Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Sunday, 01 February 2026
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Etnologi Media
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Daerah
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks
Beranda Daerah

Lewat Batas Kontrak, Proyek Taman Pataraksa Kena Denda

Penulis: Mamat Rahmat
13 October 2023 | 10:54
Reading Time: 2 mins read
Bupati Cirebon, Imron, didampingi Kadis LH, Iwan Ridwan Hardiawan, saat melakukan sidak pengerjaan proyek taman pataraksa Sumber, Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu.

Bupati Cirebon, Imron, didampingi Kadis LH, Iwan Ridwan Hardiawan, saat melakukan sidak pengerjaan proyek taman pataraksa Sumber, Kabupaten Cirebon, beberapa waktu lalu.

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsappShare on LineShare on Telegram

CIREBON, (ETNOLOGIMEDIA.COM)- Pengerjaan lanjutan proyek Taman Pataraksa tidak bisa selesai hingga batas kontrak per 11 Oktober 2023 kemarin.

Meskipun masa pengerjaan bisa diperpanjang hingga 50 hari kerja sesuai ketentuan, pihak kontraktor dikenakan sanksi denda.

Baca Juga

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

“Padahal, setelah dievaluasi pihak kami di Dinas Lingkungan Hidup (DLH), pengerjaan hanya menyisakan 3 persen saja. Kisaran denda 1 persen dari besaran nilai kontrak, sehingga jika dikalkulasikan mencapai 4 juta per hari,” kata Kabid Kebersihan dan Pertamanan pada Dinas LH, Agus Muklis, dalam kegiatannya, Kamis (12/10/2023).

Menurut Agus, kendala utama kenapa sampai melebihi batas kontrak karena pekerjaan gapura modern dan lampu-lampu taman.

Untuk hambatan pembangunan gapura modern, kata Agus, karena saat itu ada kabel yang melintang dan harus dipindahkan. Sedangkan untuk lampu lampu taman, saat ini masih menunggu pesanan karena didatangkan dari luar Cirebon.

“Terlambatnya itu, salah satu faktor pembangunan gapura modern. Tapi kabel yang melintang sudah dipindahkan. Sementara lampu-lampu taman, kabarnya masih menunggu pesanannya datang karena harus didatangkan dari luar Cirebon,” ungkapnya.

Sementara terkait basemant yang udaranya sangat panas, Agus menyebutkan telah dipasang kipas angin pada setiap tiang.

Sementara untuk pemasangan blower sendiri, tidak memungkinkan karena harus menjebol dinding yang sudah permanen. Namun untuk ruang galeri yang memang lokasinya menyatu dengan basemant, dipastikan akan dipasang AC.

“Memang udara di basemant untuk parkiran mobil sangat panas. Tapi kita sudah pasang kipas disetiap tiang tiang. Nah untuk ruang galeri, kita pasang AC. Kan supaya pengunjung tidak kepanasan,” ungkapnya.

Agus meminta kepada pihak rekanan, agar secepatnya menyelesaikan tambahan waktu pekerjaan tersebut. Hal itu untuk menghindari denda yang akan semakin membengkak, kalau saja pekerjaan ditunda tunda. Estimasinya, kalau selesai sampai 14 hari, maka rekanan harus membayar denda sekitar Rp 56 juta. Apalagi sampai 50 hari kerja, yang artinya denda yang harus dikeluarkan rekanan semakin besar.

“Saya sarankan dikerjakan siang malam. Ini untuk menghindari denda yang semakin membengkak. Apa tidak rugi kalau dendanya semakin tinggi. Sementara denda ini kan sudah tertuang dalam kontrak kerja,” jelasnya.

Seperti diketahui, proyek taman pataraksa alokasi anggarannya bersumber dari APBD Provinsi Jabar. Tahun 2021, Pemprov Jabar menggelontorkan anggaran sekitar Rp 11 milyar. Meskipun sempat mangkrak, proyek yang dimulai sekitar bulan September 2021 bisa dilakukan namun, belum dengan finishingnya.

Lalu tahun 2022, dengan alasan recofusing, proyek lanjutannya terhenti. Baru pada tahun ini, proyek lanjutan berupa finishing pembuatan gapura modern, pemasangan lampu taman serta beberapa perbaikan.***

Tags: DendaKabupaten CirebonProyekSanksiTaman Pataraksa
Dapatkan update berita pilihan, dan artikel menarik lain setiap hari dari etnologimedia.com, klik untuk mengikuti Google News etnologimedia.com.

Terkait Berita

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup
Daerah

Langkah Tegas KAI, 16 Perlintasan Ilegal di Wilayah Cirebon Ditutup

30 January 2026 | 14:48
Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau
Daerah

Baru 93 Tapping Box Terpasang, Ribuan Restoran Belum Terpantau

29 January 2026 | 17:24
Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam
Daerah

Kontribusi Pajak Kecil, DPRD Ingatkan Risiko Sosial Hiburan Malam

28 January 2026 | 10:20
DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik
Daerah

DPRD Minta Laporan Tindak Lanjut Temuan BPK di Disdik

27 January 2026 | 19:31
Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas
Daerah

Polresta Cirebon Resmi Punya Wakapolresta Baru, AKBP Eko Munarianto Siap Perkuat Kamtibmas

27 January 2026 | 19:20
Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung
Daerah

Kawasan Sungai Sukalila Mulai Dibenahi, Wali Kota Cirebon Pantau Langsung

27 January 2026 | 09:34
Berita berikutnya
Jelang Akhir Masa Jabatan, Wali Kota Cirebon Lantik Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV

Jelang Akhir Masa Jabatan, Wali Kota Cirebon Lantik Puluhan Pejabat Eselon II, III, dan IV

Rekomendasi

Vaksinasi bagi Pelayan Publik Ditargetkan Rampung pada Juni 2021 Mendatang

Vaksinasi bagi Pelayan Publik Ditargetkan Rampung pada Juni 2021 Mendatang

28 April 2021 | 16:01
Ketum PWI Pusat Serahkan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Puisi Audio Visual HPN 2024

Ketum PWI Pusat Serahkan Hadiah Kepada Pemenang Lomba Puisi Audio Visual HPN 2024

20 February 2024 | 09:41
Usai Jadi Target Bully Netizen, Aurel Hermansyah Ungkap Kesedihan: Kenapa Orang-orang Jahat Banget?

Usai Jadi Target Bully Netizen, Aurel Hermansyah Ungkap Kesedihan: Kenapa Orang-orang Jahat Banget?

07 August 2024 | 09:18

BeritaTerpopuler

  • Jelang Nataru, KAI Daop 3 Cirebon Perkuat Pengamanan dan Layanan

  • Fakta Menarik: Ternyata SCOBY atau ‘Jamur’ Kombucha Bisa Dimakan

  • Dari Waduk Darma, Cirebon- Kuningan Bahas Solusi Banjir Terpadu

  • Pariwisata Jawa Barat Menggeliat, Antara Tren Gaya Hidup dan Tuntunan Syariat

  • Pemkab Cirebon dan REI Sepakati Investasi Perumahan Berbasis Mitigasi Bencana

Etnologi Media

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi Bisnis
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Sosok

Layanan dan Informasi

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Copyright @ 2021 PT Digital Etnologi Solution. All rights reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Daerah
    • Kota Cirebon
    • Kabupaten Cirebon
    • Indramayu
    • Kuningan
    • Majalengka
  • Nasional
  • Ekonomi Bisnis
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Ragam
  • Opini
  • Indeks

© 2021 PT Digital Etnologi Solution - Inspirasi Generasi Terkini.