Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Thursday, 11 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Dapat Kuota 70 Ribu Bidang Tanah, Bupati Cirebon Minta Maksimalkan Program PTSL

Penulis: Mamat Rahmat
25 August 2023 | 11:45
Reading Time: 2 mins read
Pemkab Cirebon bersama BPN Kabupaten Cirebon, saat rapat koordinasi dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023, di Pendopo Bupati, Jumat (25/8/2023).

Pemkab Cirebon bersama BPN Kabupaten Cirebon, saat rapat koordinasi dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023, di Pendopo Bupati, Jumat (25/8/2023).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

KAB.CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Kabupaten Cirebon mendapatkan kuota 70 ribu bidang tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023.

Oleh karenanya, Bupati Cirebon, Imron, meminta agar kepada semua elemen terkait agar bisa memaksimalkan program agar bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat.

Baca Juga

Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat

KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

Imron menerangkan, pemerintah tentunya menyambut baik program yang digagas pemerintah pusat melalui BPN Kabupaten Cirebon.

Pihaknya pun langsung mengintruksikan seluruh kepala desa atau Kuwu melalui Camat setempat agar bisa mengawal program tersebut.

Menurut Imron, masyarakat harus memanfaatkan program PTSL secara maksimal. Pasalnya, masyarakat tidak perlu membayar mahal untuk mendapatkan sertifikat tanah.

“Biaya yang harus dikeluarkan dalam PTSL hanya sebesar Rp150 ribu, itupun untuk biaya administrasi di tingkat desa. Kalau masyarakat proses sendiri, kan biayanya jutaan, ” kata Imron.

Imron mengatakan, dengan adanya kuota PTSL di Kabupaten Cirebon yang mencapai 70 ribu bidang tanah, pihaknya langsung melakukan pertemuan dengan Kepala BPN dan para camat.

“Kami juga mengundang para camat kumpul dengan kepala BPN guna membahas program PTSL. Kami ingin program ini sukses di Kabupaten Cirebon,” ujarnya.

Imron mengungkapkan, di Kabupaten Cirebon masih banyak tanah yang belum bersertifikat. Bahkan banyak juga masyarakat yang menjual tanahnya tanpa langsung membuat sertifikat. Sehingga, kata Imron, itu sangat rawan terjadi permasalahan dan bisa menjadi celah untuk dimanfaatkan oleh pihak lain.

Ia mengatakan, ketika masyarakat sudah memiliki sertifikat, nantinya kepemilikan tanah bisa mendapatkan kepastian hukum.

“Kemudian juga akan mengurangi permasalahan tanah. Jadi, kami menyambut baik program PTSL ini,” lanjutnya.

Sementara, Kepala BPN Kabupaten Cirebon, Hesekiel Sijabat mengatakan, jumlah bidang tanah di Kabupaten Cirebon mencapai 1.034.000.

Bahkan sampai akhir tahun 2022 yang lalu yang sudah terpetakan dan terdaftar mencapai 447 ribu tanah.

“Untuk Januari hingga Agustus 2023, kegiatan PTSL sudah kita tambah menjadi 106 ribu bidang tanah. Sedangkan yang sudah dipetakan ada 560 ribu. Jadi, masih ada setengah juta bidang tanah lagi yang belum terpetakan dan terdaftar,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, dengan jumlah SDM di BPN Kabupaten Cirebon yang ada, pihaknya terus melakukan pendataan dan pemetaan program PTSL tersebut.

“Jumlah SDM di BPN ada 117 orang, kalau dengan cara biasa dan keterbatasan SDM, maka kita sudah menghitung perkiraan selesainya pengukuran pemetaan sampai terbit sertifikat di Kabupaten Cirebon,” katanya.

Lebih lanjut, meski dengan keterbatasan SDM, BPN selalu dibantu oleh pihak-pihak terkait untuk mensukseskan program tersebut.

“Karena itulah, pemerintah pusat membuat skema yang berbasis partisipasi masyarakat, jadi pendaftaran sistematis partisipasi masyarakat. Sehingga, yang bergotong-royong dan mensukseskan sertifikasi dibantu banyak pihak,” ungkapnya.

“Pengukuran kita dibantu oleh pihak ketiga. Untuk memberikan informasi, kita dibantu oleh Pak Kuwu beserta jajaran. Dan untuk mengumpulkan data surat tanah, kita dibantu oleh pengumpul data pertanahan,” pungkasnya.***

Tags: BPNKabupaten CirebonPTSLSertifikatTanah
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

DPRD Sambut Pemekaran Cirebon Timur, Sophi: Demi Pemerataan Pembangunan
Daerah

DPRD Sambut Pemekaran Cirebon Timur, Sophi: Demi Pemerataan Pembangunan

10 September 2025 | 19:50
Nelayan Dipastikan Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Jigus: 17.900 Sasaran Program
Daerah

Nelayan Dipastikan Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Jigus: 17.900 Sasaran Program

10 September 2025 | 17:47
DPRD Komitmen Perjuangkan Hak Buruh Lewat Sinergi Lintas Pihak
Daerah

DPRD Komitmen Perjuangkan Hak Buruh Lewat Sinergi Lintas Pihak

10 September 2025 | 13:45
Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat
Daerah

Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat

10 September 2025 | 09:31
KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital
Ragam

KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

09 September 2025 | 20:36
Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon
Daerah

Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

09 September 2025 | 09:38
Berita berikutnya
Polresta Cirebon Raih Penghargaan Public Service of The Year Jabar 2023

Polresta Cirebon Raih Penghargaan Public Service of The Year Jabar 2023

Rekomendasi

Menilik Kesibukan Tim Media Center TMMD ke-121 Kodim 0620 di Desa Kubang

Menilik Kesibukan Tim Media Center TMMD ke-121 Kodim 0620 di Desa Kubang

08 August 2024 | 07:21
Selama Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2024, Polres Cirebon Kota Tindak Ribuan Pelanggar 

Selama Gelar Operasi Keselamatan Lodaya 2024, Polres Cirebon Kota Tindak Ribuan Pelanggar 

20 March 2024 | 07:21
Lewat Batas Kontrak, Proyek Taman Pataraksa Kena Denda

Lewat Batas Kontrak, Proyek Taman Pataraksa Kena Denda

13 October 2023 | 10:54

BeritaTerpopuler

  • KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Filosofi Warna dalam Desain Grafis: Memahami Makna di Balik Pilihan Warna

  • Saat Ibu Menjadi Tulang Punggung Keluarga

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.