CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Pemerintah Kabupaten Cirebon masih memiliki PR berat dalam penanganan limbah batu alam hasil olahan para perajin di wilayah Kecamatan Dukupuntang.
Pencemaran lingkungan terutama di aliran sungai hingga areal persawahan sudah terjadi puluhan tahun lalu namun dari aspek penanganan limbahnya belum ditemukan solusi terbaik.
Meskipun berbagai upaya telah dilakukan dalam itikad meminimalisasi dampak lingkungan namun mentok dari sisi regulasi hingga kebutuhan anggaran.
Di sisi lain, usaha kerajinan batu alam yang menjadi salah satu mata pencaharian yang cukup menjanjikan di kawasan tersebut namun berdampak negatif bagi wilayah lainnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, mengakui, pihaknya sejauh ini telah melakukan kajian terhadap masalah limbah batu alam tersebut.
Bahkan, pemerintah periode sebelumnya juga telah menyiapkan lahan atau tahan untuk merelokasi kegiatan tersebut. Namun, kata dia, hal tersebut terkendala biaya yang harus disiapkan dalam jumlah besar.
“Nah kemudian untuk prosesnya, kan memerlukan banyak hal termasuk didalamnya biaya yang besar. Hasil FS kami terakhir, itu kita kurang lebih butuh Rp 40 miliar untuk merelokasi pengrajin batu alam. Itu hanya (pengrajin) di sempadan aliran sungai,” ungkap Iwan, disela kegiatannya, Jumat (15/9/2023).
Limbah pengolahan batu alam, kata Iwan, bukan hanya menjadi masalah bagi Kabupaten Cirebon. Namun, masalah limbah tersebut juga datang dari pengrajin batu alam di wilayah Kabupaten Majalengka.
“Karena, dari Majalengka juga yang aliran sungainya sampai ke Cirebon juga. Jadi harus dua daerah yang harus menyelesaikan bersama,” katanya.
Sehingga, lantaran melibatkan dua daerah pihaknya juga sudah menyampaikan ajuan atau proposal ke provinsi. Ini perlu dari provinsi yang menangani karena menyangkut dua daerah tadi.
Mirisnya, kata Iwan, proposal yang diajukan dengan tujuan untuk menyelesaikan persoalan limbah batu alam hingga saat ini masih belum di respons oleh Pemprov Jabar.
Menurut dia, dampak dari limbah batu alam cukup parah mencemari lingkungan sekitar. Misalnya, seperti mengkontaminasi lahan sawah dan mencemari air sungai di sepanjang alirannya.
“Kalau kaitan dengan keluhan sudah banyak. Dan memang kita sendiri menilai itu memang sudah menjadi masalah besar,” katanya
Oleh karena itu, kata Iwan, upaya untuk menyelesaikan persoalan limbah batu alam itu terus dilakukan, seperti mengusulkan anggaran untuk relokasi setiap tahunnya.
“Cuma kan mungkin sejauh ini pemerintah daerah punya keterbatasan anggaran. Cara satu-satunya bagaimana agar limbah hasil kegiatan itu tidak ngalir ke sungai, itu sebetulnya,” katanya.***