DPRD Akan Rekomendasikan Pj Bupati yang Paham Masalah

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi. (Foto- Humas DPRD Kabupaten Cirebon)

KAB.CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Akhir masa jabatan (AMJ) Bupati Cirebon, Imron, diprediksi hingga Desember 2023 nanti.

Kekosongan posisi bupati tentunya bakal diisi oleh Pj Bupati. Proses teknisnya, tiga nama usulan dari pemerintah provinsi dan tiga nama usulan dari DPRD Kabupaten Cirebon.

Menyikapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Mohamad Luthfi, menerangkan, pihaknya akan memberikan rekomendasi kepada Pj Bupati Cirebon nanti adalah sosok yang memahami betul persoalan-persoalan di daerah ini.

“Pertama sosok yang memahami persoalan yang ada di Kabupaten Cirebon,” kata Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Luthfi, dalam kegiatannya, Senin  (11/9/2023).

Kedua, kata Luthfi, PJ Bupati harus punya visi yang searah dengan DPRD Kabupaten Cirebon untuk membawa perubahan di daerahnya yang lebih baik lagi.

“Karena banyak PR yang harus segera tuntas. Alhamdulillah masalah sampah sudah on track,” ungkap Luthfi.

Menurutnya, persolan yang harus bisa ditangani yakni masalah banjir, berikutnya masalah pengentasan pengangguran dan kemiskinan. Dan kunci dari ujung targetnya nanti adalah peningkatan produktivitas.

“Siapapun Pj yang nanti akan duduk di posisi Bupati Cirebon, kami berharap punya visi yang konkrit dalam konteks pengembangan produktivitas Kabupaten Cirebon,” katanya.

Yang terbaik, menurutnya, tidak harus orang Cirebon. Tetapi yang memenuhi syarat administratif dulu Sesuai yang ditetapkan di Undang-undang. Kemudian mengikuti tahapan juga memahami problem yang ada di daerahnya.

“Kalau persyaratan administratifnya enggak sesuai kan susah juga. Ini yang menurut saya syarat cukup dulu. Setelah itu baru kita masuk ke soal arah dan visi,” ungkapnya.

Luthfi juga berharap ketika ada beberapa calon yang syarat administrasinya memadai, maka pihaknya mendorong yang terbaik terkait dengan visi tadi. “Memahami kewilayahan, sudah ada disini, pernah disini. Ini yang (diajukan) belum ada. Pak Hilmy pun belum mengajukan. Jadi yang pasti kita menunggu petunjuk dari Kemendagri terkait dengan akhir masa jabatan,” katanya.

Akhir masa jabatan Bupati Cirebon ini, menurutnya, kalau berdasarkan peraturan yang ia baca, ada di Desember 2023. Karena Pilkadanya 2018. Tapi ada petunjuk lain yang mengatakan bahwa sesuai akhir masa jabatan menghitung pada saat dilantik dulu.

“Ini yang kita tunggu, yang pertama. Yang kedua, pasti kita akan mencoba menginventarisir nama-nama yang berpeluang dulu. Itu kita inventarisir, dan kita akan merekomendasikan yang terbaik. Semua berpeluang,” katanya.***