Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tuesday, 01 July 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Polres Ciko Tangkap 8 Tersangka Narkoba, Satu Pengedar Sabu Terancam Hukuman Seumur Hidup

Penulis: Ryan Haryanto
26 August 2023 | 10:06
Reading Time: 2 mins read
Waka Polres Cirebon Kota, Kompol Ahmat Troy Aprio (tengah) didampingi Kasat Narkoba, AKP Ma'ruf Murdianto (kiri), Kasi Propam, IPTU Sukirno (kanan) menunjukkan barangbukti narkoba hasil sitaan dari para tersangka di Mapolres Ciko, Kamis (24/8/2023).*/Ryan Haryanto

Waka Polres Cirebon Kota, Kompol Ahmat Troy Aprio (tengah) didampingi Kasat Narkoba, AKP Ma'ruf Murdianto (kiri), Kasi Propam, IPTU Sukirno (kanan) menunjukkan barangbukti narkoba hasil sitaan dari para tersangka di Mapolres Ciko, Kamis (24/8/2023).*/Ryan Haryanto

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

KOTA CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM) – Satuan Reskrim (Satres) Narkoba Polres Cirebon Kota (Ciko) menangkap delapan tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ekstasi, dan obat-obatan terlarang.

Kedelapan tersangka merupakan pengedar dan pengguna yang ditangkap Satres Narkoba Polres Ciko selama bulan Agustus.

Baca Juga

Ulang Tahun ke-598 Kota Cirebon, Menjaga Warisan Menatap Masa Depan

Peserta BPJS Tiba-tiba Nonaktif, DPRD Minta Solusi Alternatif ke Kemensos

Desa Suranenggala Kidul Jadi Percontohan Kampung Literasi

Delapan orang tersangka berhasil diamankan masing-masing berinisial TK (25), BH (36), RRP (24), DLP (33), EF (29), AS (29), IS (44), dan FB (22).

Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ahmat Troy Aprio didampingi Kasat Narkoba AKP Ma’ruf Murdianto dalam konferensi pers di Mapolres Ciko mengungkapkan, para tersangka ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP) dan laporan yang berbeda.

“2 TKP di Kecamatan Harjamukti, 2 TKP di Kecamatan Kesambi, 1 TKP di Kecamatan Kejaksan, 1 TKP di Kecamatan Pekalipan, 2 TKP di Kecamatan Lemahwungkuk,” ungkap Troy, Kamis (24/8/2023).

Dari tangan para tersangka petugas mengamankan barang bukti antara lain

42 paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 30,61 gram, 4 butir narkotika jenis ekstasi (inex), 7.645 butir obat sediaan farmasi tanpa ijin edar yang sah, 1 unit timbangan digital, dan 8 unit handphone berbagai merk.

“Dari jumlah barang bukti yang diamankan ini, Satnarkoba Polres Cirebon Kota berhasil menyelamatkan sekitar 2.500 (Dua Ribu Lima Ratus) jiwa dari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.

Sistem transaksi sabu dan inex dilakukan tersangka dengan cara ditempel di tempat tertentu, sedangkan untuk transaksi obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar yang sah dengan cara Online atau COD.

Barang-barang yang didapat para tersangka, kata Kasat Narkoba AKP Ma’ruf Murdianto, berasal dari luar kota yang sengaja ingin diedarkan di Kota Cirebon

“Satu orang tersangka pengedar sabu dan inex terancam hukuman seumur hidup,” tegas .

Para tersangka memanfaatkan media sosial untuk mengedarkan narkoba tersebut. Makanya dihimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada dengan berbagai bentuk penawaran barang haram itu.

Sementara, salah seorang tersangka, TK mengaku, baru kali ini mengedarkan sabu, itu pun titipan seseorang.

“Keuntungan belum dikasih sama yang nyuruh” ujarnya.

Para tersangka dan barang bukti kini diamankan di Satnarkoba Polres Cirebon Kota guna proses hukum lebih lanjut.***

Tags: NarkobaPolres Cirebon KotaSABUTersangka
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Talkshow RPJMD 2025–2029, DPRD Kawal Janji Menuju Bukti Pembangunan
Daerah

Talkshow RPJMD 2025–2029, DPRD Kawal Janji Menuju Bukti Pembangunan

01 July 2025 | 13:48
TPS Liar di Kedawung, Bupati Soroti Lemahnya Pengawasan Desa dan Kecamatan
Daerah

TPS Liar di Kedawung, Bupati Soroti Lemahnya Pengawasan Desa dan Kecamatan

30 June 2025 | 15:28
Tertibkan Kabel Semrawut di Jalan Tuparev, Pemkab Siapkan Skema Jaringan Bawah Tanah
Daerah

Tertibkan Kabel Semrawut di Jalan Tuparev, Pemkab Siapkan Skema Jaringan Bawah Tanah

30 June 2025 | 13:06
Ulang Tahun ke-598 Kota Cirebon, Menjaga Warisan Menatap Masa Depan
Daerah

Ulang Tahun ke-598 Kota Cirebon, Menjaga Warisan Menatap Masa Depan

28 June 2025 | 18:28
Peserta BPJS Tiba-tiba Nonaktif, DPRD Minta Solusi Alternatif ke Kemensos
Daerah

Peserta BPJS Tiba-tiba Nonaktif, DPRD Minta Solusi Alternatif ke Kemensos

27 June 2025 | 11:23
Desa Suranenggala Kidul Jadi Percontohan Kampung Literasi
Daerah

Desa Suranenggala Kidul Jadi Percontohan Kampung Literasi

26 June 2025 | 09:12
Berita berikutnya
Segudang Pengalaman Berorganisasi, Suwandi Hartono Bertekad Majukan Desa Galagamba

Segudang Pengalaman Berorganisasi, Suwandi Hartono Bertekad Majukan Desa Galagamba

Rekomendasi

Pesona Batik Cirebon Memikat di Peragaan Wastra Jabar 2024

Pesona Batik Cirebon Memikat di Peragaan Wastra Jabar 2024

02 July 2024 | 15:38
SD Suranenggala Kunjungi Kantor KPAID Kabupaten Cirebon

SD Suranenggala Kunjungi Kantor KPAID Kabupaten Cirebon

01 March 2024 | 20:17
19 Orang Terjaring Razia Masker, Masing-masing Didenda Rp 30 Ribu

19 Orang Terjaring Razia Masker, Masing-masing Didenda Rp 30 Ribu

07 July 2021 | 18:18

BeritaTerpopuler

  • Rahasia Sehat Alami: Manfaat Luar Biasa Cuka Kurma yang Jarang Diketahui

  • Kerja Remote dengan Hp Bisa Berpenghasilan hingga Rp10 Juta, Simak Tips Sukses dari Vina Muliana

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • RPJMD 2025-2029, Pemkab Cirebon Prioritaskan Ekonomi Hijau dan Transformasi Digital

  • Pemkot Cirebon Bekali PPPK Baru dengan Nilai Etika dan Profesionalisme

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.