Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Thursday, 11 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Raperda Perubahan APBD Kota Cirebon Disahkan, Sektor PAD Bakal Digenjot

Penulis: Ryan Haryanto
02 October 2023 | 11:01
Reading Time: 1 min read
Wakil Wali Kota Cirebon, Hj. Eti Herawati menandatangani Raperda Perubahan APBD dalam sidang paripurna yang digelar di ruang Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon, Jumat (29/9/2023).*/dok-Humas Pemkot Cirebon

Wakil Wali Kota Cirebon, Hj. Eti Herawati menandatangani Raperda Perubahan APBD dalam sidang paripurna yang digelar di ruang Griya Sawala Gedung DPRD Kota Cirebon, Jumat (29/9/2023).*/dok-Humas Pemkot Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

KOTA CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Cirebon tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, akhirnya disetujui Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kota Cirebon rapat paripurna yang digelar, Jumat (29/9/2023) di ruang utama Griya Sawala DPRD Kota Cirebon.

Wakil Wali Kota Cirebon Hj. Eti Herawati mewakili Wali Kota Cirebon H. Nashrudin Azis, mengatakan, penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2023 sudah dilaksanakan pada tanggal 27 September 2023 melalui rapat paripurna.

Baca Juga

Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat

Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang

“Persetujuan hari ini, dapat dilaksanakan karena sudah sesuai dengan ketentuan dalam jadwal penyusunan perubahan APBD, yaitu paling lambat tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir,” ujarnya.

Eti mengapresiasi upaya segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Cirebon yang telah melakukan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut.

“Sesuai ketentuan perundang-undangan, setelah persetujuan bersama atas raperda ini, kami akan menyampaikan dokumen raperda ini kepada gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi,” ungkapnya.

Eti berharap, tahapan selanjutnya sampai dengan penetapan perubahan APBD dapat berjalan lancar, agar program pembangunan daerah bisa berjalan maksimal.

“Semoga kegiatan yang dibiayai dari perubahan APBD Kota Cirebon Tahun Anggaran 2023 dapat segera direalisasikan, mengingat tidak banyak waktu yang tersisa sampai dengan akhir tahun,” tuturnya

Sementara itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Cirebon, M. Handarujati Kalamullah, menyampaikan, dalam Perubahan APBD ini, Badan Anggaran menghendaki peningkatan pendapatan daerah, khususnya sektor pendapat asli daerah (PAD).

”Peningkatan itu pun, harus tetap senantiasa didasarkan pada perkiraan yang rasional dan terukur serta memiliki kepastian dan ada dasar hukum penerimaan,” terangnya.

Handarujati juga mengatakan, raperda yang saat ini disetujui, sudah dilakukan pembahasan intensif di internal dan klarifikasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Cirebon.

”Sebab demikian, maka Banggar dan TAPD sepakat agar Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di bawa ke tingkat rapat paripurna untuk disetujui,” katanya.*** (adv)

Tags: APBDDPRD Kota CirebonEti HerawatiKota CirebonRaperda Perubahan APBDWakil Wali Kota Cirebon
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

DPRD Sambut Pemekaran Cirebon Timur, Sophi: Demi Pemerataan Pembangunan
Daerah

DPRD Sambut Pemekaran Cirebon Timur, Sophi: Demi Pemerataan Pembangunan

10 September 2025 | 19:50
Nelayan Dipastikan Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Jigus: 17.900 Sasaran Program
Daerah

Nelayan Dipastikan Tercover BPJS Ketenagakerjaan, Jigus: 17.900 Sasaran Program

10 September 2025 | 17:47
DPRD Komitmen Perjuangkan Hak Buruh Lewat Sinergi Lintas Pihak
Daerah

DPRD Komitmen Perjuangkan Hak Buruh Lewat Sinergi Lintas Pihak

10 September 2025 | 13:45
Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat
Daerah

Menteri PPPA Tinjau Anak Berhadapan dengan Hukum, Bupati Imron Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat

10 September 2025 | 09:31
Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon
Daerah

Pemerintah Pusat Siap Dukung Pemulihan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon

09 September 2025 | 09:38
2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang
Daerah

2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang

06 September 2025 | 18:55
Berita berikutnya
Dedikasi Tinggi, Tiga Personel Polresta Cirebon Diganjar Kenaikan Pangkat Pengabdian

Dedikasi Tinggi, Tiga Personel Polresta Cirebon Diganjar Kenaikan Pangkat Pengabdian

Rekomendasi

Mitos atau Fakta: Air Cucian Beras Bisa Bikin Kulit Glowing?

Mitos atau Fakta: Air Cucian Beras Bisa Bikin Kulit Glowing?

19 September 2024 | 07:40
Panwascam Karangsembung Lakukan Patroli Cegah Pelanggaran

Panwascam Karangsembung Lakukan Patroli Cegah Pelanggaran

14 February 2024 | 07:05
Tak Bisa Sembarangan, Begini Cara Menyimpan Parfum agar Wangi Lebih Awet

Tak Bisa Sembarangan, Begini Cara Menyimpan Parfum agar Wangi Lebih Awet

29 October 2024 | 07:37

BeritaTerpopuler

  • KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Filosofi Warna dalam Desain Grafis: Memahami Makna di Balik Pilihan Warna

  • Saat Ibu Menjadi Tulang Punggung Keluarga

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.