CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Proses pengerjaan pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Sementara Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kelurahan Kaliwadas, Kecamatan Sumber, terancam gagal dilaksanakan.
Padahal proyek senilai Rp1,9 miliar dari APBD Kabupaten Cirebon itu seharusnya selesai dikerjakan tahun ini dan mekanisme serta proses sudah berjalan.
Namun, batalnya pembangunan tersebut diindikasikan adanya penolakan warga setempat karena dinilai minim sosialisasi.
“Kami di Barjas sudah melakukan lelang sesuai permintaan dinas untuk proyek itu (TPS3R,red). Bahkan pemenang tender juga sudah ada. Tapi kalau sudah berkontrak atau tidak, silakan tanya saja ke dinas,” kata Kepala Bidang Barang dan Jasa (Barjas) Jois Putra, saat dihubungi, Jumat (29/9/ 2023).
Bidang Barjas, kata Jois, sudah jauh hari menyelesaikan lelang, dan sudah muncul pemenang.”Tapi kalau batal tidaknya kami tidak paham,” ungkap Jois.
Sementara, Lurah Kaliwadas, Nining membenarkan, kalau kemungkinan proyek pembangunan TPS3R di wilayahnya terancam batal. Hal itu karena sebagian besar warga menolak dan kurangnya sosialisasi yang diduga menjadi penyebab utama penolakan warga.
Bahkan, kata dia, beberapa kali warganya mendatangi pihakkelurahan akibat adanya rencana proyek tersebut.
“Warga datang ke kelurahan menanyakan dan bahkan tidak mau ada TPS. Padahal saya sudah ingin membuat MoU dengan LH kalau TPS ini khusus untuk sampai di wilayah ini saja, dan tidak menerima kiriman sampah dari kecamatan lain. Tapi warga tetap menolak,” ungkap Nining.
Padahal, kata Nining, jika sejak awal pihak dinas teknis dalam hal ini PUTR bisa mengkondisikan warga untuk mengadvokasi kemungkinan penolakan bisa diminimalisasi perihal penolakan.
Lantaran, kata dia, selama ini tidak ada pemberitahuan sama sekali dari PUTR kepada kelurahan, bahwa akan ada proyek TPS3R. Justru, dirinya tahu ketika ada salah seorang warga yang menyebutkan, lelang proyek tersebut sudah tayang.
“Setelah saya tau, baru saya berkirim surat ke PUTR. Nah setelah itu, datanglah pihak PUTR melakukan sosialisasi kepada warga. Jadi kalau pihak PUTR mengklaim sudah melakukan sosialisasi, ya karena saya berkirim surat. Kalau tidak, mana mungkin ada sosialisasi,” ungkapnya.
Nining menegaskan, penolakan warga terjadi setelah mereka tahu bahwa TPS3R lelangnya sudah tayang di LPSE. Sebelumnya, warga tidak tahu menahu kelurahan mereka akan dibangun TPS3R.
“Kenapa tidak sejak awal saja. Ini sih warga menolak karena tahu setelah lelang tayang. Kenapa tidak sejak awal tahun melakukan sosialisasi. Warga kan tidak tahu apa tujuan proyek ini. Apalagi nilainya besar,” ungkapnya.
Nining menyebutkan, rencana pembangunan TPS3R akan dibangun blok Silayur dengan luar sekitar 1.000 meter persegi. Untuk tanahnya, kata Nining , merupakan tanah milik Pemkab Cirebon dan luas bangunannya sekitar 300 meter persegi.
Di sisi lain, Kepala Bidang Sanitasi pada Dinas PUTR Kabupaten Cirebon, Sugeng Wahyudi, belum bisa berkomentar banyak karena sedang mengikuti ujian pengadaan barang dan jasa.
“Nanti kami jelaskan di kantor saja mas. Saya sedang mengikuti ujian pengadaan barang dan jasa. Tapi proyek ini yang pasti tidak gagal,” singkat Yudi, dalam pesan elektronik yang disampaikan.***