Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Tuesday, 01 July 2025
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Nasional

Pewarna dari Serangga Tuai Kontroversi, Penggunaan Karmin Jadi Bahasan LBM PWNU Jabar

Penulis: Mamat Rahmat
05 October 2023 | 09:41
Reading Time: 2 mins read
Sekretaris LBM PWNU Jabar, Kiai Afif Yahya Aziz.

Sekretaris LBM PWNU Jabar, Kiai Afif Yahya Aziz.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Penggunaan Karmin atau jenis pewarna dari serangga yang disebut juga CI 75470 kembali menuai kontroversi.

Lantaran, ada keraguan dari aspek hukum agama Islam meskipun karmin sudah kadung digunakan sebagai pewarna makanan, minuman, dan kosmetik.

Baca Juga

SMSI Gaungkan Suara Media Daerah pada World Press Freedom Day 2025

Wujud Kepedulian Sosial di Peringatan HUT ke-64, bank bjb Gelar Donor Darah

Rakor PWI Jabar: Solid di Tengah Dualisme, Konsisten Dukung Kepengurusan Hasil KLB

Untuk diketahui, Karmin adalah pewarna alami yang dihasilkan dari tubuh betina serangga Cochineal yang dikeringkan dan dihancurkan. Pewarna ini biasa digunakan oleh industri makanan, minuman, dan kosmetik sebagai pewarna campuran gara lebih menarik.

Penggunaan pewarna makanan alami seperti pewarna alami Karmin CI 75470 memiliki beberapa manfaat, diantaranya, pertama, berasal dari sumber alami dan tidak mengandung bahan kimia sintetik atau aditif yang dapat membahayakan kesehatan. Kedua, memberikan warna yang cerah dan tahan lama pada produk makanan tanpa mengubah rasa atau teksturnya.

Namun, terdapat kontroversi akan penggunaan Karmin tersebut. Meski Kementerian Kesehatan dan MUI membolehkan serta menghalalkan penggunaan pewarna alami ini sebagai campuran pewarna dalam makanan dan minum, ada juga hasil kajian ilmiyah yang mengharamkan penggunaan pewarna ini karena dinilai najis.

Atas kondisi itu, hukum penggunaan Karmin bakal menjadi bahasan Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat (Jabar).

Sekretaris LBM PWNU Jabar, Kiai Afif Yahya Aziz, menerangkan, pihaknya dalam waktu dekat bakal menggelar bahtsul masail yang membahas terkait Karmin sebagai bahan makanan dan kosmetik.

“Kajian soal Karmin ini bakal kita laksanakan di Pondok Pesantren Al-I’tishom Choblonk Kabupaten Cianjur pada 10 Oktober 2023 nanti,” kata Kiai Afif dalam keterangannya, Kamis (5/10/2023).

Salah satu zuriah Ponpes KHAS Kempek Cirebon ini melanjutkan, bahtsul masail yang bakal digelar dari pagi hingga sore hari ini juga, salah satu rangkaian dari kegiatan Pesantren Expo Cianjur dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional tahun 2023.

Adapun pertanyaan yang bakal diulas dalam bahtsul masail tersebut yakni terkait perspektif fiqih, bolehkan zat pewarna CI 74570 (Karmin) digunakan untuk bahan campuran pewarna makanan, minuman, kosmetik dan lain-lain?

Kemudian, apa yang harus dilakukan pemerintah dan perusahaan jika zat pewarna CI 74570 (Karmin) dihukumi najis dan haram sementara produk yang menggunakan zat tersebut sudah tersebar luas di tengah masyarakat?

“Mudah-mudahan hasil kajian ilmiyah yang bakal kita lakukan nanti bisa membawa maslahah bagi umat,” pungkasnya.***

Tags: Bahtsul MasailKarminLBM PWNU Jawa BaratPewarna Serangga
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

PWI Jawa Barat  Dukung Penuh Kongres Persatuan, Pakar Hukum:  Plt PWI Daerah Dinilai Gugur
Nasional

PWI Jawa Barat Dukung Penuh Kongres Persatuan, Pakar Hukum: Plt PWI Daerah Dinilai Gugur

25 June 2025 | 20:05
Pelantikan Plt di Daerah Ilegal, Dua Ketua PWI Tandatangani SK Panitia Bersama Kongres Persatuan
Nasional

Pelantikan Plt di Daerah Ilegal, Dua Ketua PWI Tandatangani SK Panitia Bersama Kongres Persatuan

14 June 2025 | 08:27
Konflik PWI Berakhir, Hendry dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Paling Lambat 30 Agustus 2025
Nasional

Konflik PWI Berakhir, Hendry dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Paling Lambat 30 Agustus 2025

17 May 2025 | 13:34
SMSI Gaungkan Suara Media Daerah pada World Press Freedom Day 2025
Nasional

SMSI Gaungkan Suara Media Daerah pada World Press Freedom Day 2025

03 May 2025 | 15:40
Wujud Kepedulian Sosial di Peringatan HUT ke-64, bank bjb Gelar Donor Darah
Ekonomi Bisnis

Wujud Kepedulian Sosial di Peringatan HUT ke-64, bank bjb Gelar Donor Darah

28 April 2025 | 20:25
Rakor PWI Jabar: Solid di Tengah Dualisme, Konsisten Dukung Kepengurusan Hasil KLB
Daerah

Rakor PWI Jabar: Solid di Tengah Dualisme, Konsisten Dukung Kepengurusan Hasil KLB

12 April 2025 | 23:22
Berita berikutnya
Karnaval Ketahanan Pangan dan Seni Budaya, Bupati : Momentum Wujudkan Indramayu Maju

Karnaval Ketahanan Pangan dan Seni Budaya, Bupati : Momentum Wujudkan Indramayu Maju

Rekomendasi

Efek Negatif Sering Dimarahi Orang Tua: 5 Dampak Buruk pada Kesehatan Mental Anak

Efek Negatif Sering Dimarahi Orang Tua: 5 Dampak Buruk pada Kesehatan Mental Anak

12 August 2024 | 05:28
Rahasia Kulit Cerah dan Sehat: Manfaat Luar Biasa Masker Tomat

Rahasia Kulit Cerah dan Sehat: Manfaat Luar Biasa Masker Tomat

21 August 2024 | 07:34
Diduga Korupsi, Kejari Cirebon Tahan Kuwu Ciwaringin

Diduga Korupsi, Kejari Cirebon Tahan Kuwu Ciwaringin

06 November 2024 | 08:01

BeritaTerpopuler

  • Rahasia Sehat Alami: Manfaat Luar Biasa Cuka Kurma yang Jarang Diketahui

  • Kerja Remote dengan Hp Bisa Berpenghasilan hingga Rp10 Juta, Simak Tips Sukses dari Vina Muliana

  • Cahaya Abadi: Makna Bunga Matahari untuk Mengenang Mereka yang Telah Pergi

  • RPJMD 2025-2029, Pemkab Cirebon Prioritaskan Ekonomi Hijau dan Transformasi Digital

  • Pemkot Cirebon Bekali PPPK Baru dengan Nilai Etika dan Profesionalisme

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.