CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Kesiapan dan persiapan dalam memasuki tahun politik jelang pemilu 2024 mendatang terus dimatangkan.
Otoritas terkait terutama penyelenggara Pemilu tengah bekerja keras agar pelaksanaan pesta demokrasi bisa berjalan kondusif dan sukses.
Selain menghadapi Pemilu 2024, di Kabupaten Cirebon juga bakal menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.
Sebagai salah satu penyelenggaran Pemilu dan Pilkada, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat pun siap berkolaborasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) untuk suksesi kedua pesta demokrasi ini.
Hal itu terpantau saat Bawaslu Kabupaten Cirebon menerima kunjungan silaturahmi PWI Kabupaten Cirebon, Kamis (20/9/2024).
Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat menjelaskan, sebagai lembaga penyelenggara Pemilu, pihaknya berkewajiban agar dalam pelaksanaannya bisa sukses.
PWI Kabupaten Cirebon, kata dia, yang di dalamnya para pelaku media dan pers tentu memiliki peran penting untuk suksesnya penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada di daerahnya. Karena, kata dia, pers juga merupakan bagian dari pilar demokrasi.
“Harapan kita, kita punya kesepakatan bersama dalam hal kolaborasi terkait dengan kegiatan Pemilu dan Pilkada. Agar pelaksanaan Pemilu dan Pilkada bisa sukses dan kondusif. Jadi kita siap untuk berkolaborasi dengan PWI,” kata Sadaruddin, dalam penyampaiannya.
Menurutnya, untuk konteks Kabupaten Cirebon, selain bakal digelar Pemilu pada 14 Februari 2024, di tahun yang sama juga bakal dilaksanakan Pilkada atau pemilihan bupati (Pilbup) Cirebon di bulan November 2024. Jika Pilpres memaksakan harus dua putaran, tentu bakal begitu padat agenda pesta demokrasi di daerahnya.
“Soalnya jika pilpres dua putaran, pelaksanaan putaran kedua itu di bulan Juli. Nah sedangkan pilkadanya saat Juli itu tentu sudah mulai masuk tahapan-tahapan entah penetapan calon atau seperti apa,” ungkapnya.
Maka, kata dia, butuh peran serta pihak ketiga, tak hanya lembaga penyelenggara pemilu dan pilkada saja untuk menyukseskan kedua pesta demokrasi ini. “Maka kita ke depan perlu berkolaborasi dengan PWI Kabupaten Cirebon,” ungkap Sadaruddin.
Ia juga menjelaskan soal bakal calon legislatif (Bacaleg) yang sudah curi start dengan memasang banyak baliho. Menurut kacamata pihaknya, tentu mereka belum ditetapkan sebagai calon karena belum masuk daftar calon tetap (DCT) oleh KPU. Dan perlu dilihat, apakah baliho-baliho itu masuk kriteria kampanye atau tidak.
“Ini kriterianya belum bisa dipastikan secara detail. Pertama, apakah baliho gambar-gambar orang yang ada di baliho itu sudah jadi calon atau belum. Belum. Kenapa? Karena belum resmi ditetapkan oleh KPU menjadi calon. Nah yang kedua, mungkin persepsi masyarakat umum melihat bahwa ini merupakan alat peraga kampanye (APK),” katanya.
Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Cirebon, Mamat Rahmat menjelaskan, pihaknya memiliki wadah yang disebut dengan Mappilu atau singkatan dari Masyarakat Pers Peduli Pemilu. Wadah ini bisa diisi untuk berkolaborasi dengan Bawaslu maupun KPU sebagai penyelenggara pemilu.
“Jadi kita bisa berkolaborasi di situ sesuai dengan tupoksi kita agar pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada 2024 bisa sukses dan berlangsung dengan damai,” ujarnya.***