Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Wednesday, 10 December 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Oknum Penyalur TKI di Cirebon Dilaporkan, Nurita: Wajib Diusut Tuntas

Penulis: Ryan Haryanto
24 August 2023 | 21:06
Reading Time: 2 mins read
MAPS Lawyers Indonesia, Nurita, S.H., menjalani sidang pengajuan penyitaan aset oknum Penyalur TKI di ruang sidang Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Kamis (24/8/2023).*/Ryan Haryanto

MAPS Lawyers Indonesia, Nurita, S.H., menjalani sidang pengajuan penyitaan aset oknum Penyalur TKI di ruang sidang Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Kamis (24/8/2023).*/Ryan Haryanto

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

KOTA CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM) – Diduga melakukan tindak penipuan dan penggelapan, oknum pasangan suami istri penyalur TKI ke Polandia asal Indramayu  kembali dilaporkan oleh MAPS Lawyers Indonesia, Nurita, SH, ke Pengadilan Negeri Cirebon dan Polresta Cirebon Kota, Kamis (24/8/2023).

Nurita mewakili korban 300 Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) yang tersebar dari berbagai wilayah di Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, Palembang, dan Bali.

Baca Juga

Perkuat Dasar Hukum, DPRD Sahkan Raperda BPR Daerah

Pelaksanaan MBG Dievaluasi, DPRD Soroti Menu Monoton dan Kendala Distribusi

DPRD Kawal Program 39.775 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS

Sementara, di wilayah Cirebon sendiri terdapat 129 orang dengan kerugian mencapai Rp3,2 Miliar.

Kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan ini sudah dilaporkan ke Polres Cirebon Kota pada bulan Agustus 2023 lalu. Puluhan saksi korban sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Nurita mengatakan, kedatangannya ke Pengadilan Negeri Cirebon adalah ingin mengajukan penyitaan seluruh aset milik pelaku.

“Kalau pun aset sudah dipindahtangankan ke pihak lain, maka wajib diusut tuntas supaya untuk diberlakukan penadahan barang bukti hasil kejahatan,” kata Nurita saat ditemui di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Kamis (24/8/2023).

Nurita mengaku, tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan sangat jelas. Pelaku meminta uang kepada para korban masing-masing Rp35 juta.

Menurutnya, nominal tersebut sangat tidak wajar dan berlebihan.

“Para korban dipungut beragam, mulai Rp15 juta hingga Rp80 juta,” ujarnya.

Nurita mengungkapkan, dalam menjerat korbannya, pelaku mengaku bekerjasama dengan perusahaan penyalur TKI di Jakarta. Namun, setelah dikonfirmasi ternyata tidak ada kerjasama apapun dengan pelaku.

“Perusahaan penyalur TKI di Jakarta resmi, sengaja dicatut oleh pelaku,” ungkapnya.

Parahnya, menurut Nurita, pelaku meminta uang kepada korban sejak tahun 2018 hingga 2021. Bahkan, pada saat pandemi pun pelaku tega meminta uang kepada korban dengan sejumlah alasan.

“Kepada korban, pelaku menjanjikan akan disalurkan kerja di sebuah pabrik di Polandia. Namun, pada saat waktu keberangkatan korban hanya dijanjikan dengan mengulur waktu,” ungkapnya.

Sementara, salah seorang korban Hermanto asal Mundu mengaku, sudah menyetorkan uang sebanyak 4 kali dengan total sebesar Rp63 juta. Uang yang disetor itu infonya untuk proses biaya pemberangkatan.

“Dari awal tahun 2022 saya sempat diminta Rp3 juta untuk biaya konsulat, terus dijanjikan satu minggu pasti berangkat. Namun,tidak ada kejelasan, bahkan saya dimintai uang Rp20 juta lagi untuk biaya tiket pesawat, kembali dijanjikan berangkat Minggu depan,” ujar Hermanto.

Hermanto mengungkapkan, mengenal pelaku saat mendaftar ke BKK Presiden diarahkan kepadanya untuk mengikuti program bahasa.

“Saya sempat diiming-imingi untuk tidak melaporkan kasus ini dengan diberi giro. Namun, ternyata giro tersebut kosong,” ungkapnya.

Dirinya berharap kasus ini bisa selesai, dan segala kerugian ratusan korban bisa terselesaikan.***

Tags: CTKIKota CirebonOknum Penyalur TKIPolandia
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Transparansi Penegakan Hukum, Kejari Kabupaten Cirebon Publikasikan Kinerja Pidsus di 2025
Daerah

Transparansi Penegakan Hukum, Kejari Kabupaten Cirebon Publikasikan Kinerja Pidsus di 2025

09 December 2025 | 19:14
Wakili Kabupaten Cirebon, Desa Belawa Tembus Enam Besar Galeri Pelangi PKK Jawa Barat
Daerah

Wakili Kabupaten Cirebon, Desa Belawa Tembus Enam Besar Galeri Pelangi PKK Jawa Barat

09 December 2025 | 17:37
100 Pebecak Lansia di Cirebon Terima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo
Daerah

100 Pebecak Lansia di Cirebon Terima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo

08 December 2025 | 05:28
Perkuat Dasar Hukum, DPRD Sahkan Raperda BPR Daerah
Daerah

Perkuat Dasar Hukum, DPRD Sahkan Raperda BPR Daerah

07 December 2025 | 15:35
Pelaksanaan MBG Dievaluasi, DPRD Soroti Menu Monoton dan Kendala Distribusi
Daerah

Pelaksanaan MBG Dievaluasi, DPRD Soroti Menu Monoton dan Kendala Distribusi

07 December 2025 | 15:26
DPRD Kawal Program 39.775 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS
Daerah

DPRD Kawal Program 39.775 Pekerja Rentan Dapat Perlindungan BPJS

06 December 2025 | 13:18
Berita berikutnya
Hasil Rumusan Bahtsul Masail soal Alokasi Dam Jemaah Haji Diperbolehkan

Hasil Rumusan Bahtsul Masail soal Alokasi Dam Jemaah Haji Diperbolehkan

Rekomendasi

Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek, Goa Sunyaragi Ramai Dikunjungi Wisatawan

Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek, Goa Sunyaragi Ramai Dikunjungi Wisatawan

29 January 2025 | 09:07
Lintas Agama Gelar Doa Bersama untuk Korban Longsor Gunung Kuda

Lintas Agama Gelar Doa Bersama untuk Korban Longsor Gunung Kuda

04 June 2025 | 12:53
Polres Ciko Sediakan Tes Antigen Gratis bagi Pengendara Arus Balik

Polres Ciko Sediakan Tes Antigen Gratis bagi Pengendara Arus Balik

15 May 2021 | 17:29

BeritaTerpopuler

  • Dosen FISIP UGJ Gelar PKM: Dari Antihoaks hingga Digitalisasi UMKM

  • Transparansi Penegakan Hukum, Kejari Kabupaten Cirebon Publikasikan Kinerja Pidsus di 2025

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Laskar Macan Ali dan SMSI Kota Cirebon Siap Kirim Bantuan ke Korban Bencana Sumatera

  • Imigrasi Resmikan Desa Ancaran Jadi Desa Binaan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.