembentukan FKDM ini merupakan wadah bagi elemen masyarakat dalam rangka menjaga dan memelihara kewaspadaan dini masyarakat.
“Untuk keanggotaannya sendiri, terdiri dari unsur wakil organisasi kemasyarakatan, tenaga pendidik, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya,” katanya.
Selain itu, kata Imron, pada tahun politik ini ada ancaman dan gangguan nyata yang sudah muncul dipermukaan, yang apabila dibiarkan di masyarakat akan menimbulkan perpecahan, sehingga dapat terganggunya stabilitas dan kondusivitas wilayah.
“Ancamannya non militer, yaitu politik identitas, disinformasi dan ujaran kebencian. Untuk mewujudkan stabilitas dan kondusifitas daerah, tidak bisa dilaksanakan oleh pemerintah, TNI dan Polri saja, melainkan perlu mendapat dukungan dan partisipasi dari seluruh komponen masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tambahnya.
Ia mengungkapkan, pada saat ini situasi kondisi negara di bidang ideologi, politik, sosial budaya, ekonomi dan keamanan pertahanan mengalami dinamika perubahan yang cukup cepat.
Kini, kata Imron, mudah terjadi gesekan antara pemerintah dan masyarakat, dan antara masyarakat dengan masyarakat akibat dari kebijakan pemerintah maupun pemerintah daerah.
“Seluruh potensi ATHG terhadap kondusifitas wilayah menjelang Pilwu serentak tahun 2023, pemilu dan pilkada serentak tahun 2024, mungkin bisa terjadi, sehingga perlu adanya kewaspadaan dini dari ancaman tersebut,” lanjut Imron.
Imron menjelaskan, ada beberapa potensi gangguan pada pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 yang harus dilakukan bersama-sama.
“Waspada spanduk-spanduk, informasi hoax yang beredar melalui media sosial dan atau media cetak dan televisi berbau politik yang sifatnya memprovokasi, sehingga berpotensi dapat memecahbelah persatuan dan kesatuan serta menimbulkan keresahan masyarakat,” pesan Imron.
“Waspada kampanye hitam, waspada gerakan kelompok yang selalu memainkan politik identitas, karena kelompok ini selalu memainkan politisasi identitas secara ekstrim, yang bertujuan untuk mendapat dukungan, baik secara ras, etnisitas, agama, maupun lainnya,” pungkasnya.***