Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Thursday, 11 September 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Ekonomi Bisnis

Fenomena TikTok Shop Bagi UMKM Bakal Dibahas LBM PWNU Jabar

Penulis: Mamat Rahmat
04 October 2023 | 08:37
Reading Time: 2 mins read
Jajaran dan pengurus LBM PWNU Jabar saat menggelar kegiatan rutin yang berlangsung di Cirebon.

Jajaran dan pengurus LBM PWNU Jabar saat menggelar kegiatan rutin yang berlangsung di Cirebon.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Fenomena TikTok Shop terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dinilai telah menimbulkan ketidakadilan perdagangan dunia dan berpotensi besar melumpuhkan UMKM di Indonesia.

Atas kondisi itu, perlu dilakukan kajian dan pembahasan secara komperhensif dari berbagai aspek agar tidak merugikan berbagai pihak.

Baca Juga

Penataan Kawasan Trusmi, DPRD Soroti Aspek Kearifan Lokal

Sambil Tunggu Kereta, Penumpang Nikmati Kopi dan Musik di Stasiun Cirebon

KAI Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Warga Sekitar Rel

Salahsatunya yang akan dilakukan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat (Jabar) yang bakal membahas terkait permasalahan yang terjadi dari aspek keagamaan.

Diungkapkan Sekretaris LBM PWNU Jabar, Kiai Afif Yahya Aziz menjelaskan, TikTok adalah salah satu contoh aplikasi social commerce yang pada tahun 2021.

Moda aplikasi yang mulai bertransformasi menjadi marketplace dengan nama TikTok Shop banyak menimbulkan kegelisahan.

Ia menuturkan, mengutip dari laman resminya, TikTok Shop adalah fitur social e-commerce yang memungkinkan pengguna maupun para kreator mempromosikan dan menjual produk sekaligus melakukan aktivitas belanja.

Proses berbelanja di TikTok Shop pun, kata dia, tidak jauh beda dengan marketplace yang lain, bahkan relatif lebih mudah. TikTok Shop juga sangat digemari oleh para konsumen, tercatat pada kwartal pertama tahun 2023 pengunjung tiktok shop mencapai 113 juta jiwa.

Hal ini karena beberapa faktor, diantaranya, TikTok Shop menawarkan berbagai macam merk dan produk untuk dijual.

Namun ada faktor yang lebih menarik di aplikasi ini, yaitu terdapat banyak promo dan hadiah menarik juga bisa didapatkan konsumen. Mulai dari gratis ongkir hingga potongan harga.

“Namun tidak ada sesuatu yang benar-benar sempurna, meskipun dalam TikTok Shop terdapat berbagai macam manfaat, keunggulan dan keuntungan yang bisa diambil oleh pedagang dan pembeli, tetapi ada beberapa sisi kekurangan yang memberikan dampak negatif terutama bagi pelaku UMKM di Indonesia,” ujar Kiai Afif, dalam keterangannya, Rabu (4/10/2023))

Kiai asal Kabupaten Cirebon tersebut menambahkan, aspek kekurangan dari TikTok Shop yang terbukti menimbulkan ketidakadilan di dunia perdagangan dan berpotensi besar melumpuhkan UMKM di Indonesia.

Pertama menjamurnya produk impor ilegal dengan harga murah, kedua banjirnya produk-produk impor di TikTok Shop terutama produk dari Cina, berdampak besar bagi pelaku usaha.

“Ketiga banyak UMKM harus gulung tikar karena serbuan barang impor ilegal yang dijual dengan harga sangat murah,” ungkapnya.

Atas dasar itu, menjadi perhatian dan kegelisahan pihaknya. Maka, LBM PWNU Jabar, lanjut Kiai Afif, bakal mengkaji secara pandangan fikih bagaimana hukum melalukan transaksi jual beli di TikTok Shop, baik barang yang legal/ilegal (tanpa bea cukai) dengan harga di bawah standar yang berpotensi mematikan pasar tradisional.

“Kemudian apa yang harus dilakukan pemerintah dalam melindungi para pedagang kecil, pasar tradisional dan UMKM dari serangan barang import yang harganya jauh lebih murah dan tidak sedikit yang ilegal?” kata Kiai Afif.

Salah Satu Zuriah Pondok Pesantren (Ponpes) KHAS Kempek Cirebon ini melanjutkan, kajian terkait itu, bakal digelar di Pondok Pesantren Al-I’tishom Choblonk Kabupaten Cianjur pada 10 Oktober 2023 nanti.

“Kajian yang bakal dilakukan dari pagi hingga sore hari ini juga, salah satu rangkaian dari kegiatan Pesantren Expo Cianjur dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tahun 2023,” ungkapnya.***

Tags: Bahtsul MasailBisnisLBM PWNU Jawa BaratTikTok
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang
Daerah

2.560 Tiket Tambahan Disiapkan KAI Daop 3 Cirebon untuk Libur Panjang

06 September 2025 | 18:55
Bank Indonesia Cirebon Berkontribusi Besar dalam Pengembangan UMKM
Daerah

Bank Indonesia Cirebon Berkontribusi Besar dalam Pengembangan UMKM

14 August 2025 | 08:02
KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Bantuan TJSL di Tiga Wilayah
Daerah

KAI Daop 3 Cirebon Salurkan Bantuan TJSL di Tiga Wilayah

13 August 2025 | 11:11
Penataan Kawasan Trusmi, DPRD Soroti Aspek Kearifan Lokal
Daerah

Penataan Kawasan Trusmi, DPRD Soroti Aspek Kearifan Lokal

21 July 2025 | 10:13
Sambil Tunggu Kereta, Penumpang Nikmati Kopi dan Musik di Stasiun Cirebon
Ekonomi Bisnis

Sambil Tunggu Kereta, Penumpang Nikmati Kopi dan Musik di Stasiun Cirebon

15 July 2025 | 09:04
KAI Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan  Gratis Bagi Warga Sekitar Rel
Ekonomi Bisnis

KAI Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi Warga Sekitar Rel

25 June 2025 | 14:36
Berita berikutnya
Dekranasda Cirebon Promosikan Produk IKM di Hadapan Ibu Negara Iriana Jokowi

Dekranasda Cirebon Promosikan Produk IKM di Hadapan Ibu Negara Iriana Jokowi

Rekomendasi

Mitos Atau Fakta? Sering Makan Tomat Bisa Sebabkan Usus Buntu

Mitos Atau Fakta? Sering Makan Tomat Bisa Sebabkan Usus Buntu

02 September 2024 | 07:45
Sekolah di Cirebon Diminta Gunakan Biro Perjalanan Lokal

Sekolah di Cirebon Diminta Gunakan Biro Perjalanan Lokal

02 November 2023 | 20:25
Panwascam Dukupuntang Minta PTPS Tingkatkan Kewaspadaan di Tahapan Tungsura 

Panwascam Dukupuntang Minta PTPS Tingkatkan Kewaspadaan di Tahapan Tungsura 

15 February 2024 | 11:33

BeritaTerpopuler

  • KBBI Hadirkan Ruang Baru Pecinta Buku di Tengah Era Digital

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • Filosofi Warna dalam Desain Grafis: Memahami Makna di Balik Pilihan Warna

  • Saat Ibu Menjadi Tulang Punggung Keluarga

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.