KAB.CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tetap melangsungkan pelaksanaan pemilihan kuwu/kepala desa (Pilwu) serentak sesuai jadwal.
Tahapan Pilwu pun terus dilakukan merujuk surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Pemerintah Kabupaten Cirebon yang dapat menggelar pelaksanaan Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak di 100 desa peserta.
Dalam SE yang terbit pada tanggal 14 Januari 2023 lalu, dijelaskan bahwa pelaksanaan Pilwu serentak bisa dilaksanakan oleh kabupaten/kota sebelum tanggal 1 November 2023. Namun tetap harus melaporkan kepada Pemerintah Provinsi masing-masing.
Disisi lain, DPMD belum bisa memetakan desa rawan Pemilihan Kuwu (Pilwu) pada pelaksanaan Pilwu 2023. Saat ini pihak DPMD sendiri masih fokus melakukan sejumlah tahapan pelaksanaan yang sudah dimulai.
Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan, mengatakan, Kabupaten Cirebon akan melaksanakan Pilwu pada 100 desa yang tersebar di 40 kecamatan.
Sejauh ini dari desa yang akan menggelar Pilwu ini, DPMD sendiri belum memetakan desa mana saja yang masuk dalam katagori desa rawan Pilwu.
“Pilwu tetap dilaksanakan sesuai jadwal. Saat ini kami masih melakukan sejumlah tahapan. Sejalan dengan itu, potensi kerawanan belum muncul desa mana saja yang dianggap rawan,” ujar Nanan, dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023).
Nanan mengatakan, kerawanan dalam Pilwu biasanya dilihat dari jumlah calon yang bertarung untuk membidik kursi orang nomor satu di tingkat desa.
Biasanya desa yang dianggap rawan itu terjadi karena jumlah calon hanya dua calon.
“Biasanya jika calonnya ada dua, menjadi potensi kerawanan di tiap desa. Ada juga yang calonya hanya dua tapi tidak rawan, seperti calonnya suami istri atau anak dengan bapak atau yang lainnya,” katanya.
Nanan menjelaskan, kalau calon yang akan bertarung pada Pilwu nanti lebih dari tiga, kemungkinan desa tersebut tidak masuk dalam daftar desa rawan Pilwu. Terlebih bakal calonnya lebih dari limq bisa dipastikan desa tersebut akan kondusif.
“Sesuai aturan kalau bakal calon lebih dari 5 maka akan melalui proses tes. Dan sejauh ini kami belum memastikan pelaksanaan tesnya di mana,” katanya.
Terkait masalah keamanan, menurut Nanan, pihaknya juga sudah melakukan kerja sama dengan beberapa pihak seperti Satpol PP dan juga pihak keamanan dari Kepolisian dan juga TNI. “Ini dilakukan sebagai upaya menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Pilwu,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Pilwu serentak 2023 bakal digelar pada Oktober atau November yang akan datang.
DPMD sendiri sudah menyiapkan sedikit Rp 19 miliar untuk pelaksanaan kegiatan tersebut. Pilwu serentak sendiri akan dilaksanakan di 100 desa di Kabupaten Cirebon.***