KAB.CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan obat terlarang di wilayah Kabupaten Cirebon perlu diantisipasi.
Meski berbagai upaya hukum dari mulai sosialisasi dan penindakan dilakukan dinilai masih belum mampu mengatasi permasalahan yang terjadi.
Atas kondisi itu, Satnarkoba Polresta menginisiasi dengan memberikan edukasi dan penerapan program sosialiasi di level desa.
Salahsatunya menetapkan Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon yang diresmikan sebagai pilot projects percontohan Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Cirebon.
“Kami (Polresta Cirebon) bekerjasama dengan pemerintah Kecamatan Plered dan Desa trusmi Kulon serta TNI mencanangkan Desa Trusmi Kulon, Kecamatan Plered, menginisiasi pilot project ini. Program Kampung Bebas Narkoba bertujuan agar masyarakat di level desa terbebas dari penyalahgunaan narkoba,”ungkap Kasatreskoba Polresta Cirebon Kompol Dadang Garnadi, dalam kegiatan pencanangan Kampung Bebas Narkoba tersebut berlangsung di aula Balai Desa Trusmi Kulon, Kamis (10/8/2023)
Dalam kegiatan yang dihadiri unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Plered dan masyarakat tersebut, Kasat Reserse Narkoba (Kasatreskoba) Polresta Cirebon Kompol Dadang Garnadi memaparkan langsung maksud dan tujuan program Kampung Bebas Narkoba.
Dipilihnya Desa Trusmi Kulon sebagai pilot projects Kampung Bebas Narkoba, kata Kasat, daerah Desa Trusmi Kulon paling rawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
“Kami menunjuk Desa Trusmi Kulon ini karena memang data kami di sini (Trusmi Kulon) memang salah satu daerah yang rawan penyalahgunaan narkoba. Namun demikian kita bersama-sama dengan pemerintahan setempat, TNI maupun masyarakat akan bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba,”jelasnya.
Menurutnya, program yang dicanangkan akan masih dalam melakukan sejumlah langkah pemberantasan peredaran narkoba bersama pemerintah kecamatan, pemerintah desa, TNI dan masyarakat.
“Kami sudah membuat program bersama dengan pemerintahan di sini melakukan upaya preventif dan preemtif pencegahan peredaran narkoba. Kami juga melakukan penyuluhan P4GN. Upaya-upaya terakhir kami akan melakukan penegakan hukum bagi para penyalahgunaan narkoba,”ujarnya.
Dadang mengatakan, Desa Trusmi Kulon merupakan yang pertama di Kabupaten Cirebon sebagai Kampung Bebas Narkoba.
“Desa ini yang pertama di Kabupaten Cirebon sebagai Kampung Bebas Narkoba. InsyaAllah ke depannya sudah membuat konsep dengan Pemkab untuk mencanangkan Kampus Bebas Narkoba dengan lingkup yang lebih besar di wilayah hukum Polresta Cirebon,”katanya
Pihaknya berharap, dengan program Kampung Bebas Narkoba Kabupaten Cirebon terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Sementara , Camat Plered, Dindin W. Ridwan, mengapresiasi pencanangan program Kampung Bebas Narkoba di Desa Trusmi Kulon.
“Kami dari Kecamatan Plered mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada Kapolresta Cirebon. Tentunya sudah menjadikan Desa Trusmi Kulon sebagai pilot project Kampung Bebas Narkoba. Dengan adanya program ini diharapkan Kecamatan Plered bebas dari narkoba,” pungkasnya.***










