Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Masih Tinggi, Wabup: Perlu Perlindungan Khusus

Penulis: Mamat Rahmat
22 September 2023 | 09:04
Reading Time: 2 mins read
Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih, saat menerima  Deputi Kementerian PPPA RI, dalam kegiatan rapat koordinasi stakeholder terkait layanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon di Ruang Paseban, Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (21/9/2023).

Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih, saat menerima Deputi Kementerian PPPA RI, dalam kegiatan rapat koordinasi stakeholder terkait layanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon di Ruang Paseban, Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (21/9/2023).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dinilai masih tinggi. Otoritas terkait melalui pencatatan dan pelaporan pada sistem informasi online perlindungan perempuan dan anak (Simfoni PPA) merilis jumlah kasus pada tahun 2022 di Kabupaten Cirebon terdapat 101 korban kekerasan. Sedangkan dari bulan Januari-Agustus tahun 2023 terdapat sebanyak 79 korban.

Atas kondisi itu, Wakil Bupati Cirebon, Wahyu Tjiptaningsih, menerangkan, perlu adanya penanganan yang komperhensif agar bisa dilakukan pencegahan sedari dini. Hal itu diungkapkan Ayu sapaan akrab Wabup, saat menghadiri kegiatan rapat koordinasi stakeholder terkait layanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon di Ruang Paseban, Setda Kabupaten Cirebon, Kamis (21/9/2023).

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

Kegiatan tersebut merupakan bukti konsistensi partisipasi dalam penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon.

“Seiring dengan meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang cukup mengkhawatirkan. Maka diperlukan bentuk layanan yang cekatan (cepat, akurat, komprehensif dan terintegrasi), serta menggunakan pendekatan dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak perempuan dan anak korban kekerasan atas pelayanan yang harus diberikan oleh negara sesuai enam fungsi layanan pada Permen PPA Nomor 2 Tahun 2022,” kata Ayu.

Dikatakannya, dalam upaya peningkatan pelayanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon, memerlukan perlindungan khusus, serta mengupayakan dilaksanakannya sinergi dan koordinasi antar lintas sektoral.

Hal ini dilaksanakan guna memenuhi kebutuhan korban untuk mendapatkan layanan yang komprehensif, baik perlindungan, mengakses keadilan melalui penegakan hukum, hingga bisa pulih kembali.

“Perlu koordinasi lintas sektoral, baik dari kepolisian, jaksa, hakim dan juga dinas pengampu urusan perempuan dan anak. Maka, perlu berkoordinasi untuk dapat menyamakan persepsi dan saling membantu jika mengalami kesulitan dalam penanganan kasus,” jelas Ayu.

Ia juga mengajak untuk selalu memperkuat sistem penanganan dari hulu ke hilir dengan mengkampanyekan “dare to speak up”, agar para korban kekerasan berani untuk melaporkan segala bentuk kekerasan yang dialami, maupun yang dilihat demi mewujudkan kondisi “zero telorance against violence” pada tahun 2030.

Pemkab Cirebon sudah menerbitkan beberapa kebijakan terkait pelayanan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, diantaranya Perda Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan.

Kemudian Perbup Nomor 59 Tahun 2009 tentang Pembentukan P2TP2A Kabupaten Cirebon.

Selanjutnya, Perbup Nomor 34 Tahun 2007 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Perlindungan terhadap Praktik Perdagangan Perempuan dan Anak di Kabupaten Cirebon dan Perbup Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak.

“Kemudian, Keputusan Bupati Cirebon Nomor 463/kep.1238-dp2kbp3a/2017 tentang Susunan Keanggotaan Tim Gugus Tugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sumber Kasih Sayang Kabupaten Cirebon,” lanjutnya.

“Keputusan Bupati Cirebon Nomor 463kep.1196-dppkbp3a/2017 tentang Pembentukan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kabupaten Cirebon. Keputusan Bupati Cirebon Nomor 479.3/kep.496-kesra/ 2020 tentang Pembentukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon periode 2020-2025. Dan masih banyak lagi,” imbuhnya.

Ayu menambahkan, dengan adanya kegiatan rakor ini diharapkan memperkuat koordinasi antar pemangku kebijakan dan acuan dalam pemetaan dukungan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sekaligus mendorong penguatan program dan kebijakan dalam upaya penanganan yang komprehensif penanganan kekerasan di Kabupaten Cirebon.

Sementara, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan pada Kementerian PPPA RI, Eni Widiyanti, mengatakan, dari 8,2 juta perempuan yang menjadi korban kekerasan, ternyata yang melapor hanya 11 ribu.

Ini berdasarkan data seluruh Indonesia, artinya ini menjadi bentuk keprihatinan semua, supaya kebijakan dilakukan oleh pemerintah daerah.

“73 persen kekerasan itu terjadi di rumah, yakni KDRT. 56 persen pelakunya adalah suami. Istri ada, tapi sedikit,” katanya.

Pihaknya menerapkan, kementerian mempunya 6 fungsi layanan, diantaranya pengaduan masyarakat, penjangkauan korban, pengelolaan kasus, penampungan sementara, mediasi dan pendampingan korban.

“Oleh karena itu, semua harus bergandengan untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan,” pungkasnya.***

Tags: AnakKabupaten CirebonKekerasanPerempuan
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya
Tekan Angka Kemiskinan Ektrem, Pemkab Cirebon Saluran Bantuan dari Kemensos RI

Tekan Angka Kemiskinan Ektrem, Pemkab Cirebon Saluran Bantuan dari Kemensos RI

Rekomendasi

Kapolres Cirebon Kota Bersama Forkopimda Laksanakan Monitoring Pengamanan Malam Natal

Kapolres Cirebon Kota Bersama Forkopimda Laksanakan Monitoring Pengamanan Malam Natal

25 December 2023 | 03:58
HUT Golkar di Kabupaten Cirebon, Dari Sembako Murah hingga Setetes Darah untuk Sesama

HUT Golkar di Kabupaten Cirebon, Dari Sembako Murah hingga Setetes Darah untuk Sesama

30 September 2025 | 13:10
Pastikan Logistik Pemilu 2024 Aman, Kapolres Cirebon Kota Cek Gudang Logistik PPS Kecamatan Kapetakan

Pastikan Logistik Pemilu 2024 Aman, Kapolres Cirebon Kota Cek Gudang Logistik PPS Kecamatan Kapetakan

07 February 2024 | 05:43

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Bisa Dipesan Mulai H-45

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.