Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Rekomendasi PBG Diduga Ribet, DPRD Panggil Dinas Teknis

Penulis: Mamat Rahmat
03 October 2023 | 17:28
Reading Time: 2 mins read
Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon saat rapat kerja bersama dinas teknis dalam pembahasan rekomendasi persetujuan bangunan gedung (PBG) di gedung DPRD setempat, Selasa (3/10/2023).

Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon saat rapat kerja bersama dinas teknis dalam pembahasan rekomendasi persetujuan bangunan gedung (PBG) di gedung DPRD setempat, Selasa (3/10/2023).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- DPRD Kabupaten Cirebon melalui Komisi III mengundang dinas teknis dalam pembahasan persetujuan bangunan gedung (PBG) di gedung DPRD setempat, Selasa (3/10/2023).

Hal itu dilakukan atas aduan masyarakat yang diduga adanya penyalahgunaan wewenang di tingkat dinas dalam mengeluarkan rekomendasi PBG yang menjadi pengganti ijin mendirikan bangunan (IMB).

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan, menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan dinas teknis, berkaitan dengan PBG untuk menyinkronkan terkait persyaratan yang diminta dinas teknis kepada pemohon yang ingin mendapatkan PGB.

Karena, aduan di lapangan bahwa pemohon harus menyertakan ada izin teknis dari dinas terkait meski syarat-syarat yang diminta padahal tidak ada dasar hukumnya.

Bahkan, persyaratan izin teknis yang ditentukan oleh dinas terakit tersebut, mengalahkan kewenangan yang sudah disyaratkan oleh Kementerian terkait.

“Dari hasil rapat tadi, kami menemukan beberapa hal yang harus diluruskan. Karena pada kenyataannya posisi persyaratan yang diminta itu tidak berdasarkan aturan yang baku. Jadi dalam Undang-Undang, Perda, dan Perbup itu tidak ada. Hanya berdasarkan peraturan dari SKPD yang bersangkutan,” kata Yoga, usai rapat kerja bersama dinas teknis.

Menurut Yoga, permasalahan tersebut perlu diluruskan. Jangan sampai nanti menghambat para investor yang akan datang ke Kabupaten Cirebon untuk berinvestasi. Salah satu contoh yang dibedah pihaknya dalam rapat tersebut, syarat yang diminta dari DLH Kabupaten Cirebon kepada pemohon untuk menempuh PGB.

“Menurut PP 5 dan 6 itu disediakan ketika ada si investor yang modalnya kurang dari Rp 5 miliar ada surat SPPL yang dikeluarkan oleh OSS. Tapi kenyataannya itu diminta lagi SPPL dari versi dinas. Menurut kami, ini kewenangan dinas sudah melampaui kewenangan kementerian. Karena produk dari kementerian tidak terpakai,” kata dia.

Karena, lanjut dia, dari pihak DLH pada saat rapat itu, harus ada SPPL yang dikeluarkan oleh DLH walaupun pemohon sudah memegang SPPL yang telah dikeluarkan oleh kementerian.

Dan lebih ironisnya lagi, ungkap dia, ketika si pemohon ingin mendapatkan SPPL versi DLH ada banyak persyaratan yang harus dilengkapi lagi yang mana permintaan syarat-syarat itu tidak mempunyai dasar hukum apa pun.

“Saya tegaskan, di sini DLH mempersyaratkan terkait persyaratan teknis bagi pemohon untuk bisa mendapatkan SPPL maupun UKL-UPL itu, belum ada dasar hukum yang jelas. Oleh karena itu, ini perlu dibenahi. Dan kemaren dari Bagian Hukum pun menegaskan hal itu tidak dibenarkan,” ujar Yoga.

Maka, kata dia, hal ini bisa menjadi bahan evaluasi pihaknya bersama dinas-dinas teknis lainnya. Supaya ketika perizinan teknis yang ditempuh mudah, para investor pun akan dengan mudah pula mendapatkan PBG.

“PGB ini harus kita genjot juga karena salah satu nilai plus PAD untuk Kabupaten Cirebon. Oleh karenanya kita menggencarkan kaitan dengan kemudahan mengurus PBG,” katanya.***

Tags: DinasDPRD Kabupaten CirebonIjinIMBPBG
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya
Menteri LHK: 15 TPA di Indonesia Terbakar, Dipastikan Penanganan Sesuai Prosedur

Menteri LHK: 15 TPA di Indonesia Terbakar, Dipastikan Penanganan Sesuai Prosedur

Rekomendasi

Banjir Kalijaga, Pemkot Cirebon Pastikan Penanganan dan Pemulihan

Banjir Kalijaga, Pemkot Cirebon Pastikan Penanganan dan Pemulihan

06 January 2026 | 18:34
Satreskrim Polres Cirebon Kota Tangkap Komplotan Pencuri Spesialis Rumah Kosong

Satreskrim Polres Cirebon Kota Ungkap Kasus Curanmor, 2 Pelaku Ditangkap dan 3 DPO

06 December 2023 | 15:41
Mastari Terpilih Jadi Ketua SMSI Kota Cirebon 2026-2029

Mastari Terpilih Jadi Ketua SMSI Kota Cirebon 2026-2029

17 December 2025 | 13:55

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Dari Fikih hingga Medis, Seminar Haul ke-95 KH Muhammad Sa’id Kupas Tuntas Edukasi Haid untuk Perempuan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.