TPA Kubangdeleg Siap Beroperasi, Masalah Sampah Wilayah Timur Bisa Teratasi

Bupati Cirebon, Imron, beserta jajaran saat meninjau TPA Kubangdeleg Karangwareng, yang siap beroperasi mulai September mendatang, Senin (21/8/2023).

KAB.CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg Karangwareng, siap beroperasi mulai bulan depan.

Dengan dimulainya pengoperasian TPA tersebut digadang-gadang sebagai solusi permasalahan sampah khususnya di Cirebon bagian timur.

Dalam kesiapannya, Bupati Cirebon, Imron beserta jajaran mengunjungi langsung ke lokasi pembangunan yang memasuki tahap akhir pembangunan.

“Insyaallah permasalahan sampah di Kabupaten Cirebon terutama di wilayah bagian timur akan mulai teratasi dengan beroperasinya TPA ini. TPA dengan luas 6 hektare tersebut, akan mulai beroperasi bulan depan,” ujar Imron, di lokasi, Senin (21/8/ 2023)

Imron mengatakan, dalam pembangunannya saat masih ada beberapa pembenahan yang perlu dilakukan. Meskipun akan dilakukan dengan berjalan, namun infrastruktur dasar, sudah selesai dikerjakan.

“Dengan beroperasinya TPA kedua di Kabupaten Cirebon ini, diharapkan program bebas sampah bisa direalisasikan. Sehingga tahun 2024 kita targetkan bebas sampah,” ujar Imron.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Iwan Ridwan Hardiawan, menuturkan, bahwa pembangunan TPA Kubangdeleg akan digunakan untuk pembuangan dan pengolahan sampah 18 kecamatan di Cirebon bagian timur.

“Sedangkan untuk sampah di wilayah bagian barat, sampah akan tetap dibuang ke TPA Gunungsantri,” kata Iwan.

Iwan juga mengungkapkan, bahwa jumlah armada yang akan digunakan dalam penanganan sampah di Kabupaten Cirebon, sudah mengalami penambahan armada.

Jika sebelumnya terdapat sekitar 40 armada sampah, saat ini DLH Kabupaten Cirebon sudah memiliki sebanyak 70 armada sampah. Jumlah tersebut kata Iwan, sudah sangat efektif untuk menangani sampah di Kabupaten Cirebon. “Jumlah armada sudah sangat efektif dengan kebutuhan dilapangan,” ujar Iwan.

Menanggapi masih adanya tempat pembuangan sampah liar, Iwan mengaku sudah melakukan inventarisir titik-titik besar lokasi pembuangan sampah liar.

Menurutnya, ada sebanyak 7 titik lokasi pembuangan sampah liar besar di Kabupaten Cirebon. Seluruhnya, ujar Iwan, sudah dibersihkan oleh DLH Kabupaten Cirebon.

“Namun sayangnya, setiap habis kita bersihkan, masih ada yang buang disitu lagi,” katanya.

Oleh karena itu, pihaknya menyiapkan satu tim, yang setiap harinya bertugas untuk menyisir pembuangan sampah-sampah liar di Kabupaten Cirebon.

Ia juga mengajak kepada seluruh masyarakat, terutama pemerintah desa, untuk bisa melakukan sosialisasi tentang kesadaran dalam membuang sampah. Ia meminta, warga untuk tidak lagi membuang sampah secara sembarangan. “Masyarakat harus mulai meninggalkan, kebiasaan membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.***