CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Dugaan adanya proses perizinan yang dipersulit sejumlah dinas teknis ditanggapi serius Bupati Cirebon, Imron.
Pihaknya bahkan akan segera memanggil instansi dan dinas yang dimaksud serta memberikan teguran keras jika benar terjadi.
Hal itu sejalan dengan respon atas statement Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan soal ribetnya urus persetujuan bangunan gedung (PBG).
Imron mengaku bakal “menjewer” atau menegur dinas teknis yang terbukti mempersulit mengurus perizinan tersebut.
“Siapa pun (dinas teknis, Red) yang mempersulit, tunjukan ke hadapan saya. Akan saya tindak, dan kasih tauh saya, biar enak jewernya,” kata Imron, dalam kegiatannya, Jumat (6/10/2023).
Menurut Imron, ketika dinas teknis dikonfirmasi langsung pihak dinas selalu mengelak dan bahkan pengakuannya, tidak pernah mempersulit.
“Selama ini, ketika saya panggil dinas teknis mereka selalu mengelak. Ngakunya tidak pernah mempersulit,” kata Imron.
Padahal, kata Imron, Pemkab Cirebon memiliki program percepatan investasi. Selalu menggembar-gemborkan kepada siapapun, bahwa perizinan di Kabupaten Cirebon itu mudah. Pihaknya pun sudah menekankan kepada dinas terkait, agar tidak mempersulit masyarakat.
Kalau di lapangan masih ditemukan kasus dinas yang mempersulit, itu artinya ada pembangkangan terhadap instruksi bupati. Makanya, kata dia, ketika benar ada dinas yang mempersulit, Imron meminta segera dilaporkan. Pihaknya akan segera memanggil untuk mengevaluasinya.
“Mangga tunjukan saja. Saya akan panggil dinasnya. Kalau memang ada buktinya, tunjukan. Hadirkan ke hadapan saya, supaya tidak lempar-lemparan nantinya,” ungkapnya.
Terkait persyaratan yang selama ini diberlakukan pihak dinas, yang dianggap tumpang tindih dengan aturan dari Kementerian, Politisi PDI Perjuangan ini meminta agar nanti pihak DPRD bisa menunjukannya langsung.
Pria berkacamata itu meminta ke depannya ada komitmen bersama. Berdasarkan hasil musyawarah antara Bupati, DPRD, dan pihak investor.
“Kita rapatkan bareng. Ada pengusahanya, ada dewannya, dan dinas terkaitnya. Ayo kita diskusikan. Demi perbaikan ke depan,” katanya.
Menurut Imron, kalau memang proses perizinan di pusat atau kementerian terkait sudah beres kemudian di daerah dipersulit, Imron pun minta DPRD juga nanti bisa menunjukannya dalam rapat tersebut.
Imron mengaku tidak akan mengampuni siapapun yang sudah menghambat instruksinya, terkait percepatan investasi. Ia tidak segan untuk menindak dan mengevaluasi kinerjanya.
“Kalau terbukti ya kita tindak. Saya tidak mau dinas menghambat dan memainkan perizinan. Saya sudah terus terusan mengintruksikan agar mempermudah perizinan. Kenapa malah dipersulit. Ini menghambat namanya,” ujar Imron.
Sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menilai, sampai sekarang mengurus persetujuan bangunan gedung (PBG) yang menjadi pengganti IMB masih ribet. Karena harus ada izin teknis dari dinas terkait meski syarat-syarat yng diminta tidak ada dasar hukumnya.
Bahkan, persyaratan izin teknis yang ditentukan oleh dinas terakit tersebut, mengalahkan kewenangan yang sudah disyaratkan oleh Kementerian terkait.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan dinas teknis, berkaitan dengan PBG untuk menyinkronkan terkait persyaratan yang diminta dinas teknis kepada pemohon yang ingin mendapatkan PGB.
“Dan ternyata dari hasil rapat, kami menemukan beberapa hal yang harus diluruskan. Karena pada kenyataannya posisi persyaratan yang diminta itu tidak berdasarkan aturan yang baku. Jadi dalam Undang-Undang, Perda, dan Perbup itu tidak ada. Hanya berdasarkan peraturan dari SKPD yang bersangkutan,” ungkapnya.***