Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Hasil Rumusan Bahtsul Masail soal Alokasi Dam Jemaah Haji Diperbolehkan

Penulis: Mamat Rahmat
25 August 2023 | 11:44
Reading Time: 1 min read
Pengasuh Pondok Pesantren (Pones) KHAS Kempek Cirebon, KH Mustofa Aqiel, dalam Bahtsul Masail (BM) Kubro yang digelar Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat (Jabar), di Ponpes KHAS Kempek Kabupaten Cirebon, Kamis (24/8/2023). (Foto- Humas LBM PWNU Jabar)

Pengasuh Pondok Pesantren (Pones) KHAS Kempek Cirebon, KH Mustofa Aqiel, dalam Bahtsul Masail (BM) Kubro yang digelar Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat (Jabar), di Ponpes KHAS Kempek Kabupaten Cirebon, Kamis (24/8/2023). (Foto- Humas LBM PWNU Jabar)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

KAB.CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat (Jabar), merumuskan sejumlah hasil Bahtsul Masail (BM) Kubro.

Salahsatunya pembahasan soal Hadyu atau Dam dan kurban jemaah haji ke Tanah Suci yang hasilnya adalah diperbolehkan.

Baca Juga

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

Pemerintah Kota Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026

Pengasuh Pondok Pesantren (Pones) KHAS Kempek Cirebon, KH Mustofa Aqiel, menyampaikan, dari pertanyaan bagaimana pandangan fikih tentang distribusi hadyu ke luar tanah Haram dan Saudi Arabia? Terdapat beberapa jawaban.

Pertama, kata dia, bila penyembelihan hadyu atau dam juga dilaksanakan di luar tanah haram, maka ulama al-mazhahib al-arba’ah sepakat tidak memperbolehkan.

Kedua, bila penyembelihan hadyu atau dam dilaksanakan di tanah haram, maka terdapat ikhtilaf perbedaan pendapat ulama.

Yakni, kata, kiai yang juga Ketua Umum Majelis Dzikir Hubbul Wathon (MDHW) ini, menurut mazhab Syafii dan Hanbali, tidak diperbolehkan, karena hadyu atau dam wajib ditasarufkan atau diserahkan kepada orang miskin tanah haram.

“Menurut mazhab Hanafi dan Maliki, diperbolehkan,” kata KH Mustofa Aqiel, keterangan pers hasil BM Kubro , di Ponpes KHAS Kempek Kabupaten Cirebon, Jumat (25/8/2023).

Hasil kajian LBM PWNU Jabar, kata Kiai Musthofa , memberikan catatan dan rekomendasi.

Pertama berpijak dari pendapat yang memperbolehkan, Pemerintah dalam menangani distribusi daging hadyu atau dam wajib secara transparan, terstruktur, tepat sasaran dan tidak ada unsur kapitalisasi.

Kedua, pemerintah wajib menunjuk auditor yang jujur serta bekerja sama dengan KPK agar tidak ada penyelewengan.

“Ketiga program pendistribusian daging hadyu atau dam ke tanah air supaya tidak berefek pada kenaikan biaya haji,” ungkapnya.

Kemudian, jika program ini sudah dijalankan yakni alokasi dam dan kurban jemaah haji ke tanah air, adakah konsekuensi hukum yang diterima jemaah haji sebab program tersebut? Jawabannya, kata dia, pembayaran dam atau hadyu jemaah haji tetap sah secara syariat.

“Dengan mengikuti salah satu pendapat al-mazhahib al-arba’ah sebagaimana uraian jawaban di atas,” kata Kiai Musthofa.***

Tags: Bahtsul MasailDAMHadyuHajiLBM PWNU Jawa BaratPonpes KHAS Kempek
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Sungai Sukalila Bakal Jadi Ikon Baru Wisata Kota
Ragam

Sungai Sukalila Bakal Jadi Ikon Baru Wisata Kota

29 January 2026 | 20:24
Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027, Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor 
Ragam

Akselerasi Ekonomi Inklusif pada RKPD 2027, Pemerintah Kota Cirebon Perkuat Sinergi Lintas Sektor 

29 January 2026 | 20:08
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Pemerintah Kota Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional
Ragam

Pemerintah Kota Cirebon Akselerasi Implementasi SIKN dan JIKN Terintegrasi Nasional

28 January 2026 | 19:28
Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026
Ragam

Kota Cirebon Raih Penghargaan Nasional UHC Awards 2026

28 January 2026 | 19:14
Berita berikutnya
Dapat Kuota 70 Ribu Bidang Tanah, Bupati Cirebon Minta Maksimalkan Program PTSL

Dapat Kuota 70 Ribu Bidang Tanah, Bupati Cirebon Minta Maksimalkan Program PTSL

Rekomendasi

Kapolresta Cirebon Tegaskan Netralitas Anggota dalam Pilkada Serentak 2024

Kapolresta Cirebon Tegaskan Netralitas Anggota dalam Pilkada Serentak 2024

07 October 2024 | 15:40
Warung Angkringan Edukatif BNN, Sinergi Kuliner, P4GN dan UMKM untuk Kota Cirebon Bersinar

Warung Angkringan Edukatif BNN, Sinergi Kuliner, P4GN dan UMKM untuk Kota Cirebon Bersinar

11 February 2025 | 07:32
Sigap! Polresta Cirebon Bantu Mobil Mogok dalam Operasi Ketupat Lodaya 2024

Sigap! Polresta Cirebon Bantu Mobil Mogok dalam Operasi Ketupat Lodaya 2024

16 April 2024 | 15:28

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Bisa Dipesan Mulai H-45

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.