KOTA CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM) – Pengadilan Negeri (PN) Cirebon terus memaksimalkan peningkatan pelayanan, sarana dan prasarana di lingkungan PN Cirebon, dalam upaya peningkatan dari kelas 1B menjadi kelas 1A.
Humas PN Cirebon, Arie Ferdian saat ditemui di kantornya, Kamis (24/8/2023) menjelaskan, saat ini, sejumlah sarana dan prasarana terus di tingkatkan. Baik dari pelayanan terpadu satu pintu, hingga ruangan sidang dibenahi lebih modern.
“Infrastruktur sedang kami benahi menjadi ruang sidang modern. Fasilitas lama yang kumuh diganti dengan yang baru. Salahsatunya ruang media center dengan mengembangkan teknologi ruang sidang dan persidangan modern,” jelas pria yang juga menjabat sebagai Hakim PN Cirebon.
Lanjut Arie, persyaratan lainnya untuk luas tanah PN Kelas 1A minimal 3000 meter persegi sudah terpenuhi. Karena, PN Cirebon kini memiliki tanah seluas hampir 4000 meter persegi.
“Luas tanah PN Cirebon mencapai 4000 meter persegi, sudah melebihi dari syarat yang ditentukan,” ucap Arie.
Arie mengungkapkan, semua persyaratan sudah hampir terpenuhi, tinggal jumlah penduduk dan perkara yang masih diupayakan.

Untuk memenuhi hal tersebut, rencananya PN Cirebon penanganan perkara bisa dilakukan mencakup seperti wilayah hukum Polres Cirebon Kota yang juga mencakup wilayah Kabupaten Cirebon seperti Kapetakan, Kedawung, dan Mundu.
Saat ini jumlah perkara yang ditangani PN Cirebon hingga bulan Agustus 2023, hanya sekitar 120 perkara.
“Dengan lebih luas wilayahnya akan mendongkrak jumlah perkara yang ditangani,” ungkapnya.
Lanjut Ari, dari segi aparatur, jumlah hakim dan jumlah perkara sudah ideal.
“Saat ini terdapat sembilan hakim termasuk ketua PN Cirebon,” tandasnya.
Diharapkan, dengan upaya naik kelas, dapat mewujudkan pelayanan yang prima untuk masyarakat, dalam hal keadilan.***