Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Dugaan Dinas Teknis Persulit Perizinan, Imron : Akan saya Tindak

Penulis: Mamat Rahmat
07 October 2023 | 17:00
Reading Time: 2 mins read
Bupati Cirebon, Imron saat dikonfirmasi soal dugaan dinas teknis yang mempersulit proses perizinan dalam kegiatannya, Jumat (6/10/2023).

Bupati Cirebon, Imron saat dikonfirmasi soal dugaan dinas teknis yang mempersulit proses perizinan dalam kegiatannya, Jumat (6/10/2023).

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Dugaan adanya proses perizinan yang dipersulit sejumlah dinas teknis ditanggapi serius Bupati Cirebon, Imron.

Pihaknya bahkan akan segera memanggil instansi dan dinas yang dimaksud serta memberikan teguran keras jika benar terjadi.

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

Hal itu sejalan dengan respon atas statement Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan soal ribetnya urus persetujuan bangunan gedung (PBG).

Imron mengaku bakal “menjewer” atau menegur dinas teknis yang terbukti mempersulit mengurus perizinan tersebut.

“Siapa pun (dinas teknis, Red) yang mempersulit, tunjukan ke hadapan saya. Akan saya tindak, dan kasih tauh saya, biar enak jewernya,” kata Imron, dalam kegiatannya, Jumat (6/10/2023).

Menurut Imron, ketika dinas teknis dikonfirmasi langsung pihak dinas selalu mengelak dan bahkan pengakuannya, tidak pernah mempersulit.

“Selama ini, ketika saya panggil dinas teknis mereka selalu mengelak. Ngakunya tidak pernah mempersulit,” kata Imron.

Padahal, kata Imron, Pemkab Cirebon memiliki program percepatan investasi. Selalu menggembar-gemborkan kepada siapapun, bahwa perizinan di Kabupaten Cirebon itu mudah. Pihaknya pun sudah menekankan kepada dinas terkait, agar tidak mempersulit masyarakat.

Kalau di lapangan masih ditemukan kasus dinas yang mempersulit, itu artinya ada pembangkangan terhadap instruksi bupati. Makanya, kata dia, ketika benar ada dinas yang mempersulit, Imron meminta segera dilaporkan. Pihaknya akan segera memanggil untuk mengevaluasinya.

“Mangga tunjukan saja. Saya akan panggil dinasnya. Kalau memang ada buktinya, tunjukan. Hadirkan ke hadapan saya, supaya tidak lempar-lemparan nantinya,” ungkapnya.
Terkait persyaratan yang selama ini diberlakukan pihak dinas, yang dianggap tumpang tindih dengan aturan dari Kementerian, Politisi PDI Perjuangan ini meminta agar nanti pihak DPRD bisa menunjukannya langsung.

Pria berkacamata itu meminta ke depannya ada komitmen bersama. Berdasarkan hasil musyawarah antara Bupati, DPRD, dan pihak investor.

“Kita rapatkan bareng. Ada pengusahanya, ada dewannya, dan dinas terkaitnya. Ayo kita diskusikan. Demi perbaikan ke depan,” katanya.

Menurut Imron, kalau memang proses perizinan di pusat atau kementerian terkait sudah beres kemudian di daerah dipersulit, Imron pun minta DPRD juga nanti bisa menunjukannya dalam rapat tersebut.
Imron mengaku tidak akan mengampuni siapapun yang sudah menghambat instruksinya, terkait percepatan investasi. Ia tidak segan untuk menindak dan mengevaluasi kinerjanya.

“Kalau terbukti ya kita tindak. Saya tidak mau dinas menghambat dan memainkan perizinan. Saya sudah terus terusan mengintruksikan agar mempermudah perizinan. Kenapa malah dipersulit. Ini menghambat namanya,” ujar Imron.

Sebelumnya, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menilai, sampai sekarang mengurus persetujuan bangunan gedung (PBG) yang menjadi pengganti IMB masih ribet. Karena harus ada izin teknis dari dinas terkait meski syarat-syarat yng diminta tidak ada dasar hukumnya.

Bahkan, persyaratan izin teknis yang ditentukan oleh dinas terakit tersebut, mengalahkan kewenangan yang sudah disyaratkan oleh Kementerian terkait.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan menjelaskan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan dinas teknis, berkaitan dengan PBG untuk menyinkronkan terkait persyaratan yang diminta dinas teknis kepada pemohon yang ingin mendapatkan PGB.

“Dan ternyata dari hasil rapat, kami menemukan beberapa hal yang harus diluruskan. Karena pada kenyataannya posisi persyaratan yang diminta itu tidak berdasarkan aturan yang baku. Jadi dalam Undang-Undang, Perda, dan Perbup itu tidak ada. Hanya berdasarkan peraturan dari SKPD yang bersangkutan,” ungkapnya.***

Tags: BupatiDPRDKabupaten CirebonPerijinan
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya
KJSB Kabupaten Cirebon Resmi Bisa Ukur Tanah Warga

KJSB Kabupaten Cirebon Resmi Bisa Ukur Tanah Warga

Rekomendasi

Sidita Disnaker Dilaunching, PAD Retribusi dari TKA Capai Rp2 Miliar Lebih

Sidita Disnaker Dilaunching, PAD Retribusi dari TKA Capai Rp2 Miliar Lebih

19 October 2023 | 11:23
Operasi Malam Hari, Tim Raimas Macan Kumbang Polresta Cirebon Berhasil Gagalkan Rencana Tawuran Antar Pemuda

Operasi Malam Hari, Tim Raimas Macan Kumbang Polresta Cirebon Berhasil Gagalkan Rencana Tawuran Antar Pemuda

26 February 2024 | 11:13
Digitalisasi Pajak dan Apresiasi, Sinergi Pemkot Cirebon dalam Tax Gathering 2024

Digitalisasi Pajak dan Apresiasi, Sinergi Pemkot Cirebon dalam Tax Gathering 2024

13 December 2024 | 17:34

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Pemkab Cirebon dan REI Sepakati Investasi Perumahan Berbasis Mitigasi Bencana

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.