KAB.CIREBON- (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Pemerintah Kabupaten Cirebon merespon soal dinamika pengentasan kemiskinan yang dianggap kurang maksimal.
Terlebih, soal pernyataan yang dirilis sejumlah lembaga tinggi di pemerintahan pusat perihal minimnya anggaran yang dialokasikan dalam program pengentasan kemiskinan sehingga berasumsi adanya ketidakseriusan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hilmy Riva’i, menyebutkan, semua masukan akan dijadikan bahan evaluasi untuk kinerja yang lebih baik.
Dijelaskan Hilmy, selama ini ada beberapa permasalahan yang menjadi dasar perbedaan pandangan terhadap program pengentasan kemiskinan.
Salah satu masalah dasar adalah terkait data yang dimiliki setiap instansi. Ia menjelaskan, masih ada perbedaan data warga miskin yang dimiliki oleh Pemkab Cirebon dengan pihak lainnya.
“Dalam kesempatan ini, yang terpenting, semua masukan termasuk pemberitaan terkait penanganan kemiskinan ini akan kita jadikan bahan evaluasi terutama bagi internal Pemkab Cirebon sendiri,” ujar Hilmy, dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).
Hilmy menyebutkan, pihaknya juga mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah turut membantu dan memantau atas penyebarluasan informasi kepada pemerintah.
Hilmy menyampaikan, Pemkab Cirebon akan melakukan komunikasi dengan Korsupgah KPK dan Kementerian Dalam Negeri terkait penanganan kemiskinan yang sesuai, termasuk data maupun kategori kemiskinan itu sendiri dengan Kementerian Sosial.
“Kategori kemiskinan itu kan ada miskin ekstrim, miskin biasa dan ada apalagi namanya. Nanti kami komunikasikan dengan Kementerian Sosial melalui Dinas Sosial,” ungkap Hilmy.
Ia juga menekankan di pihak internal seperti Bappelitbangda, Inspektorat maupun Dinas Sosial untuk menyelaraskan data yang dimiliki dengan data yang dimiliki instansi atas.
“Siapa tahu, ada kesalahan teknis yang kami lakukan, sehingga menjadikan data itu berbeda,” tambahnya.
Disinggung mengenai angka dalam anggaran penanganan kemiskinan, Hilmy sebut dirinya tidak mengetahui secara pasti.
Namun, ia menyebut, sudah ada beberapa program yang dijalankan Pemkab Cirebon dalam upaya pengentasan kemiskinan itu sendiri.
“Soal angka pasti saya tidak berani menyebutkan, karena khawatir salah. Tapi intinya, Pemkab Cirebon sudah menggelontorkan anggaran untuk program pengentasan kemiskinan, seperti bantuan rutilahu, bantuan sosial bagi penyandang disabilitas, bantuan bagi warga terdampak pandemi, dan beberapa program lainnya, termasuk iuran JKN bagi masyarakat,” terangnya.
Hilmy menambahkan, dengan program yang dijalankan, dinilai sudah berhasil menekan angka masyarakat miskin ekstrim di Kabupaten Cirebon.
“Sekali lagi, pernyataan ini bukan bantahan atas pemberitaan yang beredar. Akan tetapi kami coba menyelaraskan saja. Kami akan lebih fokus lagi dalam program pengentasan kemiskinan ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Kabupaten Cirebon merilis bahwa Kabupaten Cirebon merupakan lima besar daerah dengan jumlah penduduk miskin terbanyak di Jawa Barat.
Tercatat, Kabupaten Cirebon berada dalam urutan kedua daerah dengan penduduk miskin terbanyak di bawah Kabupaten Garut. Sementara, urutan selanjutnya ada Kabupaten Bandung, Cianjur, dan Indramayu.
Menurut data BPS , jumlah penduduk miskin di Kabupaten Cirebon di Agustus tahun 2023, ada 266.110 jiwa atau sekitar 12,01 persen. Sementara, jumlah penduduk Kabupaten Cirebon sekitar, 2.315.417 jiwa.
Ironisnya, APBD Pemkab Cirebon hanya menganggarkan sekitar 0,006 untuk bantuan sosial tahun 2023 ini.
Menyikapi hal itu, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon menyebutkan, APBD Kabupaten Cirebon pada 2023 sekira di angka Rp 4 triliun. Dari jumlah tersebut, Pemkab Cirebon menganggarkan bantuan sosial sebesar Rp23,6 miliar.
“Anggaran untuk bantuan sosial sebanyak Rp23,6 miliar dan baru terserap sebesar Rp15,36 miliar atau 64,92 persen dari total APBD 2023. Kami optimis anggaran tersebut bisa terealisasi hingga Rp23,6 miliar sampai akhir 2023,” kata Kepala BKAD Kabupaten Cirebon, Sri Wijayawati, dalam keterangannya.
Menurutnya, sebanyak Rp 23,6 miliar anggaran bantuan sosial tersebut dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), Dinas Sosial (Dinsos), dan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon.
Untuk DPKPP Kabupaten Cirebon, sudah dialokasikan sebesar Rp8,99 miliar untuk perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) dan pembangunan rumah bagi korban bencana.
Lalu Dinas Sosial diberikan sebesar Rp13,07 miliar untuk bantuan langsung tunai, penyediaan permakanan, penyediaan alat bantu, serta pemberian akses layanan pendidikan dan kesehatan dasar.
Sedangkan bantuan sosial yang digulirkan oleh Setda Kabupaten Cirebon nilainya mencapai Rp1,58 miliar. Anggaran tersebut untuk keperluan bidang pendidikan, keagamaan, dan bidang lainnya.
“Bantuan sosial dari Kabupaten Cirebon diterima oleh puluhan ribu warga, mulai dari penyandang disabilitas, lansia, nelayan, pengendara ojek, pelaku UMKM, dan buruh pabrik rokok,” ungkapnya.
Sementara rilis yang dikeluarkan KPK di beberapa media nasional menyebutkan juga, bahwa Pemkab Cirebon mengalokasikan dana miliaran rupiah untuk perjalanan dinas. Namun anehnya, Pemkab tidak mengalokasikan dana untuk bansos individu.
Masih menurut rilis KPK, data SIPD Kabupaten Cirebon hanya menganggarkan dana untuk kemiskinan ektrim sebesar Rp.115.888.621.125 atau hanya 1,62 persen APBD. Alokasi itulah yang dinilai KPK merupakan alokasi kemiskinan ekstrim di Indonesia.***